Benarkah Malang hentikan MBG? Cek fakta klaim viral soal penghentian Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang.
Tabooo.id – Sebuah unggahan Instagram menyebut Kota Malang menjadi daerah pertama yang menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan itu juga membawa nama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Narasinya menyebut Amithya menegaskan penghentian MBG setelah menerima aspirasi mahasiswa.
Tapi, benarkah Malang sudah menghentikan MBG?
Klaim: Malang Resmi Hentikan MBG
Unggahan tersebut memuat narasi:
“Kota Pertama di Indonesia! Malang Resmi Hentikan Program Makan Bergizi Gratis!”
Narasi itu mengaitkan penghentian MBG dengan Amithya setelah aksi mahasiswa.
Jika melihat unggahan tersebut sekilas, publik bisa mengira DPRD sudah membuat keputusan resmi.
Namun, faktanya tidak demikian.
Fakta: DPRD Malang Tidak Menghentikan MBG
DPRD Kota Malang menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah memutuskan penghentian MBG.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan asal mula isu tersebut.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan penghentian MBG dalam aksi pada 15–17 Juni 2026.
DPRD kemudian menerima aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada DPR RI.
Namun, menerima aspirasi berbeda dengan membuat keputusan untuk menghentikan program.
Apa yang Sebenarnya Diucapkan Amithya?
Bagian ini membuat klaim tersebut terlihat meyakinkan.
Pada Juni 2026, Amithya memang menyampaikan sikap tegas soal pelaksanaan MBG.
Ia mendorong evaluasi program. Ia juga membuka kemungkinan penghentian jika berbagai persoalan tidak segera diperbaiki.
Namun, pernyataan itu muncul dalam konteks merespons tuntutan mahasiswa dan mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Pernyataan tersebut tidak sama dengan keputusan resmi DPRD untuk menghentikan MBG.
RRI juga melaporkan bahwa Amithya akan meneruskan sembilan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat.
MBG di Malang Masih Berjalan
Klaim penghentian juga bertentangan dengan kondisi pelaksanaan program.
ANTARA pada 11 September 2026 menyebut narasi “Kota Malang hentikan MBG” sebagai informasi hoaks.
Pemerintah Kota Malang juga menegaskan bahwa MBG tetap berjalan.
Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program. Bukan untuk menghentikannya.
DPRD Kota Malang juga tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
Jadi, masalahnya bukan soal Malang menghentikan MBG.
Masalahnya adalah bagaimana program tersebut berjalan dan apakah pelaksanaannya sudah memenuhi standar.
Kenapa Klaim Ini Bisa Menyebar?
Potongan pernyataan bisa berubah makna ketika orang melepasnya dari konteks.
Apalagi, kalimat tentang “menghentikan MBG” jauh lebih menarik daripada penjelasan soal evaluasi.
Di sinilah masalahnya.
Pernyataannya bisa benar, tetapi narasinya bisa menyesatkan.
Unggahan tersebut mencampurkan aspirasi mahasiswa dengan keputusan DPRD.
Padahal, DPRD Kota Malang tidak bisa secara sepihak menghentikan program nasional MBG.
Jadi, Apa yang Benar?
Amithya memang pernah membuka kemungkinan penghentian MBG jika persoalan program tidak segera membaik.
Mahasiswa juga memang pernah meminta penghentian MBG.
Namun, DPRD Kota Malang tidak pernah menetapkan keputusan resmi untuk menghentikan MBG.
Karena itu, klaim bahwa “Malang menjadi kota pertama di Indonesia yang resmi menghentikan MBG” tidak benar.
Ini bukan sekadar soal satu unggahan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana aspirasi bisa berubah menjadi “keputusan” ketika konteksnya hilang.
Potongan pernyataan pun bisa terlihat seperti kebijakan resmi.
Sebelum ikut membagikan klaim viral, cek dulu: mana keputusan resmi dan mana sekadar aspirasi? @eko








