Tabooo.id: Edge – Bayangkan ini seorang presiden menulis surat diplomatik kepada kepala pemerintahan negara lain, tetapi nadanya terdengar seperti unggahan Truth Social jam tiga pagi. Alih-alih membahas kerja sama, iklim, atau perdamaian, surat itu justru berisi klaim sepihak “kami butuh kontrol penuh dan total atas Greenland.”
Ini bukan sinopsis film Marvel. Ini surat resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.
Dunia langsung berhenti scroll sejenak. Bukan karena kagum, melainkan karena bingung ini diplomasi, ancaman, atau sekadar curhat geopolitik berkedok surat resmi?
Surat Trump dan Kembalinya Amandemen ke-25
Trump mempublikasikan surat itu pada Senin (19/1/2026), dan Washington langsung gaduh. Dalam surat tersebut, Trump tak hanya membahas Greenland, tetapi juga kembali mengungkit kekecewaannya soal Hadiah Nobel Perdamaian yang tak pernah mampir ke rak pribadinya.
Ia secara eksplisit menyatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan “kontrol lengkap dan total atas Greenland.” Ia juga menambahkan bahwa dirinya “tidak lagi merasa wajib hanya memikirkan perdamaian.” Pernyataan ini terdengar seperti plot twist besar seorang presiden negara adidaya secara terbuka menyatakan pensiun dari konsep damai.
Tak lama berselang, sejumlah politisi Demokrat mengangkat isu yang biasanya hanya muncul saat situasi benar-benar genting Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat.
Apa Itu Amandemen ke-25?
Amerika Serikat mengesahkan Amandemen ke-25 pada 1967, tak lama setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy. Amandemen ini bertujuan menjaga stabilitas negara ketika presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, baik karena kondisi medis serius maupun keadaan darurat lain.
Secara ringkas, amandemen ini mengatur bahwa wakil presiden otomatis menggantikan presiden jika presiden wafat atau mengundurkan diri. Jika posisi wakil presiden kosong, presiden menunjuk pengganti dengan persetujuan Kongres. Presiden juga bisa menyerahkan kekuasaan sementara secara sukarela. Selain itu, wakil presiden dan mayoritas kabinet dapat menyatakan presiden “tidak mampu” dan mengambil alih kekuasaan sementara.
Namun, pembuat konstitusi merancang mekanisme ini untuk kondisi medis, bukan untuk presiden yang terlalu sering membuat dunia internasional tegang.
Dari Greenland ke Tuduhan Tak Layak Memimpin
Sejumlah politisi Demokrat tak menahan reaksi. Wakil Yassamin Ansari menulis di X bahwa Trump “sangat sakit mentalnya dan membahayakan semua orang,” sambil mendesak penerapan Amandemen ke-25. Sydney Kamlager-Dove dan Senator Ed Markey ikut menyuarakan tuntutan serupa.
Nada mereka tegas. Mereka tidak lagi membicarakan kebijakan luar negeri, melainkan mempertanyakan kelayakan Trump sebagai pemimpin.
Meski begitu, para pakar hukum langsung meredam ekspektasi.
Profesor hukum University of Maryland, Mark Graber, menegaskan bahwa Amandemen ke-25 tidak dirancang untuk menghukum presiden yang membuat keputusan kontroversial atau pernyataan absurd. Menurutnya, Trump tidak mengalami kondisi psikotik atau ketidakmampuan medis.
“Masalah ini lebih bersifat diskualifikasi politik, bukan medis,” tegasnya.
Singkatnya aneh belum tentu inkonstitusional.
Semua Tahu, Tak Ada yang Berani
Profesor hukum Michigan State University, Brian Kalt, juga bersikap pesimistis. Ia menilai peluang wakil presiden dan kabinet Trump mengaktifkan Amandemen ke-25 sangat kecil. Bukan karena Trump aman, melainkan karena lingkaran dalam presiden memegang kendali penuh.
“Banyak orang merasa Trump sudah melewati batas sejak lama. Namun, yang menentukan bukan publik, melainkan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kalt.
Bahkan dari Partai Republik sendiri, suara peringatan mulai terdengar. Wakil Don Bacon menyatakan bahwa jika Trump benar-benar menindaklanjuti ancaman terkait Greenland, langkah itu bisa mengakhiri masa kepresidenannya. Namun, Bacon juga mengakui satu masalah klasik: Trump tidak suka diberi tahu kata “tidak.”
Dunia Menjawab: Greenland Bukan Etalase
Saat Washington ribut sendiri, dunia internasional memilih jalur yang lebih tenang namun tegas. Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre menegaskan bahwa Greenland merupakan bagian dari Kerajaan Denmark. Ia juga menekankan dukungan penuh Norwegia terhadap Denmark dan NATO dalam menjaga stabilitas kawasan Arktik.
Soal Nobel, Store kembali menjelaskan bahwa Hadiah Nobel Perdamaian diberikan oleh Komite Nobel independen, bukan oleh pemerintah Norwegia. Pesannya sederhana urusan itu bukan wewenang negara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron ikut menyindir dengan mengingatkan dunia agar tidak menerima tatanan global yang ditentukan oleh pihak-pihak yang merasa memiliki “tongkat lebih besar.”
Diplomasi atau Reality Show?
Trump tetap tampil percaya diri. Melalui Truth Social, ia menulis bahwa Amerika Serikat telah “mensubsidi Denmark dan Uni Eropa selama bertahun-tahun” dan kini saatnya mereka membalas. Ia menyebut Greenland sebagai kepentingan keamanan dunia. Dramatis, absolut, dan penuh huruf kapital gaya khas yang tak perlu tanda tangan resmi.
Ironinya, Amandemen ke-25 diciptakan untuk keadaan darurat medis. Kini, publik justru mengingatnya setiap kali dunia internasional menahan napas membaca pernyataan Presiden Amerika Serikat.
Pada akhirnya, Greenland tetap berada di Arktik, Nobel tetap di Oslo, dan Amandemen ke-25 kembali masuk laci. Ia menunggu episode berikutnya dari serial panjang bernama politik global ala Trump.
Sementara publik terus scroll, sambil bertanya pelan ini pemerintahan, atau season baru reality show geopolitik? @dimas




