Anarko muncul di ruang publik sebagai kata yang lebih cepat memicu ketakutan daripada pemahaman. Begitu kaus hitam, api, dan kericuhan terlihat, sejarah panjang anarkisme langsung dipotong menjadi satu tuduhan: kekacauan. Sejak itu, kemarahan yang seharusnya dibaca sebagai gejala sosial justru dibungkam sebelum sempat dijelaskan.
Tabooo.id – Kaus hitam muncul. Api menyala. Pecahan kaca berserakan. Tidak lama kemudian, satu kata mengambil alih seluruh percakapan, Anarko.
Sejak itu, publik tidak lagi diajak memahami kemarahan. Publik hanya diminta menentukan siapa yang harus ditakuti.
Namun, perhatian publik segera berhenti pada api.
Hampir tidak ada ruang untuk mempertanyakan mengapa kemarahan itu hadir. Tidak banyak orang membahas tuntutan yang dibawa, kondisi pekerja, atau krisis kepercayaan terhadap institusi.
Api memang lebih mudah dijual daripada sejarah.
Saat Satu Kata Menghapus Semua Pertanyaan
Dalam percakapan sehari-hari, kata “anarki” hampir selalu berarti kekacauan.
Orang berkelahi disebut anarkis. Massa merusak pagar disebut anarkis. Suporter melempar botol pun mendapat label yang sama.
Akhirnya, istilah itu kehilangan seluruh sejarah politiknya.
Anarkisme berubah menjadi kata serbaguna untuk menjelaskan apa pun yang tampak tidak tertib. Media memakainya. Pejabat mengulanginya. Publik kemudian menerimanya sebagai kebenaran.
Padahal, ada jarak lebar antara tindakan anarkistis dan anarkisme sebagai filsafat politik.
Penyamaan itu bukan masalah kamus semata. Ia menentukan siapa yang layak didengar dan siapa yang boleh langsung dihukum dalam pikiran publik.
Begitu seseorang mendapat label “anarko”, banyak orang merasa tidak perlu lagi memahami gagasannya.
Label sudah menggantikan penjelasan.
Anarkisme Bukan Sinonim Kekacauan
Anarkisme merupakan tradisi politik yang mempertanyakan legitimasi kekuasaan, dominasi, dan hierarki koersif.
Ia tidak otomatis menginginkan masyarakat tanpa aturan.
Dengan kata lain, anarkisme tidak berkata bahwa semua orang bebas melakukan apa saja.
Anarkisme justru bertanya, mengapa sebagian orang memiliki kekuasaan untuk memerintah, sementara yang lain wajib mematuhi?
Pertanyaan tersebut tidak hanya menyerang pejabat buruk. Ia menggugat hubungan antara negara, modal, hukum, pekerjaan, kepemilikan, dan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, anarkisme memiliki banyak varian.
Anarko-komunisme menekankan kepemilikan komunal dan distribusi berdasarkan kebutuhan. Anarko-sindikalisme melihat organisasi pekerja sebagai alat perjuangan sekaligus pengelolaan produksi.
Sementara itu, tradisi lain menaruh perhatian pada kebebasan individu, feminisme, ekologi, hingga perlawanan terhadap kolonialisme.
Mereka tidak selalu sepakat. Bahkan, perdebatan di antara kelompok anarkis sering berlangsung keras.
Namun, sebagian besar bertemu pada satu kecurigaan: kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi mudah berubah menjadi dominasi.
Gagasan Itu Sudah Ada Sebelum Indonesia Berdiri
Anarkisme di Indonesia tidak muncul tiba-tiba dari Instagram atau grup pesan rahasia.
Jejak gagasan anti-otoritarian telah berkembang sejak masa Hindia Belanda. Pemikiran tersebut beririsan dengan gerakan antikolonial, jaringan buruh, pelaut, penerbitan, dan komunitas migran Tionghoa.
Ernest Douwes Dekker juga bersentuhan dengan gagasan radikal antikolonial dan sindikalisme. Melalui penerbitannya, tulisan sejumlah pemikir anti-otoritarian internasional ikut beredar di Hindia Belanda.
