Asap sendiri belum beres, tapi teriakan reformasi terus menggema di Titik Nol Yogyakarta. Kamisan kembali dipenuhi kritik terhadap negara, ketidakadilan, dan krisis demokrasi. Namun ironinya, sebagian peserta aksi justru merokok di kawasan Malioboro yang sudah lama berstatus Kawasan Tanpa Rokok. Saat mahasiswa menuntut perubahan dari pemerintah, kesadaran paling sederhana untuk menghormati hak orang lain justru masih mereka abaikan.
Tabooo.id – Langit sore di Titik Nol Yogyakarta dipenuhi poster, pengeras suara, dan teriakan tentang keadilan. Mahasiswa kembali memanggil reformasi ke jalanan. Mereka mengkritik negara, menyindir kekuasaan, dan mempertanyakan arah demokrasi Indonesia. Namun di tengah orasi itu, asap rokok justru mengepul di kawasan Malioboro yang sudah lama berstatus Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ironinya terasa sederhana, tetapi menampar.
Sebagian peserta dalam aksi Kamisan berbicara tentang hak rakyat dan kebebasan sipil. Namun pada saat yang sama, mereka justru mengganggu hak orang lain untuk menikmati udara bersih di ruang publik. Mereka menuntut perubahan besar, tetapi mengabaikan aturan dasar yang berlaku di tempat mereka berdiri.
Di titik itu, kritik terhadap negara mulai kehilangan pijakan moral.
Malioboro Sudah Punya Aturan dan Tempat Khusus Merokok
Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah bersama Satpol PP terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut.
Aturan itu tidak melarang orang merokok sepenuhnya. Pemerintah justru telah menyediakan Titik Khusus Merokok (TKM) agar perokok tetap memiliki ruang yang legal tanpa mengganggu pengunjung lain.
Pemerintah menempatkan TKM di 14 titik sepanjang Malioboro. Plaza Malioboro memiliki enam titik TKM, termasuk di balkon lantai satu, area beranda, dan Karta Coffee and Eatery. Selain itu, pengunjung juga bisa menemukan TKM di Teras Malioboro Ketandan, Teras Malioboro Beskalan, lantai tiga Pasar Beringharjo, hingga area sekitar KFC Malioboro 2, Solaria, Starbucks, Burger King, Benteng Vredeburg, dan Hotel Malebara.
Artinya, ruang untuk merokok sebenarnya sudah tersedia.
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, bahkan pernah meminta penambahan titik TKM agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya. Ia memberi tenggat hingga 15 Juli 2025 untuk memperluas lokasi TKM yang strategis dan ramah pengguna.
Namun masalah utama ternyata bukan fasilitas.
Masalah utamanya ada pada kesadaran.
Ketika Seseorang Menuntut Perubahan, Tapi Lupa Mengubah Diri Sendiri
Aksi Kamisan di Titik Nol memang membawa keresahan yang nyata. Mahasiswa mengkritik intimidasi terhadap aktivis, krisis demokrasi, dan ketidakadilan sosial yang terus negara pelihara. Mereka juga meluapkan kekecewaan terhadap elite politik yang dinilai kehilangan integritas.
Tetapi reformasi tidak hanya hidup lewat pidato dan poster.
Reformasi juga tumbuh dari cara seseorang menghargai ruang publik, mematuhi aturan bersama, dan menjaga hak orang lain. Ketika seseorang berbicara tentang kebebasan, ia juga harus memahami batas kebebasannya sendiri.
Asap rokok di Malioboro bukan sekadar persoalan kebiasaan pribadi. Asap itu mengenai wisatawan, anak kecil, pekerja jalanan, lansia, dan pengunjung lain yang tidak ikut dalam aksi tersebut.
Mereka tidak ikut berorasi. Namun mereka tetap menerima dampak buruknya.
Di situlah paradoks itu muncul.
Sebagian orang ingin negara berubah, tetapi mereka sendiri belum mau berubah dalam hal yang paling sederhana. Mereka menuntut pemerintah lebih tertib, tetapi mereka mengabaikan aturan ruang publik. Mereka berbicara tentang keadilan, tetapi mereka justru mengganggu hak dasar orang lain.
Reformasi Tidak Bisa Berdiri di Atas Kontradiksi
Pelanggar aturan merokok di kawasan Malioboro memang bisa menerima denda hingga Rp7,5 juta, bahkan menjalani sidang tindak pidana ringan langsung di tempat. Pemerintah membuat aturan itu untuk menjaga Malioboro agar tetap nyaman, sehat, dan aman bagi semua orang. Namun persoalan ini sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar ancaman hukuman atau larangan administratif saja.
Masalah sesungguhnya muncul ketika perlawanan terhadap sistem tidak lagi dibarengi keberanian untuk mengoreksi diri sendiri.
Banyak orang hari ini ingin revolusi besar, tetapi masih gagal menaklukkan ego kecil dalam dirinya. Mereka mengutuk negara yang semrawut, tetapi tetap melanggar aturan ketika merasa punya pembenaran moral. Mereka menuntut keadilan, tetapi lupa bahwa hak orang lain juga mulai dari hal sederhana seperti udara bersih di ruang publik.
Padahal perubahan sosial tidak lahir hanya dari kemarahan kepada pemerintah. Perubahan juga tumbuh dari kesadaran untuk tertib, menghormati sesama, dan bertanggung jawab atas tindakan pribadi dalam kehidupan sehari-hari.
Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal rokok.
Ini soal konsistensi moral.
Dan mungkin pertanyaan paling penting setelah aksi itu selesai bukan lagi “kapan negara berubah?”, melainkan: sudahkah kita sendiri benar-benar berubah sebelum menuntut perubahan dari orang lain? @anisa





