Tabooo.id: Global – Wacana aneksasi Greenland kembali mengemuka di Washington. Seorang anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Republik secara resmi mengajukan rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi Presiden Donald Trump untuk mencaplok Greenland dan menjadikannya negara bagian ke-51 AS. Langkah ini langsung memantik ketegangan diplomatik dengan Denmark dan memicu kekhawatiran luas di Eropa.
Rancangan undang-undang tersebut menegaskan ambisi lama Trump yang memandang Greenland bukan sekadar wilayah otonom, melainkan aset strategis global. Di balik retorika keamanan, tersimpan pertarungan pengaruh antara Amerika Serikat, Rusia, dan China di kawasan Arktik wilayah yang kian panas secara geopolitik, meski diselimuti es.
RUU dari Florida dan Jalan Hukum Menuju Aneksasi
Anggota Kongres Partai Republik asal Florida, Randy Fine, pada Senin (12/1/2026) memperkenalkan Greenland Annexation and Statehood Act. Melalui RUU ini, Fine berupaya memberi dasar hukum bagi pemerintah AS untuk mengupayakan pengambilalihan Greenland dan mempercepat proses penerimaannya sebagai negara bagian.
Fine menyampaikan pengumuman tersebut lewat media sosial X. Ia menegaskan bahwa RUU itu memberi kewenangan kepada presiden untuk “menemukan cara yang diperlukan” demi membawa Greenland masuk ke dalam Persatuan. Dalam narasi yang ia bangun, penguasaan Greenland menjadi kunci untuk mengamankan Arktik dari pengaruh Rusia dan China.
RUU ini tidak berhenti pada simbol politik. Isinya memberi mandat kepada presiden untuk bernegosiasi langsung dengan Denmark, sekaligus mewajibkan pemerintah melaporkan kepada Kongres perubahan undang-undang federal yang diperlukan agar Greenland bisa diintegrasikan secara administratif dan politik ke dalam sistem Amerika Serikat.
Trump: Akuisisi, Bukan Sewa
Presiden Donald Trump sendiri tidak berusaha meredam spekulasi. Justru sebaliknya, ia kembali menegaskan minatnya terhadap Greenland dengan bahasa lugas dan provokatif. Pada Minggu (11/1/2026), Trump menyebut pengambilalihan Greenland sebagai langkah yang “harus” dilakukan demi kepentingan strategis Amerika.
Trump menekankan bahwa AS tidak berbicara soal menyewa atau kerja sama jangka pendek. Ia menyebut akuisisi penuh sebagai satu-satunya pilihan rasional. Menurutnya, jika Washington tidak bertindak, Rusia atau China akan mengisi kekosongan itu sebuah skenario yang ia klaim tidak akan ia biarkan terjadi selama menjabat.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Trump bahkan menyamakan Greenland dengan “kesepakatan real estat besar”, sebuah pernyataan yang memperlihatkan cara pandangnya terhadap wilayah strategis tersebut bernilai tinggi, bisa diamankan, dan layak dikuasai.
Denmark dan Greenland Menutup Pintu Rapat
Respons dari Kopenhagen datang cepat dan tegas. Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, kembali menolak mentah-mentah gagasan aneksasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki hak apa pun untuk mengambil alih Greenland dan menyebut wacana itu bertentangan dengan akal sehat serta hukum internasional.
Nada serupa disampaikan langsung dari Nuuk. Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, menyebut retorika Washington sebagai sesuatu yang sepenuhnya tidak dapat diterima. Ia menegaskan bahwa koalisi pemerintah Greenland menolak segala bentuk pengambilalihan, dalam kondisi apa pun.
Nielsen juga mengingatkan bahwa Greenland merupakan bagian dari Kerajaan Denmark dan sekaligus anggota NATO. Dengan status itu, urusan pertahanan Greenland seharusnya berada dalam kerangka aliansi, bukan melalui langkah sepihak satu negara.
Eropa Bersatu, Arktik Jadi Garis Depan Baru
Penolakan tidak hanya datang dari Denmark dan Greenland. Sejumlah negara Eropa secara terbuka menyatakan dukungan kepada Kopenhagen. Para pemimpin Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Prancis menegaskan bahwa Greenland bukan wilayah yang bisa ditaklukkan, apalagi diperdagangkan secara politik.
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk bahkan memperingatkan bahwa ketegangan trans-Atlantik terkait Arktik berpotensi melemahkan persatuan Eropa. Ia mendorong agar pertahanan kolektif NATO dan jalur diplomasi tetap menjadi fondasi utama di tengah meningkatnya persaingan kekuatan besar.
Warga Greenland di Tengah Tarikan Kekuatan Besar
Di tengah manuver geopolitik ini, sekitar 57.000 warga Greenland sebagian besar masyarakat adat menjadi pihak yang paling terdampak. Berbagai jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga menolak kemungkinan bergabung dengan Amerika Serikat. Namun, diskusi jangka panjang tentang kemerdekaan dari Denmark tetap menambah lapisan kompleks dalam situasi ini.
Ketertarikan global terhadap Greenland tidak lepas dari posisinya yang strategis di antara Amerika Utara dan Eropa, serta kekayaan sumber daya mineral yang kian diburu. Pergerakan militer Rusia dan investasi China di Arktik membuat wilayah ini berubah dari tanah es terpencil menjadi pusat persaingan abad ke-21.
Pada akhirnya, wacana aneksasi Greenland memperlihatkan satu hal ketika es Arktik mencair, ambisi geopolitik justru membeku menjadi semakin keras. Dan bagi warga Greenland, pertanyaannya sederhana apakah mereka akan menjadi subjek dalam peta dunia, atau sekadar objek rebutan kekuatan besar. @dimas