Artinya, anarkisme bukan produk impor yang baru tiba bersama budaya punk. Ia telah bersentuhan dengan perjuangan antikolonial sebelum Indonesia berdiri. Namun, sejarah tersebut hampir hilang dari ingatan publik.
Orde Baru Tidak Hanya Menguasai Senjata, tetapi Juga Kamus
Pemerintahan Orde Baru tidak hanya menekan organisasi kiri.
Rezim juga menentukan bahasa yang boleh dipakai masyarakat untuk memahami politik.
Berbagai gagasan kiri menghilang dari ruang pendidikan. Tak terhitung jumlah buku yang dilarang beredar. Banyak Organisasi yang dibubarkan. Orang belajar menghubungkan setiap pemikiran radikal dengan bahaya keamanan.
Dalam situasi tersebut, anarkisme tidak lagi hadir sebagai tradisi pemikiran, namun menyusut menjadi kekacauan.
Kata “anarki” kemudian berfungsi sebagai istilah keamanan. Ia tidak lagi menjelaskan gagasan, tetapi menunjuk kerusuhan, pembakaran, penjarahan, dan ancaman ketertiban.
Negara akhirnya tidak perlu membantah pemikiran anarkisme. Tapi, cukup mengubah artinya. Ketika makna sudah rusak, sejarah tidak perlu dibakar. Publik akan melupakannya sendiri.
Punk dan Zine Membawa Pulang Gagasan yang Hilang
Anarkisme mulai menemukan ruang baru menjelang berakhirnya Orde Baru. Namun, ia tidak kembali melalui partai politik atau lembaga akademik.
Gagasan itu bergerak melalui musik punk, zine, ruang kolektif, distribusi buku, dan budaya Do It Yourself. Anak-anak muda membangun tempat berkumpul, memproduksi karya sendiri, serta menolak ketergantungan terhadap institusi besar.
Bagi sebagian orang, punk hanya terlihat sebagai musik keras, jaket lusuh, dan rambut yang sengaja dibuat berantakan. Namun, di balik estetikanya, terdapat pembelajaran politik.
Mereka membahas antikapitalisme, antifasisme, solidaritas, hak pekerja, kebebasan individu, dan penolakan terhadap hierarki.
Penelitian sejarah anarkisme Indonesia juga mencatat hubungan antara kebangkitan gerakan tersebut, subkultur punk, dan terbukanya ruang politik setelah Reformasi 1998.
Masalahnya, publik lebih mudah dan cepat mengenali pakaian mereka daripada membaca gagasannya. Visual akhirnya mengalahkan ide.
Kaus Hitam Bukan Kartu Anggota
Peserta mengenakan pakaian hitam dan menutupi wajah untuk menjaga anonimitas. Keseragaman juga membuat aparat sulit mengidentifikasi individu tertentu di tengah massa. Karena itu, tidak semua orang berbaju hitam berasal dari kelompok yang sama.
Mereka bahkan belum tentu saling mengenal.
Model tersebut memang menyulitkan aparat. Tidak ada ketua umum yang mudah dipanggil. Pun tak ada kantor pusat yang dapat ditutup. Bahkan, seluruh jaringan tidak bergantung pada satu struktur formal yang bisa dibubarkan.
Namun, desentralisasi juga membawa masalah.
Tanpa komando tunggal, tidak ada pihak yang mampu memastikan semua peserta menjalankan strategi serupa. Aksi damai, vandalisme simbolik, pertahanan diri, dan kekerasan dapat bercampur dalam ruang yang sama.
Satu orang melempar bom molotov, dan kamera merekamnya. Setelah itu, seluruh demonstrasi berubah menjadi gambar kebakaran.
Tuntutan buruh menghilang. Kritik terhadap penggusuran lenyap. Masalah upah tidak lagi dibicarakan.
Gerakan akhirnya menyerahkan mikrofon kepada lawannya.
Bandung Menunjukkan Betapa Cepat Label Bekerja
May Day Bandung 2019 menjadi contoh paling jelas.
Para pendamping hukum melaporkan pemukulan, penelanjangan, penggundulan rambut, penyemprotan cat pada tubuh, serta penangkapan terhadap orang yang belum tentu terlibat dalam perusakan.
