Narkoba tidak mengenal batas kota. Jaringan peredarannya dapat mencari celah di lingkungan mana pun, termasuk wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan pengawasan dan layanan publik. Pemerintah Pun mulai bergerak cepat dengan program Desa Bersinar.
Tabooo.id – Ancaman tersebut tidak cukup dijawab melalui penangkapan pengedar atau kampanye antinarkoba. Negara juga harus memperkuat keluarga, membuka akses rehabilitasi, dan membangun ketahanan masyarakat. Saat ini Polri dan KemendesPDT berkolaborasi membangun Desa Bersinar.
Kini, pemerintah ingin membawa agenda itu lebih dekat kepada warga. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat memperkuat program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Pertemuan keduanya berlangsung di Mabes Polri pada Jumat, 30/10/2026. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah membidik 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Angka itu menunjukkan skala ambisi yang besar. Namun, semakin luas targetnya, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memastikan program berjalan sampai tingkat masyarakat.
Persoalannya sederhana apakah negara sudah menyiapkan kemampuan desa untuk menghadapi ancaman narkoba, atau baru menetapkan target di atas kertas?
Perang Narkoba Mulai Mengetuk Pintu Desa
Selama ini, masyarakat sering menghubungkan peredaran narkoba dengan kota besar, kawasan hiburan, dan pusat keramaian. Pandangan tersebut dapat membuat sebagian wilayah merasa jauh dari ancaman narkotika.
Padahal, jaringan peredaran tidak selalu mengikuti batas administratif. Pelaku dapat memanfaatkan jalur distribusi, hubungan sosial, dan celah pengawasan untuk memperluas peredaran.
BNN pernah menyoroti posisi strategis desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan. Dalam pembahasan petunjuk teknis Desa Bersinar pada 15/02/2023, BNN menyebut wilayah tersebut dapat menjadi titik masuk peredaran barang terlarang.
Peringatan itu memperlihatkan pentingnya keterlibatan masyarakat. Aparat tidak mungkin mengawasi setiap lingkungan sepanjang waktu tanpa dukungan warga.
Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Desa melalui program Desa Bersinar.
“Kita ada kegiatan namanya Desa Bersinar, ya, Desa Bersinar ini adalah Desa Bersih Narkoba. Ini juga kita akan berkolaborasi dengan Kementerian Desa,” kata Suyudi setelah bertemu Yandri di Mabes Polri, Jumat 30/10/2026.
Pernyataan tersebut menandai perluasan pendekatan pemberantasan narkoba. Pemerintah ingin menjadikan desa sebagai bagian penting dari sistem pencegahan nasional.
Namun, setiap desa memiliki karakter dan persoalan berbeda. Wilayah pesisir, kawasan perbatasan, daerah pertanian, hingga desa di sekitar jalur transportasi membutuhkan pemetaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Pemerintah perlu mengenali pola peredaran, kelompok rentan, jalur distribusi, serta kemampuan lembaga lokal. Tanpa pemetaan tersebut, program berisiko hanya menjalankan kegiatan seremonial.
75.266 Desa Bersinar, Tetapi Tidak Semua Memiliki Kekuatan yang Sama
Target 75.266 desa terdengar menjanjikan. Akan tetapi, angka tersebut juga memperlihatkan pekerjaan besar yang harus pemerintah selesaikan.
Sebagian desa mungkin memiliki anggaran, tenaga pendamping, fasilitas kesehatan, dan jaringan kelembagaan yang cukup. Sebaliknya, desa lain masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki infrastruktur pelayanan.
Kesenjangan kemampuan itu tidak boleh pemerintah abaikan. Program nasional membutuhkan standar yang jelas, tetapi pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan kondisi lokal.
Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan bahwa seluruh desa akan menjadi fokus kolaborasi tersebut.
“Jadi jumlah desa 75.266 desa itu insyaallah akan menjadi fokus kami, bagaimana narkoba itu tidak menyasar warga di desa. Jadi, kami siap untuk melaksanakan kolaborasi ini dengan program desa bersinar,” ujar Yandri.
