Tabooo.id: Regional – Samuel Ardi Kristanto (44) digelandang ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (29/12/2025) siang. Ia diduga sebagai pelaku utama pembongkaran paksa rumah milik Elina Widjajanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Samuel mengenakan kaus hitam dan tangan diborgol saat tiba di Mapolda Jatim, dan ia memilih diam ketika awak media menanyakan kasus tersebut.
Kronologi Pembongkaran
Peristiwa bermula pada 6 Agustus 2025, ketika Samuel secara paksa membongkar rumah Elina. Ia mengaku membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014 dari Elizabeth Irawati, saudara Elina.
Namun, Elina menegaskan bahwa ia tidak pernah menjual rumahnya. Saat kejadian berlangsung, Elina menanyakan surat kepemilikan kepada Samuel, tetapi ia tidak memperlihatkan dokumen apa pun.
“Saya tanya, ‘mana suratnya?’ dia diam dan pergi,” ujar Elina.
Laporan Resmi ke Polisi
Elina melaporkan Samuel ke Polda Jatim melalui nomor surat LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan menetapkan kasus sebagai tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 KUHP. Hingga kini, Polda Jatim masih menyelidiki apakah Samuel berstatus saksi atau tersangka. Elina dan tiga saksi lain menjalani pemeriksaan pada Minggu (28/12/2025).
Versi Samuel
Samuel membantah melakukan pelanggaran. Ia mengklaim memiliki bukti sah berupa letter C dan surat jual beli sejak 2014. Samuel menjelaskan bahwa ia membongkar rumah karena upaya peringatan sebelumnya tidak digubris.
“Saya sudah beberapa kali meminta Bu Elina untuk keluar karena rumah ini sudah saya beli, tapi beliau tetap menolak. Akhirnya saya lakukan pembongkaran,” ujarnya.
Dampak dan Refleksi
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai hak kepemilikan, etika hukum, dan cara penyelesaian sengketa tanah. Selain itu, warga sekitar juga merasakan ketegangan sosial akibat konflik ini. Pihak berwenang kini menghadapi tekanan untuk menegakkan hukum secara adil.
Kejadian rumah nenek Elina menjadi pengingat bahwa sengketa properti bisa memanas cepat jika komunikasi dan kepastian hukum tidak ditegakkan. Tindakan cepat dan adil menjadi kunci menjaga ketertiban masyarakat sebelum situasi semakin memanas. @dimas





