Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

CSR Jadi Kedok, KPK Ungkap Uang Proyek Mengalir ke Wali Kota Madiun

by Anisa
Januari 20, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kedoknya sosial, isinya transaksi. KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Wali Kota Madiun Maidi dari sejumlah proyek yang dibungkus sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui skema ini, pelaku diduga menyamarkan aliran uang yang berkaitan dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Modus tersebut menunjukkan bagaimana program yang seharusnya membantu masyarakat justru berubah menjadi jalur aman transaksi kekuasaan.

KPK Beberkan Dugaan Modus CSR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penerimaan oleh kepala daerah. “Ini berkaitan dengan penerimaan oleh Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek atau izin. Para pihak menggunakan modus CSR untuk mengamuflase aliran uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa CSR tidak sekadar menjadi label, melainkan alat untuk menutupi praktik korupsi.

Pemeriksaan Berjalan, Konstruksi Perkara Menyusul

Untuk saat ini, KPK belum membuka seluruh konstruksi perkara. Penyidik masih memeriksa Maidi secara intensif untuk menelusuri peran dan alur uang. KPK akan menjelaskan secara rinci skema dugaan korupsi tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Selasa sore.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

Langkah ini menjadi penentu arah perkara dan membuka peta aktor yang terlibat.

OTT Seret ASN dan Pihak Swasta

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak hanya menangkap Maidi. Tim KPK juga membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Mereka terdiri dari Wali Kota Madiun, dua ASN, dan enam pihak swasta,” ujar Budi.

Operasi ini berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Madiun, Jawa Timur. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 15 orang, mulai dari aparatur sipil negara Pemkot Madiun hingga pihak swasta.

Uang Tunai Ratusan Juta Jadi Bukti Awal

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Temuan ini menguatkan dugaan praktik fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR. Dengan barang bukti itu, KPK kini memiliki pijakan kuat untuk mendalami jaringan dan pola korupsi di Madiun.

Dampak ke Publik dan Pemerintahan Daerah

Kasus ini langsung menempatkan Pemerintah Kota Madiun di bawah sorotan publik. Kasus ini berisiko menghambat proyek pembangunan, sementara publik kembali menguji kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan diuntungkan jika KPK membongkar praktik ini hingga tuntas. Sebaliknya, warga justru menanggung rugi jika program sosial dan pembangunan selama ini hanya berfungsi sebagai etalase transaksi gelap.

Pada akhirnya, perkara ini memberi peringatan keras ketika penguasa mengubah CSR dari tanggung jawab sosial menjadi alat kamuflase, yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi juga makna kepedulian. Di titik itu, masyarakat mulai mencurigai bantuan sosial yang seharusnya mulia. (red)

Tags: CSRFee ProyekJawa TimurKorupsi di IndonesiaKPKMaidiottsuapTangkap Tangan

Kamu Melewatkan Ini

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

by dimas
Juli 29, 2026

OTT Bupati Pemalang menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. KPK kembali membongkar dugaan rasuah di daerah, memicu sorotan terhadap...

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

by dimas
Juli 26, 2026

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Penahanan tanpa rompi merah memicu sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Tabooo.id...

Rawon dan Cara Leluhur Menaklukkan Racun

Rawon dan Cara Leluhur Menaklukkan Racun

by Anisa
Juli 22, 2026

Rawon menjadi salah satu sedikit warisan sejarah yang masih bisa dinikmati dengan sendok, bukan hanya dipandangi dari balik etalase museum....

Next Post
Konsep Otomatis

Basarnas: ATR 42-500 Jatuh di Maros Tidak Ada Korban Selamat

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id