Laporan tersebut merupakan pengaduan yang tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, angka penangkapan menunjukkan betapa luasnya operasi yang berlangsung.
Sejumlah orang bahkan mengaku berada di sekitar lokasi tanpa memahami aksi. Ada pula yang mengikuti barisan karena ingin menunjukkan solidaritas terhadap pekerja atau korban penggusuran.
Namun, seluruh perbedaan itu menghilang di hadapan satu identitas.
Mereka memakai pakaian hitam. Mereka disebut anarko. Publik kemudian menganggap persoalannya selesai.
Kekerasan Demonstran Tidak Boleh Diputihkan
Membongkar stigmatisasi tidak berarti membenarkan seluruh tindakan demonstran.
Pembakaran, penyerangan, dan perusakan tetap membawa risiko. Apalagi ketika tindakan tersebut mengancam manusia atau merusak fasilitas yang dipakai masyarakat.
Kemarahan politik tidak otomatis menyucikan semua cara.
Gerakan yang mengaku memperjuangkan kebebasan tetap harus menjawab akibat tindakannya. Mereka tidak dapat bersembunyi di balik kata “perlawanan”.
Selain itu, kerusakan sering menghilangkan dukungan publik.
Sebuah fasilitas mungkin dianggap sebagai simbol kekuasaan. Namun, masyarakat juga bisa melihatnya sebagai aset yang kembali dibangun menggunakan uang publik.
Di titik itu, pesan politik kalah oleh kerusakan.
Kritik terhadap negara tidak akan terdengar jika publik hanya melihat api.
Negara Juga Tidak Boleh Bersembunyi di Balik Ketertiban
Ukuran yang sama harus berlaku kepada negara.
Jika demonstran harus mempertanggungjawabkan tindakannya, aparat juga wajib menjelaskan kekerasan, penangkapan, dan penggunaan kekuatan.
Negara tidak boleh mengubah ketertiban menjadi alasan untuk mengabaikan hukum.
Jika seseorang membakar pos polisi, periksa pembakarannya. Cari bukti. Tentukan pelakunya. Bawa perkara itu ke pengadilan. Namun, jangan mengadili pakaian, buku, pergaulan, atau pandangan politik sebagai pengganti pembuktian.
Hukum seharusnya memeriksa tindakan individu.
Ketika negara mulai mengadili identitas, siapa pun dapat menjadi tersangka hanya karena terlihat berbeda.
Demonstran tidak boleh bersembunyi di balik perlawanan. Tapi, negara juga tidak boleh bersembunyi di balik ketertiban.
Media Memiliki Kamera, tetapi Bahasa Menentukan Pelaku
Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui tongkat, penangkapan, atau gas air mata. Ia juga bekerja melalui susunan kalimat.
Perhatikan dua kalimat berikut.
“Polisi memukul demonstran setelah massa melempar batu.”
Kemudian bandingkan dengan:
“Demonstran terluka setelah kericuhan pecah.”
Kalimat kedua terdengar lebih netral. Namun, pelaku tindakan menghilang.
Tidak ada yang memukul. Demonstran seolah terluka karena kericuhan bergerak sendiri.
Sebaliknya, ketika demonstran merusak sesuatu, media sering menampilkan subjek secara jelas. Identitas, pakaian, simbol, dan dugaan ideologinya mendapat ruang besar.
Naskah riset yang menjadi dasar artikel ini juga menunjukkan pola serupa. Label anarko sering bekerja sebagai penutup pembicaraan, bukan pintu untuk memahami gerakan.
Tentu, tidak semua media menerima perintah dari negara.
Logika bisnis juga ikut bekerja.
Api menghasilkan gambar yang kuat. Bentrokan membangun ketegangan. Wajah tertutup menciptakan misteri.
Sementara itu, sejarah gerakan buruh membutuhkan penjelasan panjang.
Algoritma menyukai konflik yang terlihat. Kekuasaan menyukai konflik yang kehilangan konteks.
Keduanya bertemu dalam satu judul, Anarko kembali membuat rusuh.