Komitmen tersebut menjadi langkah awal. Selanjutnya, pemerintah harus menjelaskan pembagian tugas setiap lembaga.
Siapa yang menyediakan tenaga pendamping? Dari mana pemerintah mengambil anggaran pencegahan? Bagaimana desa memperoleh pelatihan? Lalu, lembaga mana yang memeriksa hasil pelaksanaannya?
Pertanyaan itu menentukan kualitas program. Pemerintah tidak bisa hanya meminta perangkat desa menggerakkan masyarakat tanpa menyediakan dukungan yang memadai.
Polri dan BNN memiliki peran dalam pencegahan serta penegakan hukum. Kementerian Desa dapat mendorong penguatan kapasitas desa, sedangkan pemerintah daerah perlu memastikan layanan kesehatan dan rehabilitasi tersedia.
Di tingkat lokal, sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, dan organisasi warga juga perlu mengambil bagian. Kolaborasi akan berjalan lebih kuat ketika setiap pihak memahami tanggung jawabnya.
Jangan Jadikan Desa Bersinar Sekadar Program Seremonial
Sebuah desa tidak otomatis bebas narkoba setelah memasang spanduk atau mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. Status program harus mencerminkan kerja nyata, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Pemerintah perlu membangun edukasi yang berkelanjutan. Keluarga membutuhkan informasi yang benar, sekolah perlu memperkuat pencegahan, dan masyarakat harus mengetahui cara mencari bantuan.
Catatan BNN tentang Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) memberikan pelajaran penting. Dalam sosialisasi petunjuk teknis IBM pada 28/11/2024, BNN menyampaikan bahwa 983 unit IBM terbentuk sepanjang 2021–2023.
Namun, hanya sekitar 12 persen yang mampu berlanjut hingga 2024. Data historis tersebut menunjukkan bahwa membentuk unit atau struktur program tidak otomatis menjamin keberlanjutan.
Angka itu bukan gambaran langsung kondisi Desa Bersinar pada 2026. Meski demikian, pemerintah patut menjadikannya bahan evaluasi ketika merancang program berskala nasional.
Keberlanjutan membutuhkan lebih dari sekadar pembentukan kepengurusan. Setiap desa memerlukan pendampingan, pelatihan, dukungan anggaran, serta hubungan kerja yang jelas dengan lembaga terkait.
Tanpa dukungan tersebut, relawan dapat kehilangan kemampuan dan kegiatan pencegahan bisa berhenti setelah masa sosialisasi berakhir.
Pemberantasan Bukan Hanya Soal Menangkap Pengedar
Suyudi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memicu persoalan kriminalitas lain. Ia menyinggung potensi pencurian, kekerasan, tawuran, balap liar, hingga konflik antarkampung atau kelompok.
Dampaknya dapat menjalar ke keluarga dan lingkungan. Karena itu, pencegahan narkoba perlu melihat persoalan sosial secara lebih luas.
Namun, pemerintah harus membedakan pelaku peredaran, bandar, korban penyalahgunaan, dan orang yang membutuhkan rehabilitasi. Pendekatan yang menyamaratakan seluruh pihak justru dapat menutup jalan pemulihan.
Aparat penegak hukum harus memburu jaringan pengedar dan pelaku kejahatan. Sementara itu, tenaga kesehatan serta layanan rehabilitasi perlu membantu orang yang mengalami ketergantungan.
BNN pernah menekankan pentingnya rehabilitasi berbasis masyarakat dengan melibatkan keluarga, organisasi warga, layanan kesehatan, layanan sosial, dan unsur pendidikan. Pendekatan tersebut membantu proses pemulihan sekaligus mengurangi stigma terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Ketakutan terhadap pengucilan dapat membuat keluarga menyembunyikan persoalan. Akibatnya, orang yang membutuhkan rehabilitasi berpotensi terlambat mendapatkan penanganan.
