Tabooo.id: Deep – “Pak, ini kayu siapa?”, Seorang nelayan muda di Pelabuhan Gresik menunjuk tumpukan batang kayu yang membentang di dermaga. Tangannya gemetar, bukan karena dingin laut, tetapi karena bingung. Batang-batang itu besar, kokoh, dan licin oleh hujan laut. Mereka datang dari Kepulauan Mentawai, ribuan kilometer jauhnya, membawa cerita gelap yang belum selesai.
Ribuan Kayu Ilegal Tiba di Gresik
Kayu-kayu itu tiba di pelabuhan pada awal Desember 2025. Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung langsung mengamankan ribuan batang, alat berat, dan mobil logging truck. Semua menjadi bukti operasi pembalakan liar yang terstruktur rapi. Penyidik menetapkan dua tersangka: Direktur Utama PT BRN dan IM (29), penanggung jawab operasional perusahaan. Mereka diyakini sebagai aktor utama penebangan dan pengiriman ilegal pada 2 Oktober 2025.
Modus Operandi yang Terencana
Proses pembalakan tampak sangat sistematis. Kayu ditebang di luar hak atas tanah, dokumen dipalsukan, dan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dimanipulasi sehingga kayu ilegal terlihat sah. Modus ini menimbulkan pertanyaan: ketika dokumen lebih dihargai daripada pohon, siapa yang sesungguhnya dirugikan?
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kerugian negara sementara mencapai Rp447 miliar. Namun, angka itu baru sebagian dari kerusakan. Dampak ekologis risiko banjir, erosi tanah, dan hilangnya mata pencaharian masyarakat belum terhitung. Kerugian ini bukan hanya finansial, tetapi juga luka sosial dan ekologis yang dalam.
Rahasia Gelap Tanjung Setia
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang pengangkut gelondongan kayu terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025. Kayu itu, seperti kapal karam yang membawa rahasia gelap, membuka sedikit tirai praktik ilegal yang selama ini tertutup rapat. Masyarakat Mentawai dan Sumatera Barat, seharusnya menjadi penjaga hutan, hanya bisa menatap dari jauh. Mereka tidak mampu menghentikan kerusakan yang dibungkus legalitas.
Saksi Bisu di Dermaga
Di Pelabuhan Gresik, tumpukan kayu bukan sekadar benda mati. Mereka menjadi saksi bisu konflik yang jarang terlihat. Aparat, dokumen, stempel resmi, dan hukum semuanya bergerak seolah melindungi pelaku, bukan korban. Helfi dan aparat lainnya mungkin menegakkan hukum, tetapi proses berjalan lambat. Dokumen resmi sering lebih berkuasa daripada keadilan yang seharusnya melindungi bumi dan manusia.
Ketakutan Warga Lokal
Warga bercerita tentang ketakutan yang telah mengakar. Hujan deras kini mudah menjadi banjir. Sungai meluap, tanah longsor, rumah terendam. “Dulu, kami bisa mengantisipasi air naik. Sekarang, setetes hujan saja bisa menenggelamkan rumah,” kata seorang ibu di Mentawai, suaranya hampir tenggelam oleh deru ombak.
Konflik Batin Aparat dan Sistem
Aparat yang menindak pembalakan liar tahu bahwa mereka berhadapan dengan jaringan yang rapi, lengkap dengan dokumen legal, izin, dan stempel kementerian. Di balik setiap batang kayu, sistem menunggu celah. Oknum tertentu memberi ruang bagi monopoli keuntungan, sementara fungsi hutan penahan erosi, penahan banjir, penyimpan kehidupan terabaikan.
Fokus pada Pemilik Manfaat
Sugeng Riyanta, Direktur Jampidum Kejagung RI, menegaskan penyidikan difokuskan pada beneficial owner atau pemilik manfaat terbesar. Penekanan ini penting. Selama puluhan tahun, jaringan pembalakan liar tidak bisa bekerja sendiri. Mereka membutuhkan perlindungan sistemik, dokumen sah, dan ironisnya legalitas yang seharusnya menjamin kelestarian.
Legalitas sebagai Tameng
Ironi menjadi nyata. Legalitas dan dokumen yang seharusnya melindungi hutan, justru menjadi tameng bagi perusakan. Ribuan batang kayu yang berlabuh di Gresik membawa pesan tegas negara, dalam beberapa titik, membiarkan monopoli keuntungan berjalan, sementara kerusakan lingkungan dan penderitaan manusia tetap terjadi.
Simbol Ketidakadilan
Ribuan kayu itu akan tetap tersimpan di Pelabuhan Gresik hingga persidangan selesai dan aset dilelang. Namun, bagi warga terdampak, kayu itu hanya simbol ketidakadilan legalitas bisa dibeli, dokumen bisa dimanipulasi, tetapi hujan dan banjir tidak bisa dibohongi.
Apa yang Disembunyikan Sistem?
Analisis Tabooo menunjukkan sistem tidak hanya menyembunyikan dokumen palsu atau tersangka tunggal. Sistem menampilkan wajah legalitas, tetapi menutupi jalur keuntungan yang mengalir ke pemilik modal, perusahaan besar, dan oknum pendukungnya. Sementara itu, warga dan alam tetap menjadi korban.
Sisi Manusia di Tengah Krisis
Dampak manusia paling terlihat. Anak-anak bermain di genangan lumpur, ibu-ibu menatap air masuk ke rumah, nelayan kehilangan perahu, petani kehilangan ladang. Mereka bukan sekadar korban alam, tetapi korban keputusan sistemik. Mereka hidup di titik paling rapuh, menunggu sistem yang seharusnya melindungi, tetapi sering absen.
Pertanyaan yang Menggantung
Sampai kapan legalitas akan menutupi kerusakan? Sampai kapan dokumen dihargai lebih daripada pohon dan manusia? Apakah negara berani mengakui bahwa sistem memberi celah bagi monopoli keuntungan, sementara fungsi hutan dan kesejahteraan masyarakat terabaikan?
Menunggu Jawaban
Di dermaga, di tengah hujan tipis, ribuan batang kayu itu diam. Mereka seolah menunggu jawaban dan keadilan. Anak nelayan tadi menatap mereka, matanya penuh pertanyaan sederhana siapa yang benar-benar menjaga bumi ini?
Kesimpulan Sementara
Pertanyaan itu lebih dari retorika. Ia menembus dokumen resmi, stempel kementerian, hingga pengadilan yang akan memutus kasus ini. Kayu-kayu itu membawa cerita bukan hanya tentang perusahaan yang menebang ilegal, bukan hanya tentang aparat yang menindak, atau nilai Rp447 miliar, tetapi tentang manusia di sekitar hutan, banjir yang bisa dicegah, dan bumi yang kehilangan keseimbangan.
Bagi publik, tumpukan kayu di Gresik menjadi simbol. Legalitas bisa menipu, sistem memberi ruang bagi monopoli keuntungan, dan manusia serta alam tetap menderita di bawah bayangan dokumen. Dan kita, sebagai bangsa, masih harus menunggu jawaban. @dimas