Negara Tidak Takut kepada Warna Hitam
Negara sebenarnya tidak takut kepada warna pakaian.
Kekuasaan lebih terganggu oleh gagasan bahwa masyarakat dapat mengorganisasi diri tanpa menunggu arahan institusi resmi.
Partai masih bisa diajak berunding. Ketua organisasi dapat dipanggil. Pemimpin serikat bisa masuk ke ruang negosiasi.
Namun, jaringan horizontal tidak menawarkan kemudahan tersebut. Tidak ada satu kepala yang bisa dirangkul. Tak ada satu komando yang dapat diambil alih. Seluruh gerakan juga tidak bergantung pada tokoh pusat yang mewakilinya.
Gerakan tanpa pemimpin sering terlihat lebih mengancam daripada kekuatan riilnya.
Ketika struktur sulit ditemukan, simbol menjadi sasaran. Kaus hitam berubah menjadi identitas, buku menjadi kecurigaan, grafiti dibaca sebagai bukti jaringan.
Pada akhirnya, dugaan tindak pidana dapat melebar menjadi perburuan terhadap cara berpikir.
Saat Pakaian, Buku, dan Pikiran Ikut Diadili
Kamu tidak harus setuju dengan anarkisme. Kamu juga boleh menolak vandalisme dan kekerasan dalam demonstrasi. Namun, kamu perlu waspada ketika negara, media, atau siapa pun mengubah istilah politik menjadi kata makian.
Hari ini, istilah yang kehilangan makna adalah “anarko”. Besok, mungkin “radikal”, “provokator”, “anti-pembangunan”, “tidak nasionalis”, atau istilah lain.
Ketika label menggantikan bukti, siapa pun dapat masuk ke dalamnya.
Kamu tidak perlu membakar sesuatu. Kamu hanya perlu berada di tempat yang salah, memakai pakaian yang salah, atau membaca buku yang dianggap salah. Karena yang jadi masalah bukan apakah kamu seorang anarkis. Melainkan, apakah kamu masih menuntut bukti sebelum ikut menghukum seseorang?
Jangan Meromantisasi Api, Jangan Menelan Label Mentah
Anarkisme bukan tradisi yang suci. Sejarahnya menyimpan konflik, kegagalan, kekerasan, perpecahan, dan pertentangan antara cita-cita dengan tindakan. Karena itu, anarkisme harus tetap terbuka terhadap kritik.
Gerakan yang melawan dominasi wajib menjelaskan bagaimana mereka mencegah dominasi baru. Orang yang berbicara tentang kebebasan juga harus menjawab bagaimana keselamatan manusia dijaga.
Namun, negara harus menghadapi pertanyaan yang sama.
Institusi yang mengaku menjaga ketertiban wajib menjelaskan kekerasan aparat. Pemerintah yang meminta warga menaati hukum harus lebih dahulu tunduk kepada hukum.
Kita tidak perlu meromantisasi api. Namun, kita juga tidak boleh membiarkan api membakar seluruh konteks.
Sejarah yang Dipotong Membuat Kemarahan Terlihat Tanpa Sebab
Stigma bekerja paling efektif ketika ia membuat masyarakat berhenti bertanya.
Begitu kerusuhan disebut anarko, aparat tidak perlu menjelaskan apakah tindakannya proporsional. Pemerintah tidak perlu membicarakan ketimpangan yang memicu kemarahan.
Sementara itu, media cukup menampilkan api.
Sejarah menghilang. Tuntutan menghilang. Manusia di balik pakaian hitam juga menghilang.
Yang tersisa hanya musuh bersama.
Padahal, kemarahan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari pengalaman, ketimpangan, represi, kegagalan institusi, dan hilangnya kepercayaan.
Kita boleh menolak cara kemarahan itu diluapkan. Namun, jika kita hanya mengutuk ledakannya tanpa memahami sumber tekanannya, kekacauan yang sama akan terus kembali.
Mungkin dengan pakaian berbeda, nama yang berbeda.
Sebab, sejarah yang dipotong tidak pernah benar-benar hilang. Tapi, hanya menunggu untuk meledak kembali. @tabooo







