Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Rompi Oranye Sudewo: Bupati Pati Jadi Tersangka Kasus Jabatan Desa

by dimas
Januari 21, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selasa (20/1/2026) malam, Sudewo melangkah keluar dari ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye melekat di tubuhnya. Kamera wartawan mengikuti setiap geraknya hingga pintu mobil tahanan tertutup rapat.

KPK juga menetapkan tiga kepala desa asal Kecamatan Jaken sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Petugas KPK langsung membawa mereka ke Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan awal selama 20 hari.

“KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

Pesan Singkat di Tengah Borgol

Di tengah kerumunan awak media, Sudewo sempat menyampaikan pernyataan singkat. Ia menundukkan wajah, lalu berbicara dengan nada datar.

“Saya pesan kepada warga Pati tetap tenang,” ujarnya, sebelum petugas menggiringnya masuk ke mobil tahanan.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025-2030. Penetapan status tersangka terhadap dirinya langsung mengguncang stabilitas politik lokal, mengingat masa kepemimpinannya bahkan belum genap satu tahun.

Tiga Kepala Desa Ikut Terseret

Selain Sudewo, KPK menetapkan Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun) sebagai tersangka. Penyidik menduga ketiganya berperan aktif sebagai pengumpul sekaligus penghubung dana dari para calon perangkat desa.

KPK menilai praktik ini tidak muncul secara spontan. Para pelaku menjalankan skema secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan jaringan yang telah disiapkan sejak awal.

Karung Uang Rp2,6 Miliar dari Desa

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (19/1/2026), penyidik KPK mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar. Penyidik menemukan uang tersebut di dalam karung, menjadi bukti fisik praktik jual-beli jabatan yang selama ini berlangsung di balik pintu desa.

Kasus ini berawal dari rencana pembukaan formasi perangkat desa pada akhir 2025. Di Kabupaten Pati, sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong dan tersebar di 401 desa serta 5 kelurahan. Kekosongan itu diduga dimanfaatkan sebagai ladang pungutan.

Skema Tim Sukses dan Tarif Jabatan

KPK mengungkap, Sudewo bersama tim suksesnya secara aktif meminta uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes). Di setiap kecamatan, mereka menunjuk kepala desa tertentu sebagai koordinator pengumpulan dana. Kelompok ini menyebut diri mereka sebagai “Tim 8.”

Tim tersebut beranggotakan Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono. Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menginstruksikan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menarik uang dari para Caperdes.

Penyidik menduga Sudewo menetapkan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. KPK juga menemukan indikasi markup dari tarif awal yang sebelumnya berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Para pelaku tidak hanya mengandalkan iming-iming jabatan. Mereka juga menekan calon perangkat desa dengan ancaman. Jika calon menolak membayar, mereka tidak akan membuka formasi jabatan pada tahun berikutnya.

Desa sebagai Korban Pertama

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono bersama Karjan mengumpulkan sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Mereka menyerahkan uang tersebut kepada Abdul Suyono, yang kemudian diduga meneruskannya kepada Sudewo.

Skema ini memperlihatkan bagaimana elite lokal menjadikan desa yang seharusnya menjadi fondasi pelayanan publik sebagai objek pemerasan. Dampaknya tidak hanya menimpa calon perangkat desa, tetapi juga warga desa yang kehilangan peluang mendapatkan aparat yang kompeten dan berintegritas.

Demokrasi Lokal di Meja Perkara

Kasus Sudewo kembali menegaskan pola lama korupsi kepala daerah jual-beli jabatan. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap demokrasi lokal dan cita-cita reformasi birokrasi.

Di balik rompi oranye dan karung uang miliaran rupiah, tersimpan ironi yang sulit disangkal. Ketika kekuasaan mematok harga jabatan desa, yang paling cepat tergerus bukan hanya hukum melainkan kepercayaan publik. Dan di meja perkara KPK, demokrasi lokal kembali menjalani ujian terberatnya. @dimas

Tags: Bupati Patijual beli jabatanKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumottPerangkat DesaPolitik IndonesiaSudewo

Kamu Melewatkan Ini

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

by dimas
Juli 29, 2026

OTT Bupati Pemalang menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. KPK kembali membongkar dugaan rasuah di daerah, memicu sorotan terhadap...

Kudatuli: Ketika Jakarta Bangun dalam Kepungan

Kudatuli: Ketika Jakarta Bangun dalam Kepungan

by Tabooo
Juli 27, 2026

Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 bukan sekadar konflik internal PDI. Penyerbuan di Jalan Diponegoro membuka kekerasan, perburuan aktivis, dan...

Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Politik Simbol atau Elektoral?

Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Politik Simbol atau Elektoral?

by dimas
Juli 27, 2026

Kaesang Pangarep maju sebagai caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah V, wilayah yang selama ini menjadi basis Puan Maharani. Apakah...

Next Post
Konsep Otomatis

Prabowo Bidik Kampus Elite Inggris, Pendidikan Indonesia Digeber?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id