Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Gabung Militer Asing, Status WNI Tak Otomatis Dicabut

by dimas
Januari 26, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa WNI yang bergabung dengan tentara asing tidak langsung kehilangan kewarganegaraannya. Pemerintah harus mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum secara resmi untuk mencabut status tersebut.

“Undang-undang memang menyatakan seorang WNI bisa kehilangan kewarganegaraan jika masuk militer asing, tetapi pemerintah harus menindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Hukum resmi,” ujar Yusril, Senin (26/1/2026).

Prosedur Kehilangan Kewarganegaraan

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyebut WNI yang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden berpotensi kehilangan statusnya. Yusril menekankan bahwa proses administratif harus dijalankan terlebih dahulu. Ia memberi contoh sederhana seseorang yang mencuri tidak otomatis dihukum. Hukum baru berlaku setelah pengadilan memutuskan kasus tersebut. Begitu juga pencabutan kewarganegaraan pemerintah harus membuat keputusan konkret.

Menteri Hukum mengeluarkan Keputusan Menteri dan mempublikasikannya di Berita Negara agar memiliki kekuatan hukum. Menteri juga meneliti laporan atau permohonan yang masuk.

“Hukum mengatur norma, bukan nasib seseorang. Tanpa keputusan resmi, WNI tetap sah secara hukum,” tegas Yusril.

Ini Belum Selesai

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi, Ada Apa?

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Kabel PT Sangsaka di Bantul

Kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio

Publik kini menyoroti dua kasus Kezia Syifa asal Tangerang dan Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh. Kezia, 20 tahun, bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat. Video yang beredar menunjukkan ia mengenakan seragam militer AS sambil berpamitan kepada keluarganya. Ia tinggal di Maryland bersama keluarga diaspora sejak 2023 dan menggunakan status green card untuk pendidikan dan karier.

Sementara itu, Muhammad Rio bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, berada di wilayah Donbass, pusat konflik Ukraina-Rusia. Ia meninggalkan tugas di Brimob tanpa izin dan memiliki catatan pelanggaran kode etik polisi.

Dampak bagi Keluarga dan Publik

Keluarga kedua WNI merasakan dampak nyata, begitu juga masyarakat yang menaruh perhatian pada keutuhan hukum nasional. Hingga Menteri Hukum mengeluarkan keputusan resmi, Kezia dan Rio tetap sah sebagai WNI. Pemerintah tidak tinggal diam; kementerian Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, Luar Negeri, serta Kedubes AS dan Rusia sedang menelusuri fakta secara langsung.

Antara Hukum dan Persepsi Publik

Kasus ini menunjukkan hukum berjalan lambat dan prosedural, sedangkan opini publik bergerak cepat. Meski viral, secara hukum Kezia dan Rio masih WNI. Ternyata, kehilangan kewarganegaraan bukan sekadar klik “unfollow” di dunia nyata meski banyak yang berharap begitu. @dimas

Tags: AsingBeritaGlobalKriminal & HukumMiliterNasional

Kamu Melewatkan Ini

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

by dimas
September 8, 2026

Kasasi kasus Andrie Yunus masih terbuka setelah Dilmilti memangkas hukuman enam bulan dan mencabut pemecatan. Lalu, di mana keadilan bagi...

Kemenbud Rilis Lima Jilid Sejarah Indonesia, Siapa yang Menentukan Ingatan Bangsa?

Kemenbud Rilis Lima Jilid Sejarah Indonesia, Siapa yang Menentukan Ingatan Bangsa?

by Tabooo
September 1, 2026

Kementerian Kebudayaan merilis lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Lebih dari 5.000 halaman membawa pembaca dari...

Di Depan Monumen Pers, Koran Masih Punya Pembaca

Di Depan Monumen Pers, Koran Masih Punya Pembaca

by eko
Agustus 31, 2026

Warga masih membaca koran di depan Monumen Pers Solo. Di tengah era digital, kebiasaan membaca belum benar-benar hilang. Di tengah...

Next Post
Konsep Otomatis

Tito Karnavian Minta Relokasi dan Pemetaan Longsor Cisarua

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id