Ribuan massa menggelar aksi penolakan konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Magelang, terkait polemik rekam jejak dan isu Palestina.
Tabooo.id – Konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (31/10/2026), berlangsung di tengah gelombang penolakan. Ribuan massa mendatangi kawasan tersebut sambil membawa bendera Palestina dan atribut anti-Zionis.
Kehadiran massa mengiringi agenda hiburan internasional dengan pesan solidaritas terhadap Palestina. Di satu sisi, penonton datang untuk menyaksikan pertunjukan musik. Di sisi lain, kelompok masyarakat menyuarakan keberatan atas kehadiran Bocelli.
Dalam pernyataan tersebut, MUI menyoroti rekam jejak Bocelli. MUI menyebut sang tenor pernah tampil dalam konser penggalangan dana Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010 dan tampil di Tel Aviv pada 2022.
Catatan itu menjadi dasar keberatan MUI terhadap konser di Borobudur. Namun, klaim mengenai keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana tersebut tetap memerlukan konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Penolakan Meluas hingga Borobudur
Gelombang protes tidak hanya muncul di Magelang. Pada Rabu (28/10/2026), sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan Mapolda Jawa Tengah, Semarang.
Dua hari kemudian, massa kembali menyuarakan penolakan di kawasan Borobudur. Sejumlah kelompok, di antaranya GPK, FPI, dan organisasi masyarakat lainnya, bergabung dalam Komunitas Masyarakat Jawa Tengah Cinta Palestina.
Mereka membawa bendera Palestina dan atribut anti-Zionis. Aksi tersebut menunjukkan bahwa keberatan terhadap konser tidak berhenti pada pernyataan organisasi. Massa datang langsung ke kawasan acara untuk menyampaikan aspirasi.
Bagi kelompok penolak, persoalan ini berkaitan dengan solidaritas terhadap Palestina dan rekam jejak musisi yang mereka persoalkan. Karena itu, kehadiran Bocelli di Borobudur memunculkan respons yang melampaui urusan hiburan.
3.707 Personel Amankan Konser
Polda Jawa Tengah mengerahkan 3.707 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait untuk mengamankan kegiatan. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya perhatian aparat terhadap situasi di kawasan Borobudur.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian, selaku Kepala Pelaksana Pengamanan, menjelaskan bahwa aparat membagi pengamanan ke dalam sembilan satuan tugas dengan 12 titik penyekatan.
Personel berjaga di akses masuk, area parkir, perimeter kawasan Borobudur, hingga lokasi utama konser. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Pengamanan tersebut menghadirkan tantangan tersendiri. Aparat harus menjaga kelancaran konser sekaligus memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan penolakan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meminta seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Ia juga mengingatkan aparat agar menghormati hak masyarakat ketika menghadapi aksi penolakan.
“Apabila terdapat penyampaian aspirasi atau aksi penolakan, hadapi dengan tenang, terukur, dan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” demikian amanat Kapolda.
Hak Menonton dan Hak Menyampaikan Penolakan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pengamanan bertujuan melindungi seluruh masyarakat. Perlindungan itu mencakup penonton konser, wisatawan, warga sekitar, hingga kelompok yang menyampaikan aspirasi.
“Seluruhnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” ujarnya.
Aldian mengatakan, polisi juga menyiapkan area khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Pengaturan tersebut bertujuan agar aksi penolakan tidak mengganggu jalannya konser, begitu pula sebaliknya.
“Penyampaian aspirasi silakan, itu dilindungi undang-undang dan pasti kita layani. Hanya saja, kita akan mengalokasikan area tertentu supaya kegiatan yang berlangsung bersamaan tidak saling terganggu,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menempatkan aparat pada posisi yang tidak sederhana. Polisi harus menjaga keamanan penonton dan warga sekitar tanpa menghilangkan hak kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Namun, penyediaan area khusus saja belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pengamanan. Aparat juga perlu memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi secara leluasa, tanpa intimidasi maupun tindakan yang membatasi hak mereka.
Borobudur dan Suara yang Tak Bisa Diabaikan
Peristiwa di Borobudur memperlihatkan bagaimana sebuah konser dapat bersinggungan dengan persoalan yang lebih luas. Kehadiran musisi internasional tidak selalu lepas dari penilaian publik terhadap rekam jejak dan isu kemanusiaan.
Bagi penyelenggara dan penonton, konser merupakan agenda hiburan. Namun, bagi kelompok penolak, persoalan Palestina membuat kehadiran Bocelli memiliki makna lain. Perbedaan pandangan itu kemudian bertemu di ruang publik yang sama.
Konser tetap berjalan, sementara massa menyampaikan keberatan. Situasi ini menguji kemampuan aparat dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati kebebasan berpendapat.
Borobudur akhirnya menjadi lebih dari sekadar panggung pertunjukan. Kawasan tersebut menjadi ruang pertemuan antara agenda hiburan, kepentingan publik, dan solidaritas terhadap Palestina.
Musik boleh memenuhi panggung Borobudur. Namun, suara penolakan masyarakat juga memiliki hak untuk didengar. @dimas








