Tabooo.id: Regional – Kabupaten Klaten berduka. Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, meninggal dunia Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejak pagi, kabar duka itu menyebar cepat melalui pesan berantai di grup WhatsApp warga dan jaringan internal pemerintahan.
Tak lama kemudian, Pemerintah Kabupaten Klaten menyampaikan konfirmasi resmi. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Klaten, Rizqan Iryawan, menegaskan kabar wafatnya Wakil Bupati.
“Betul, Wakil Bupati meninggal dunia. Mohon doanya,” ujar Rizqan kepada awak media.
Setelah konfirmasi itu keluar, suasana duka langsung menyelimuti lingkungan pemerintahan daerah. Pejabat, tokoh masyarakat, dan warga menyampaikan ucapan belasungkawa melalui berbagai kanal komunikasi.
Dirawat di Semarang, Meninggal Pagi Hari
Sebelum wafat, Benny menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Keluarga menerima kabar duka sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga kini, pemerintah daerah belum mengungkap penyakit yang diderita almarhum. Rizqan menegaskan keputusan itu berada sepenuhnya di tangan keluarga.
“Untuk kondisi sakitnya, keluarga yang akan menjelaskan,” tambahnya.
Melalui sikap tersebut, Pemkab Klaten memilih menghormati privasi keluarga di tengah perhatian publik yang terus meningkat.
Rumah Duka Ramai Pelayat
Di Desa Karang, Kecamatan Delanggu, pelayat mulai memadati rumah duka sejak siang hari. Keluarga, kerabat, dan sejumlah pejabat daerah datang silih berganti untuk memberikan penghormatan terakhir.
Warga sekitar juga ikut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan kedekatan Benny dengan masyarakat, terutama selama ia menjalankan tugas sebagai wakil kepala daerah.
Dalam berbagai kesempatan, Benny aktif mendorong peningkatan pelayanan publik, termasuk pemerataan pemenuhan gizi dan penguatan layanan di tingkat kecamatan. Karena itu, kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.
Pemerintahan Hadapi Masa Transisi
Wafatnya Wakil Bupati Klaten tidak hanya menghadirkan duka, tetapi juga memunculkan tantangan administratif. Pemerintah daerah kini harus menjaga kelangsungan roda pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan.
Pemkab Klaten juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai aturan. Proses pengisian jabatan harus berlangsung cepat, tertib, dan sah secara hukum.
Bagi masyarakat Klaten, peristiwa ini menjadi pengingat penting: stabilitas pemerintahan daerah tidak boleh bergantung pada satu figur, melainkan pada sistem yang siap bekerja dalam situasi apa pun.
Di tengah suasana duka, satu pertanyaan layak diajukan, ketika seorang pejabat pergi lebih cepat, sudahkah negara siap memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa ikut berhenti dalam keheningan belasungkawa? @dimas





