Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Nenek Elina Terus Dikembangkan, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

by dimas
Januari 13, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality

Tabooo.id: Regional – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mengembangkan kasus pengusiran dan pembongkaran rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80), warga Surabaya. Setelah menetapkan empat tersangka dalam perkara kekerasan ini, polisi kini membuka peluang munculnya tersangka baru.

Selain itu, pihak Nenek Elina kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah tempat rumahnya berdiri. Laporan baru tersebut semakin memperpanjang rangkaian persoalan hukum dalam kasus yang sejak awal menarik perhatian publik.

“Masih berkembang,” ujar Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni, saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), terkait penyelidikan Pasal 170 KUHP dalam kasus Nenek Elina.

Pengusiran Brutal di Usia Senja

Peristiwa kekerasan terhadap Nenek Elina terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, Samuel Ardi Kristanto datang ke rumah korban di Surabaya bersama puluhan orang. Mereka memaksa Nenek Elina meninggalkan rumahnya dan langsung membongkar bangunan tersebut.

Dalam aksinya, Samuel membawa sekitar 30 hingga 40 orang untuk melakukan pengusiran dan pembongkaran. Ia mengklaim telah membeli tanah yang ditempati Nenek Elina. Namun, klaim tersebut kini justru menjadi pokok persoalan hukum.

Ini Belum Selesai

Ketika Polisi Dilarang Nge-Vape, Siapa yang Mengawasi Pengawas?

Banjir Lahar Dingin Semeru Jebol Tanggul, Akses Jalan Lumajang Terputus

Menanggapi kejadian itu, keluarga Nenek Elina segera melaporkan Samuel ke Polda Jatim pada 29 Oktober 2025. Laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Empat Tersangka, Penyidikan Terus Berlanjut

Setelah melakukan penyelidikan, Polda Jatim menetapkan empat orang sebagai tersangka pada akhir Desember 2025. Mereka adalah Samuel Ardi Kristanto, Muhammad Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE.

Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam proses penegakan hukum. Meski demikian, polisi menegaskan penyidikan belum berhenti dan masih membuka ruang pengembangan perkara.

Laporan Baru Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Sementara proses hukum berjalan, pihak Nenek Elina kembali melaporkan Samuel dan rekan-rekannya atas dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah. Polda Jatim menerima laporan tersebut dengan Nomor LP/B/18/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa laporan baru ini berkaitan dengan klaim Samuel yang mengaku membeli tanah tersebut sejak 2014. Menurut Wellem, keluarga Nenek Elina sama sekali tidak pernah menjual obyek tanah tersebut kepada siapa pun.

“Keluarga tidak pernah menjual obyek tanah itu,” jelas Wellem.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan munculnya surat keterangan tanah dengan pencoretan Letter C atas nama Samuel. Padahal, Letter C tersebut seharusnya masih tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak Nenek Elina sekaligus pemilik sah tanah tersebut.

Akta Jual Beli Dinilai Janggal

Wellem juga menyoroti kejanggalan dalam akta jual beli yang menjadi dasar klaim kepemilikan. Akta tersebut tercatat dibuat pada 2025, tetapi bersandar pada surat kuasa menjual bertanggal 2014.

Masalahnya, Elisa Irawati telah meninggal dunia pada 2017. Fakta ini, menurut Wellem, memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen.

“Orang yang sudah meninggal kok bisa melakukan jual beli? Itu tidak mungkin,” tambahnya.

Polisi Periksa Saksi, Publik Menanti Kepastian

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan serta pemanggilan saksi-saksi,” ujar Jules, Kamis (8/1/2026).

Kini, kasus Nenek Elina tidak hanya menyangkut sengketa tanah, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik. Di tengah maraknya konflik agraria dan rapuhnya posisi warga rentan, banyak pihak memandang perkara ini sebagai ujian serius bagi penegakan hukum.

Ketika seorang lansia kehilangan rumah di usia senja, publik berharap hukum berdiri tegak bukan ikut bergeser, apalagi jika dokumen kepemilikan pun diduga bisa direkayasa. @dimas

Tags: KasusKeadilankekerasanKonflik DuniaKriminal & HukumNenek ElinaPaksaPengusiranPolda JatimSengketa Tanah

Kamu Melewatkan Ini

Ibu dan Anak Dibunuh di Madiun, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Madiun, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

by dimas
Oktober 27, 2026

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun memasuki tahap pendalaman. Polisi menelusuri bukti, sementara keluarga korban menuntut hukuman mati bagi...

Sengketa Ledoksari: Warga dan PT KAI di Tengah Ujian Kemanusiaan

Sengketa Ledoksari: Warga dan PT KAI di Tengah Ujian Kemanusiaan

by eko
Oktober 8, 2026

Sengketa Ledoksari mempertemukan warga dan PT KAI dalam persoalan tanah, rumah, nafkah, kompensasi, dan proses hukum. Tabooo.id - Sengketa Ledoksari...

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

by dimas
September 25, 2026

Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai. Tabooo.id...

Next Post
Sidang Dakwaan Eks Wamenaker Noel Akan Digelar Senin

Sidang Dakwaan Eks Wamenaker Noel Akan Digelar Senin

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id