Tabooo.id: Regional – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menerima teror telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran soal keamanan warga negara, terutama akademisi dan aktivis yang kerap menyampaikan kritik terbuka.
Zainal, yang dikenal dengan sapaan Uceng, mengungkap kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026). Ia menyebut seorang penelepon menghubunginya melalui nomor +62 838 17941429. Penelepon itu mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta Uceng segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penelepon menyampaikan ancaman secara langsung. Ia menyebut akan menangkap Uceng jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Uceng menilai penelepon sengaja mengatur intonasi suara agar terdengar tegas dan berwibawa, seolah memiliki kewenangan resmi.
Teror Berulang dengan Pola Sama
Uceng menegaskan bahwa teror ini bukan yang pertama. Ia sudah dua kali menerima telepon dengan pola ancaman serupa. Meski demikian, ia memilih tidak menanggapi serius intimidasi tersebut.
“Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik,” tegas Uceng.
Menurutnya, banyak orang sebenarnya dapat mengenali ancaman semacam ini sebagai penipuan. Namun, ia menyesalkan kemudahan pelaku untuk terus menghubungi korban tanpa hambatan berarti.
Penipuan Berkedok Aparat Terus Menyebar
Uceng menyoroti persoalan yang lebih luas dari sekadar teror pribadi. Ia menilai negara belum cukup tegas menangani penipuan yang menggunakan ancaman dan mencatut identitas aparat.
“Penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya terus terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ancaman dengan mengatasnamakan polisi tidak akan mempan bagi orang yang memahami hukum. Namun, metode ini tetap berbahaya karena bisa menekan warga awam yang mudah panik dan takut berhadapan dengan aparat.
Aktivis dan Influencer Jadi Sasaran
Kasus yang menimpa Uceng menambah daftar panjang teror terhadap aktivis dan figur publik. Aktivis lingkungan Iqbal Damanik serta sejumlah influencer, seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian, sebelumnya juga menerima pesan intimidatif dengan nada ancaman, termasuk kalimat “Mulutmu Harimaumu”.
DJ Donny bahkan menghadapi teror fisik. Dalam tiga hari, pelaku mengirim bangkai ayam ke rumahnya pada Senin (29/12/2025). Beberapa hari kemudian, pelaku kembali beraksi dengan melempar bom molotov ke kediamannya.
Laporan Polisi dan Kekhawatiran Publik
DJ Donny melaporkan rangkaian teror tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan kini berada dalam proses penanganan aparat.
Rentetan peristiwa ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Akademisi, aktivis, dan influencer menjadi kelompok yang paling terdampak karena pandangan mereka sering bersinggungan dengan isu politik, hukum, dan kebijakan publik.
Ketika satu panggilan telepon bisa berubah menjadi alat teror dan identitas aparat mudah dipalsukan, persoalannya bukan lagi sekadar keberanian bersuara, melainkan sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warganya dari ancaman yang perlahan dianggap biasa. @dimas







