Enam jenderal dan satu perwira tewas dalam rangkaian penculikan. Setelahnya, Indonesia memasuki periode kekerasan politik yang meninggalkan luka panjang. Gerakan 30 September 1965 atau G30S menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik Indonesia.
Tabooo.id – Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sejumlah pasukan menculik beberapa perwira Angkatan Darat. Enam jenderal dan satu perwira kemudian tewas dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pasukan kemudian membawa jenazah para korban ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peristiwa itu segera mengguncang situasi politik dan keamanan nasional.
G30S dan Perebutan Kendali di Jakarta
Letnan Kolonel Untung memimpin gerakan tersebut. Kelompok itu menyatakan tindakannya berkaitan dengan upaya menghadapi kelompok jenderal yang mereka sebut hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Namun, gerakan itu gagal mempertahankan kendali atas Jakarta.
Setelah situasi berubah, pimpinan militer mengambil alih pengendalian keamanan. Peristiwa tersebut kemudian membuka jalan bagi perubahan besar dalam konfigurasi politik Indonesia.
Nama G30S juga kemudian sangat lekat dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Komnas HAM mencatat tudingan yang menyebut PKI sebagai pihak yang mendalangi penculikan dan pembunuhan para jenderal. Namun, hubungan G30S dengan PKI, Soekarno, dan unsur militer masih menjadi perdebatan di kalangan peneliti sejarah.
Setelah G30S, Kekerasan Meluas
Masalahnya, cerita 1965 tidak berhenti pada pembunuhan para perwira.
Komnas HAM mencatat berbagai bentuk kekerasan terjadi pada periode 1965-1966. Kekerasan tersebut mencakup pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, hingga penghilangan orang secara paksa.
Komnas HAM juga menyatakan penyelidikan pro-yustisia menemukan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dalam peristiwa 1965-1966.
Lembaga tersebut menemukan pola kekerasan yang berlangsung secara luas dan sistematis.
Artinya, pembahasan G30S tidak cukup berhenti pada satu malam di Jakarta.
Rangkaian peristiwa setelahnya menyeret masyarakat ke dalam konflik politik dan kekerasan selama berbulan-bulan.
Luka yang Tidak Berhenti di 1965
Dampak peristiwa tersebut juga tidak hilang ketika situasi politik mulai berubah.
Komnas HAM mencatat korban dan keluarga korban masih mengalami penderitaan lintas generasi. Mereka juga menghadapi diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan pada masa berikutnya.
Komnas HAM hingga kini masih memasukkan peristiwa 1965-1966 sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum mencapai penyelesaian yudisial.
Karena itu, G30S bukan sekadar cerita tentang siapa menculik siapa.
Peristiwa tersebut menjadi pintu masuk menuju perubahan kekuasaan, kekerasan massal, stigma politik, dan persoalan HAM yang dampaknya bertahan hingga generasi berikutnya.
Sejarahnya sudah lebih dari enam dekade.
Namun, pertanyaannya belum benar-benar selesai: ketika sebuah bangsa belum selesai dengan masa lalunya, siapa yang menanggung akibatnya? @jeje








