Tabooo.id: Regional – Bali bersiap menaikkan standar tamu. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Bali merancang kebijakan kontroversial: mengecek saldo rekening tabungan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata. Targetnya jelas Bali hanya ingin dikunjungi wisatawan yang “berkualitas”, kuat secara ekonomi dan tertib secara perilaku.
Namun hingga kini, kebijakan itu masih sebatas rencana. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, menegaskan bahwa pengecekan saldo belum berlaku. Wisman masih masuk Bali dengan skema lama.
“Tidak ada (wisman harus menyertakan bukti tabungan saat masuk ke Bali),” kata Husnan, Kamis (15/1/2026).
“Iya, masih Visa on Arrival,” sambungnya.
Bali Tak Mau Lagi Jadi Tujuan Wisata Murah
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya terang-terangan membuka arah kebijakan baru itu. Ia menyebut saldo tabungan wisman dalam tiga bulan terakhir akan menjadi salah satu indikator masuk.
“Salah satu aspek pariwisata berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar, Kamis (1/1/2026).
Tak hanya uang, Pemprov Bali juga ingin memeriksa rencana perjalanan wisman: berapa lama tinggal, ke mana pergi, dan apa saja aktivitasnya. Bali ingin tahu sejak awal siapa yang datang dan dengan niat apa.
Koster berdalih, aturan ini soal kesetaraan. Banyak negara sudah lebih dulu menerapkan syarat finansial ketat kepada WNI. Bali, katanya, hanya menyamakan posisi.
Angka Wisman Tinggi, Masalah Ikut Mengalir
Data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) menunjukkan, 15 juta perlintasan keluar-masuk terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2025. Angka itu naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 6,9 juta merupakan wisatawan mancanegara.
Namun ramainya kunjungan tak selalu berbanding lurus dengan ketertiban. Sepanjang 2025, Imigrasi menolak 1.326 WNA masuk Indonesia. Selain itu, petugas juga menunda keberangkatan 1.221 orang, gabungan WNA dan WNI.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyebut langkah itu sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan kepatuhan hukum. Sepanjang tahun, imigrasi mencatat 2 kasus pidana keimigrasian dan 912 tindakan administratif, mulai dari deportasi hingga pembatalan izin tinggal. Tim intelijen bahkan turun lewat 1.196 patroli dan 450 kegiatan pengawasan.
Siapa Diuntungkan, Siapa Tertekan?
Jika aturan saldo tabungan benar-benar berlaku, Bali diuntungkan. Pariwisata berpotensi lebih tertib, citra pulau terjaga, dan beban sosial bisa ditekan. Pelaku usaha kelas menengah-atas juga bakal senyum, karena pasar yang datang lebih “siap belanja”.
Sebaliknya, wisatawan ransel tipis dan turis bermodal pas-pasan terancam tersingkir. Bali tak lagi ramah bagi siapa pun yang sekadar datang tanpa bekal—baik uang maupun etika.
Bali tampaknya ingin mengirim pesan tegas: pintu masih terbuka, tapi tidak untuk semua orang. Sebab di Pulau Dewata, mulai sekarang, liburan bukan cuma soal niat jalan-jalan, tapi juga soal isi rekening. (red)




