Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Gabung Militer Asing, Status WNI Tak Otomatis Dicabut

by dimas
Januari 26, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa WNI yang bergabung dengan tentara asing tidak langsung kehilangan kewarganegaraannya. Pemerintah harus mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum secara resmi untuk mencabut status tersebut.

“Undang-undang memang menyatakan seorang WNI bisa kehilangan kewarganegaraan jika masuk militer asing, tetapi pemerintah harus menindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Hukum resmi,” ujar Yusril, Senin (26/1/2026).

Prosedur Kehilangan Kewarganegaraan

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyebut WNI yang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden berpotensi kehilangan statusnya. Yusril menekankan bahwa proses administratif harus dijalankan terlebih dahulu. Ia memberi contoh sederhana seseorang yang mencuri tidak otomatis dihukum. Hukum baru berlaku setelah pengadilan memutuskan kasus tersebut. Begitu juga pencabutan kewarganegaraan pemerintah harus membuat keputusan konkret.

Menteri Hukum mengeluarkan Keputusan Menteri dan mempublikasikannya di Berita Negara agar memiliki kekuatan hukum. Menteri juga meneliti laporan atau permohonan yang masuk.

“Hukum mengatur norma, bukan nasib seseorang. Tanpa keputusan resmi, WNI tetap sah secara hukum,” tegas Yusril.

Ini Belum Selesai

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio

Publik kini menyoroti dua kasus Kezia Syifa asal Tangerang dan Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh. Kezia, 20 tahun, bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat. Video yang beredar menunjukkan ia mengenakan seragam militer AS sambil berpamitan kepada keluarganya. Ia tinggal di Maryland bersama keluarga diaspora sejak 2023 dan menggunakan status green card untuk pendidikan dan karier.

Sementara itu, Muhammad Rio bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, berada di wilayah Donbass, pusat konflik Ukraina-Rusia. Ia meninggalkan tugas di Brimob tanpa izin dan memiliki catatan pelanggaran kode etik polisi.

Dampak bagi Keluarga dan Publik

Keluarga kedua WNI merasakan dampak nyata, begitu juga masyarakat yang menaruh perhatian pada keutuhan hukum nasional. Hingga Menteri Hukum mengeluarkan keputusan resmi, Kezia dan Rio tetap sah sebagai WNI. Pemerintah tidak tinggal diam; kementerian Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, Luar Negeri, serta Kedubes AS dan Rusia sedang menelusuri fakta secara langsung.

Antara Hukum dan Persepsi Publik

Kasus ini menunjukkan hukum berjalan lambat dan prosedural, sedangkan opini publik bergerak cepat. Meski viral, secara hukum Kezia dan Rio masih WNI. Ternyata, kehilangan kewarganegaraan bukan sekadar klik “unfollow” di dunia nyata meski banyak yang berharap begitu. @dimas

Tags: AsingBeritaGlobalKriminal & HukumMiliterNasional

Kamu Melewatkan Ini

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

by jeje
Mei 13, 2026

Di banyak kota, aroma kopi kini terasa lebih mudah ditemukan di coffee Shop daripada ruang bicara yang jujur. Sudut jalan...

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Bicara Cara Bertahan

Saat Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Belum Selesai Bertahan

by jeje
Mei 9, 2026

Di tengah harga pangan yang terus naik, pedagang kecil mulai menghadapi dilema paling melelahkan: menaikkan harga jual dan kehilangan pelanggan,...

Next Post
Konsep Otomatis

Tito Karnavian Minta Relokasi dan Pemetaan Longsor Cisarua

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id