Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Nasir Djamil: Cairan Narkotika yang Dilarang, Bukan Perangkat Vape

by teguh
Oktober 18, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat menindak peredaran cairan narkotika melalui vape tanpa menyamaratakan perangkat rokok elektrik. Wacana fatwa haram juga memunculkan pertanyaan tentang perlindungan masyarakat dan keberlangsungan UMKM.

Tabooo.id: Jakarta – Perdebatan mengenai vape kembali mengemuka setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa haram rokok elektrik. Menanggapi wacana tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan pemerintah agar membedakan perangkat vape dari cairan yang mengandung narkotika.

Menurut Nasir, bandar narkoba memanfaatkan perangkat rokok elektrik untuk mengedarkan zat terlarang. Karena itu, ia meminta aparat berfokus pada kandungan cairan dan jaringan peredarannya, bukan langsung menyamaratakan seluruh produk vape.

“Vape-nya tidak haram. Dia adalah produk UMKM. Bandar narkoba memanfaatkan dan menggunakannya serta memasukkan cairan yang mengandung bahan narkotika ke dalam vape,” kata Nasir.

Ia menegaskan, “Yang diharamkan itu cairan yang mengandung narkotika, bukan vape.”

Nasir Djamil: Fatwa Haram Masih Memerlukan Kajian

Nasir menyatakan dukungan terhadap permintaan Kapolri kepada MUI. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat yang menjalankan usaha vape.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

“Saya mendukung upaya Kapolri Jenderal Suyudi meminta MUI agar memberikan fatwa haram. Tapi memang harus hati hati agar usaha ekonomi masyarakat yang memproduksi vape tidak bangkrut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan permintaan kajian tersebut saat mengunjungi kantor MUI di Menteng, Jakarta, pada 13/10/2026. Ia menyoroti peredaran narkotika dalam bentuk cairan yang dapat menyerupai liquid vape biasa.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa MUI akan menindaklanjuti permintaan itu melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa MUI masih menjalankan proses kajian, bukan mengumumkan keputusan final.

Penindakan Harus Menyasar Jaringan Narkotika

Nasir juga mendorong Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat penegakan hukum secara tegas dan terukur. Menurutnya, aparat perlu menggabungkan penindakan dengan edukasi publik, konsultasi hukum, deteksi dini, serta kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.

Langkah tersebut penting untuk membantu masyarakat mengenali potensi penyalahgunaan vape, termasuk perangkat yang beredar dengan sebutan “vape getar”. Namun, aparat tetap perlu mendasarkan setiap tindakan pada pemeriksaan dan bukti yang memadai.

Melindungi Publik Tanpa Salah Sasaran

Persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan halal atau haram. Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk melindungi masyarakat dari narkotika tanpa mengabaikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sah.

Di satu sisi, aparat perlu menutup ruang bagi bandar yang memanfaatkan perangkat vape untuk mengedarkan zat terlarang. Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebijakan, cakupan larangan, serta konsekuensinya bagi produsen dan konsumen.

Bagi Tabooo.id, ketegasan tidak cukup diukur dari seberapa luas larangan dibuat, tetapi juga dari ketepatan sasaran penegakan hukum. Jangan sampai negara sibuk memperdebatkan perangkatnya, sementara jaringan yang memasukkan narkotika ke dalam cairan justru luput dari perhatian. @teguh

Tags: bnnDPR RIKapolri Suyudi Ario SetoMUINasir DjamilRokok ElektrikUMKM VapeVape dan Narkotika

Kamu Melewatkan Ini

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

by teguh
Oktober 18, 2026

Aroma buah tidak menjamin cairan vape aman. Di balik kemasan yang tampak biasa, aparat menghadapi tantangan untuk membedakan produk legal...

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Ambisi Ekonomi Desa atau Ujian Tata Kelola?

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Ambisi Ekonomi Desa atau Ujian Tata Kelola?

by teguh
Oktober 17, 2026

Ada satu pertanyaan yang perlu pemerintah jawab sebelum memperluas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih siapa yang menjamin keamanan gaji ASN...

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026: DPR Pertanyakan Dasar Hukumnya

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026: DPR Pertanyakan Dasar Hukumnya

by teguh
Oktober 16, 2026

Rencana pemerintah menyalurkan gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memunculkan pertanyaan tentang dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya. DPR...

Next Post
Sempat Hidup, Hiu Tutul 7 Meter Mati Usai Terdampar di Parangkusumo

Sempat Hidup, Hiu Tutul 7 Meter Mati Usai Terdampar di Parangkusumo

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id