Kementerian Pertahanan (Kemhan) Klarifikasi dan menegaskan program pembinaan Bela Negara bagi 121 pelajar bukan hukuman atas aksi demonstrasi 27/08/2026.
Tabooo.id: Jakarta – Kemhan Klarifikasi melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan jumlah peserta program mencapai 121 pelajar.
Mereka mengikuti pembinaan selama sekitar satu bulan. Kegiatan berlangsung antara lain di lingkungan Universitas Pertahanan RI (Unhan RI), Sentul, Bogor.
Rico menjelaskan latar belakang peserta tidak sama. Sebagian memang pernah diamankan polisi saat demonstrasi Agustus. Namun, tidak semua peserta berasal dari kelompok tersebut.
“Mereka merupakan bagian dari keseluruhan peserta program, bukan seluruhnya. Keikutsertaan dalam pembekalan ini juga bukan dimaksudkan sebagai hukuman karena mengikuti demonstrasi atau menyampaikan pendapat,” kata Rico, Jumat, 11/09/2026.
Kemhan Klarifikasi: Bukan Komcad, Bukan Pendidikan Militer
Kemhan juga meluruskan posisi program tersebut.
Rico mengatakan program Bela Negara itu bukan Komponen Cadangan (Komcad). Program tersebut juga bukan pendidikan atau pelatihan militer.
Kemhan mengarahkan kegiatan pada pembentukan karakter generasi muda. Materinya mencakup Pancasila, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, dan budi pekerti.
Peserta juga mengikuti pembinaan mental dan jasmani. Dinamika kelompok masuk dalam materi pembinaan.
Program itu turut membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Materinya mencakup literasi digital, teknologi informasi, dan desain grafis.
Kemhan juga memberikan materi tentang konflik sosial, bahaya narkoba, serta terorisme.
“Jadi pendekatannya tidak semata-mata soal kedisiplinan, tetapi juga membangun karakter, kemandirian dan keterampilan yang dapat menjadi bekal mereka ke depan,” kata Rico, Jumat, 11/09/2026.
Kemhan berharap kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan yang positif bagi generasi muda.
Sebagian Peserta Terhubung Demo 27 Agustus
Klarifikasi Kemhan muncul setelah publik mengetahui keterlibatan sejumlah pelajar Jakarta dalam program tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyebut 27 siswa Jakarta mengikuti pembekalan Bela Negara.
Pemprov DKI semula mengirim 29 siswa. Namun, hanya 27 siswa yang akhirnya mengikuti program.
Pramono mengatakan peserta tidak hanya berasal dari Jakarta. Pelajar dari sejumlah wilayah sekitar Jakarta juga mengikuti kegiatan tersebut.
“Menurut saya program ini baik karena apa, untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi negaranya sendiri,” ujar Pramono di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026.
Pernyataan Pramono memperkuat fakta bahwa sebagian peserta memang memiliki kaitan dengan aksi 27/08/2026.
Namun, Kemhan menegaskan hubungan tersebut tidak menjadikan program sebagai hukuman.
Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Berlaku
Kemhan juga menyinggung hak pelajar untuk menyampaikan pendapat.
Rico menegaskan pemerintah tetap menghormati hak tersebut. Ia meminta publik tidak menempatkan pembinaan Bela Negara sebagai sanksi bagi peserta demonstrasi.
“Hak untuk menyampaikan pendapat tetap harus dihormati dan program Bela Negara tidak ditempatkan sebagai sanksi terhadap pelajar yang pernah mengikuti aksi demonstrasi,” ujarnya, Jumat, 11/09/2026.
Pernyataan itu menjadi bagian penting dari klarifikasi Kemhan. Sebab, sebagian peserta memang berasal dari pelajar yang sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi.
Kemhan kini menempatkan dua hal tersebut dalam konteks berbeda. Demonstrasi berkaitan dengan hak menyampaikan pendapat. Pembinaan Bela Negara berkaitan dengan pendidikan karakter dan kebangsaan.
Catatan KPAI tentang Pembinaan Pelajar
Pengalaman program pendidikan karakter berbasis barak pada 2025 juga menjadi konteks yang perlu diperhatikan.
Pada 16/05/2025, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta pemerintah meninjau ketepatan sasaran peserta program pendidikan karakter di barak militer Jawa Barat.
KPAI menemukan 6,7 persen siswa yang mereka wawancarai tidak mengetahui alasan mengikuti program tersebut.
Jasra menilai pemerintah perlu mengevaluasi proses penentuan peserta.
Catatan itu berasal dari program di Jawa Barat pada 2025. Temuan tersebut bukan evaluasi terhadap program Kemhan yang berlangsung pada 2026.
Namun, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya penjelasan yang jelas kepada peserta dan keluarga.
Pengamat Pendidikan Soroti Pendekatan Pembinaan
Pengamat pendidikan Satria Dharma juga pernah membahas program pendidikan karakter berbasis barak.
Pada 7 Mei 2025, pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) itu menyebut program tersebut dapat menjadi bentuk perlakuan khusus bagi kasus tertentu.
“Jadi ini adalah special case yang membutuhkan special treatment,” ujar Satria kepada Kompas.com, Rabu, 07/05/2025.
Satria menyampaikan pandangan itu dalam konteks program pendidikan karakter siswa bermasalah di Jawa Barat pada 2025. Pernyataannya tidak secara khusus membahas 121 pelajar dalam program Kemhan 2026.
Pengamat pendidikan Ina Liem juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak anak dalam program semacam itu. Ia menyampaikan pandangan tersebut pada 07/05/2025.
Menurut Ina, pembinaan tidak boleh berubah menjadi ruang kekerasan. Program juga perlu membantu anak membangun kepercayaan diri dan ruang berkembang.
Negara Perlu Menjaga Batas
Kemhan sudah memberikan klarifikasi. Program tersebut bukan hukuman demonstrasi.
Kemhan juga menyatakan program bukan Komcad. Kementerian menegaskan kegiatan itu bukan pendidikan militer. Materinya pun mencakup pendidikan karakter dan keterampilan digital.
Namun, publik tetap membutuhkan informasi yang transparan mengenai mekanisme program. Hal itu mencakup proses pemilihan peserta, tujuan pembinaan, materi, serta evaluasi hasil.
Kejelasan penting karena sebagian peserta memang memiliki latar belakang sebagai pelajar yang sebelumnya mengikuti demonstrasi. Bela negara juga tidak identik dengan kepatuhan semata.
Hak menyampaikan pendapat tetap menjadi bagian dari kehidupan warga negara. Pelajar juga perlu memahami cara menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Negara punya hak mendidik generasi muda. Negara juga punya kewajiban menjaga hak mereka. Pembinaan Bela Negara akan kehilangan makna jika publik melihatnya sebagai hukuman karena berbeda suara.
Program ini kini menghadapi satu pekerjaan penting: membuktikan bahwa pembinaan benar-benar menjadi pendidikan karakter, bukan cara halus untuk menghukum kritik. @teguh








