Persiapan haji 2027 menghadapi masalah sebelum musim keberangkatan dimulai. Pihak Saudi Arabia blokir DP Haji 2027 sebesar Rp66,6 Miliar.
Tabooo.id: Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memblokir sekitar 14 juta riyal atau Rp66,6 miliar dari uang muka penyelenggaraan haji 2027 Indonesia. Saudi mengaitkan keputusan itu dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan haji 2026 dan tentu ini berpotensi persiapan Haji 2027 terhambat.
Masalahnya bukan sekadar angka Rp66,6 miliar. Persoalan ini juga membuka pertanyaan tentang asuransi, pemeriksaan kesehatan, dan tata kelola jemaah Indonesia.
Saudi Blokir DP, Pemerintah Minta Bukti
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan Saudi menahan dana tersebut.
Menurut Dahnil, Saudi menemukan sekitar 600 jemaah yang mengalami kondisi kesehatan di luar cakupan asuransi.
Dahnil menyampaikan informasi tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada 19/08/2026.
Pemerintah Indonesia kemudian meminta Saudi menunjukkan data dan bukti rinci terkait klaim tersebut.
“Kami ingin ada bukti riil terkait klaim Saudi tersebut, jangan klaim sepihak,” kata Dahnil pada 23/08/2026.
Dahnil juga menyebut Saudi menemukan jemaah dengan sejumlah penyakit berat yang seharusnya tidak lolos pemeriksaan istithaah kesehatan.
Temuan itu mencakup gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru kronis, penyakit hati, penyakit saraf, gangguan psikiatri berat, demensia, penyakit menular, serta kanker aktif.
Dahnil menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan asuransi yang berlaku.
Indonesia Layangkan Nota Diplomatik
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Kementerian Haji dan Umrah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan dasar pemblokiran dana tersebut.
Dahnil menilai Saudi tidak semestinya menggunakan DP haji 2027 untuk menyelesaikan persoalan penyelenggaraan haji 2026.
“DP itu tidak bisa digunakan untuk 2026 dan terang itu melanggar aturan UU kita,” ujar Dahnil. Pemerintah tetap membuka pintu penyelesaian.
Jika Saudi menunjukkan bukti kekurangan pembayaran asuransi, Indonesia menyatakan siap membayar melalui dana efisiensi penyelenggaraan haji 2026.
Namun, pemerintah membutuhkan persetujuan DPR untuk menggunakan dana tersebut.
DPR: Jangan Cuma Kirim Surat
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai nota diplomatik saja tidak cukup.
Marwan meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf datang langsung ke Arab Saudi. Ia ingin pemerintah bernegosiasi dan meminta Saudi membuka blokir dana tersebut.
“Tidak cukup surat. Tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka,” tegas Marwan pada 21/08/2026.
Marwan bahkan menyatakan DPR siap berangkat ke Arab Saudi jika pemerintah tidak mengambil langkah langsung.
Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan bahwa Indonesia serius menangani persoalan dana haji.
Uang Bukan Satu-Satunya Masalah
Persoalan dana kemudian membuka masalah yang lebih besar. Seberapa ketat Indonesia memeriksa kesehatan jemaah sebelum keberangkatan?
Pengamat penyelenggaraan haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, menilai Indonesia perlu memperbaiki sistem istithaah kesehatan.
Ade mendorong pemerintah memetakan kondisi kesehatan jemaah sejak jauh sebelum keberangkatan.
Ia mengusulkan pemerintah mulai memantau calon jemaah sekitar dua tahun sebelum jadwal keberangkatan.
“Dua tahun sebelum berangkat, Kemenkes perlu kerja sama dengan Siskohat, Kementerian Haji dan Umrah, serta BPKH,” kata Ade pada 23/08/2026.
Menurut Ade, pemantauan lebih awal memberi pemerintah waktu untuk mengidentifikasi jemaah yang memenuhi syarat dan mereka yang membutuhkan penanganan kesehatan.
Skrining Kesehatan Harus Lebih Ketat
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj juga mendorong pemerintah memperkuat skrining kesehatan.
Menurut Mustolih, pemerintah tidak cukup memeriksa kesehatan jemaah sekali sebelum keberangkatan.
Kondisi kesehatan seseorang dapat berubah. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemantauan secara berkala.
“Dengan screening kesehatan yang ketat ini kita menghindari supaya jangan sampai prosesi haji itu menjadi, katakanlah bahasa ekstremnya, menjadi ajang kematian bagi para jemaah,” ujar Mustolih.
Ia mengingatkan bahwa rangkaian ibadah haji membutuhkan kemampuan fisik yang tinggi.
Jemaah harus berpindah dari Mekkah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Mereka juga harus menjalani rangkaian ibadah dalam kondisi cuaca yang tidak selalu bersahabat.
Pemerintah Perketat Istithaah Mulai 2027
Pemerintah mengaku sudah menyiapkan perubahan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Dani Pramudya mengatakan pemerintah akan memantau kondisi calon jemaah sejak sebelum keberangkatan. Dani menyampaikan rencana tersebut pada Juli 2026.
“Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi agar setiap jemaah benar-benar siap secara medis untuk menjalankan ibadah haji,” ujar Dani. Pemerintah juga menyiapkan pembinaan kesehatan berkala bagi calon jemaah.
Program tersebut akan memberi perhatian khusus kepada jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, termasuk penderita penyakit jantung, hipertensi berat, dan gagal ginjal.
Pemerintah akan menjadikan penguatan istithaah kesehatan sebagai bagian penting dari persyaratan keberangkatan haji mulai 2027.
Ini Bukan Cuma Soal Rp66,6 Miliar
Calon jemaah mungkin melihat persoalan ini sebagai urusan pemerintah dan Saudi. Padahal, mereka juga menanggung dampaknya.
Jemaah membutuhkan kepastian soal biaya, kesehatan, asuransi, layanan, dan keberangkatan. Mereka tidak seharusnya ikut menanggung masalah koordinasi yang muncul setelah proses penyelenggaraan berjalan. Persoalan Rp66,6 miliar sebenarnya hanya permukaan.
Di bawahnya ada persoalan yang lebih besar apakah sistem haji Indonesia sudah cukup siap menghadapi standar kesehatan dan administrasi yang berlaku di Saudi?
Pemerintah kini harus menjawab dua persoalan sekaligus.
Pertama, pemerintah harus menyelesaikan blokir dana 2027.
Kedua, pemerintah harus memastikan persoalan asuransi dan istithaah tidak kembali menghantui musim haji berikutnya.
Karena bagi jemaah, keberangkatan ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan administratif.
Mereka membayar untuk beribadah. Bukan untuk ikut menanggung kekacauan sistem.
Di Balik Blokir Dana, Ada Sistem yang Harus Dibenahi
Saudi meminta pertanggungjawaban atas persoalan 2026. Indonesia meminta bukti sebelum membayar. Sekarang, kedua pihak harus duduk bersama dan menyelesaikan masalahnya.
Sebab yang dipertaruhkan bukan cuma Rp66,6 miliar. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan jemaah terhadap sistem penyelenggaraan haji Indonesia.