Desa Bersinar harus menghubungkan tiga jalur kerja: pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahaya narkoba. Mereka juga harus mengetahui tempat meminta bantuan.
Siapa yang Mengawasi dan Mengukur Keberhasilannya?
Suyudi menyebut pemerintah akan menggunakan indikator penilaian untuk menentukan status Desa Bersinar.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia ini bersinar: bersih narkoba, dari Sabang sampai Merauke. Tentunya ada indikasi penilaiannya, tidak sembarangan begitu saja,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan baru mengenai standar keberhasilan. Pemerintah perlu menjelaskan indikatornya secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Jumlah sosialisasi dan deklarasi tidak cukup menjadi ukuran. Pemerintah harus menilai apakah warga memperoleh edukasi secara berkelanjutan, apakah layanan rehabilitasi mudah dijangkau, serta apakah masyarakat memiliki saluran pengaduan yang aman.
Evaluasi juga perlu memeriksa keberlanjutan kegiatan. Jangan sampai desa membentuk relawan pada awal program, tetapi kehilangan dukungan ketika anggaran dan perhatian pemerintah berkurang.
Publik juga membutuhkan informasi mengenai pembiayaan. Pemerintah harus menjelaskan sumber anggaran, pembagian kewenangan, pelaksana kegiatan, dan mekanisme pengawasan.
Transparansi akan membantu masyarakat melihat apakah program benar-benar bekerja. Sebaliknya, laporan yang hanya menonjolkan jumlah desa dan kegiatan dapat menyembunyikan persoalan di lapangan.
Dampaknya Buat Keluarga dan Masyarakat
Pencegahan narkoba bukan hanya urusan polisi, BNN, atau pemerintah desa. Keluarga, sekolah, komunitas, dan warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.
Orang tua dapat memulai dari komunikasi terbuka dengan anak. Sekolah perlu membangun edukasi yang relevan, bukan sekadar menyampaikan larangan. Komunitas juga dapat menyediakan ruang kegiatan positif agar anak muda memiliki lingkungan pergaulan yang sehat.
Di sisi lain, masyarakat harus memahami bahwa orang yang mengalami ketergantungan membutuhkan penanganan yang tepat. Hukuman dan pengucilan tidak selalu menyelesaikan persoalan.
Akses informasi, layanan kesehatan, rehabilitasi, serta dukungan keluarga dapat membantu proses pemulihan. Pemerintah harus memastikan masyarakat mengetahui jalur layanan tersebut.
Keberhasilan Desa Bersinar seharusnya terasa dalam kehidupan sehari-hari. Warga mengetahui tempat meminta bantuan, keluarga berani mencari pertolongan, dan masyarakat memiliki sistem pencegahan yang berjalan.
Jangan Pindahkan Beban Negara ke Pundak Desa
Program Desa Bersinar membawa agenda pemberantasan narkoba lebih dekat kepada masyarakat. Langkah ini penting karena pencegahan memang membutuhkan keterlibatan warga dan lingkungan terdekat.
Namun, negara tidak boleh mengubah kolaborasi menjadi pemindahan tanggung jawab. Pemerintah tidak bisa meminta desa menjadi garda terdepan tanpa menyediakan anggaran, pelatihan, tenaga pendamping, dan akses layanan.
Target 75.266 desa harus diikuti rencana kerja yang terukur. Pemerintah perlu menjelaskan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mereka membiayai kegiatan, serta bagaimana publik memeriksa hasilnya.
Lebih penting lagi, keberhasilan tidak boleh hanya bergantung pada jumlah desa yang memasang label Bersinar. Ukuran sesungguhnya terletak pada kemampuan masyarakat mencegah peredaran, melindungi keluarga, mengakses rehabilitasi, dan menjaga lingkungan tetap aman.
Negara boleh menargetkan 75.266 desa bersinar. Namun, jangan sampai pemerintah hanya menghitung spanduk dan deklarasi, sementara masyarakat masih menghadapi ancaman narkoba tanpa perlindungan yang memadai.








