Bahlil Lahadalia merangkap Menko Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM. Pemerintah menyiapkan aturan untuk mengatur kewenangan dan koordinasinya
Tabooo.id – Jakarta menyaksikan perubahan penting dalam struktur pemerintahan pada 1 Oktober 2026. Bahlil Lahadalia kini memegang dua posisi sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi. Pada saat yang sama, Bahlil tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.
Bahlil menyebut rangkap jabatan itu sebagai amanah dari Presiden. Ia berjanji menjalankan kedua tugas tersebut dengan totalitas.
Namun, keputusan itu menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang memegang jabatan.
Apa yang sebenarnya ingin dicapai pemerintah dengan menempatkan dua fungsi tersebut pada satu pejabat?
Hilirisasi dan Energi Bertemu di Satu Meja
Bahlil menjelaskan alasan pemerintah membentuk nomenklatur baru tersebut. Menurut dia, Presiden melihat hilirisasi dan transisi energi sebagai agenda prioritas yang membutuhkan koordinasi lebih kuat.
Situasi geopolitik yang berubah cepat turut menjadi pertimbangan. Pemerintah juga menghadapi tuntutan untuk mempercepat pengembangan energi bersih dan memenuhi komitmen transisi energi.
Bahlil menilai pemerintah tidak bisa menjalankan dua agenda itu secara parsial. Karena itu, pemerintah ingin menggabungkan koordinasinya melalui satu kementerian koordinator.
Struktur tersebut membuat posisi Bahlil menjadi berbeda dari sebelumnya.
Ia sudah memimpin Kementerian ESDM. Kini, ia juga memimpin kementerian koordinator yang mengatur agenda hilirisasi dan transisi energi.
Bahlil sendiri menyebut sekitar 90 persen investasi hilirisasi berada di sektor ESDM. Pernyataan itu menunjukkan kuatnya hubungan antara agenda hilirisasi dengan sektor energi dan sumber daya mineral.
Di sinilah desain baru pemerintah mulai menarik perhatian.
Satu pejabat kini berada pada dua lapisan pemerintahan sekaligus: sebagai koordinator dan sebagai pemimpin kementerian teknis.
Masih Ada Ruang yang Belum Terjawab
Pembentukan kementerian baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan koordinasi. Pemerintah masih perlu menjelaskan batas kewenangan, struktur kerja, serta kementerian teknis yang akan berada dalam koordinasinya.
Bahlil mengakui dirinya belum dapat menjelaskan seluruh detail tersebut. Pemerintah akan mengaturnya melalui Peraturan Presiden.
Kondisi itu membuat struktur baru tersebut belum memiliki gambaran operasional yang lengkap di hadapan publik.
Kementerian teknis tetap menjalankan tugas masing-masing. Sementara itu, kementerian koordinator harus memastikan berbagai program berjalan dalam arah yang sama.
Persoalannya kemudian bergeser dari struktur menuju pelaksanaan.
Siapa yang menentukan prioritas ketika kepentingan antarsektor bertemu?
Bagaimana pemerintah mengukur keberhasilan koordinasi?
Dan siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah program melibatkan banyak kementerian?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah nomenklatur baru tersebut benar-benar mempercepat kerja pemerintah atau sekadar menambah lapisan koordinasi.
Target Tiga Bulan Belum Menjadi Peta Kerja
Bahlil juga belum memaparkan target khusus untuk tiga bulan pertama setelah pelantikannya.
Ketika wartawan menanyakan agenda tersebut, ia meminta waktu untuk bekerja terlebih dahulu. Bahlil mengatakan dirinya bekerja setiap hari dan akan melaporkan perkembangan kepada Presiden setelah menjalankan tugasnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah belum membuka indikator awal keberhasilan kementerian koordinator tersebut secara rinci.
Padahal, pembentukan struktur baru pada akhirnya membutuhkan ukuran yang konkret.
Publik perlu melihat apakah koordinasi investasi berjalan lebih cepat. Hilirisasi juga perlu menghasilkan nilai tambah yang jelas. Pada saat yang sama, agenda transisi energi harus bergerak dari target menuju pelaksanaan.
Tanpa indikator yang terukur, publik akan kesulitan membedakan antara perubahan struktur dan perubahan hasil.
Rangkap Jabatan Menjadi Titik Uji
Rangkap jabatan Bahlil menempatkan fungsi koordinasi dan fungsi teknis pada satu pejabat.
Sebagai Menko, ia mengoordinasikan agenda lintas kementerian. Sebagai Menteri ESDM, ia memimpin kementerian yang menangani sektor energi dan sumber daya mineral.
Pemerintah memberikan mandat tersebut melalui keputusan Presiden untuk sisa masa pemerintahan 2024–2029.
Karena itu, efektivitas model tersebut akan sangat bergantung pada aturan pelaksana dan mekanisme koordinasi yang pemerintah susun.
Jika pemerintah menetapkan kewenangan secara jelas, struktur baru itu memiliki ukuran kerja yang lebih mudah dipantau.
Sebaliknya, batas kewenangan yang tidak jelas dapat menimbulkan pertanyaan baru dalam pelaksanaan program lintas kementerian.
Ini bukan sekadar soal Bahlil memegang dua jabatan. Ini soal bagaimana pemerintah menggabungkan agenda hilirisasi, energi, dan transisi energi dalam satu jalur koordinasi.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan nama baru dalam struktur pemerintahan. Publik membutuhkan hasil yang dapat terlihat dan diukur.
Di situlah rangkap jabatan Bahlil akan menemukan ujian sebenarnya bukan pada pelantikannya, tetapi pada keputusan dan hasil kerja setelah ia mulai menjalankan dua mandat tersebut. @dimas








