Dana aksi warga Pati senilai Rp80 juta diblokir jelang demo ke DPR pada 27 Agustus. AMPB tetap memastikan aksi berjalan dan menuntut kejelasan.
Tabooo.id: Jakarta – Rencana warga Pati menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menghadapi persoalan baru.
Bank memblokir rekening milik Supriyono, warga Pati yang menampung donasi untuk aksi tersebut. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan saldo rekening mencapai sekitar Rp80 juta saat pemblokiran terjadi.
Teguh mengatakan bank memblokir rekening itu pada Jumat (21/8/2026).
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/8/2026).
Menurut Teguh, warga menggunakan rekening tersebut untuk menampung donasi dari masyarakat yang mendukung rencana aksi di Jakarta.
Namun, hingga Minggu, Teguh belum memperoleh penjelasan dari pihak bank mengenai alasan pemblokiran.
Rekening Terkunci Saat Persiapan Aksi Memuncak
Pemblokiran terjadi ketika warga Pati mulai mematangkan keberangkatan menuju Jakarta.
Teguh sebelumnya menyebut massa Pati akan bergerak menuju Jakarta pada 26 Agustus. Sejumlah warga Pati bahkan sudah tiba di Jakarta dan beristirahat di rumah aman.
Karena itu, akses terhadap dana donasi menjadi bagian penting dalam persiapan aksi.
Teguh menilai pemblokiran rekening tersebut mengganggu persiapan mereka.
“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” ujar Teguh.
Meski menghadapi persoalan tersebut, AMPB memastikan rencana aksi tetap berjalan.
Mereka membawa dua tuntutan utama. Pertama, meminta DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka menuntut hukuman mati bagi koruptor.
Kelompok masyarakat lain juga menyerukan aksi serupa dan berencana bergabung di Jakarta.
Bank Belum Menjelaskan Alasan Pemblokiran
Teguh mempertanyakan langkah bank yang memblokir rekening tanpa penjelasan yang mereka terima.
Ia mengatakan kantor bank tutup sehingga pihaknya belum dapat meminta klarifikasi langsung.
“Kami enggak ngurus dulu, tutup di mana-mana. Ini bikin nasabah sibuk aja, padahal kami enggak berbuat salah apa-apa,” kata Teguh.
Ia juga meminta bank menjelaskan persoalan tersebut kepada pemilik rekening.
“Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” sambungnya.
Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengenai pemblokiran tersebut. Hingga informasi ini disusun, belum ada jawaban resmi dari pihak Bank Mandiri.
Karena itu, alasan pemblokiran rekening tersebut belum dapat dipastikan.
Konten Aksi Pati Juga Mengalami Pembatasan
Persoalan lain muncul di ruang digital.
Unggahan warga Pati mengenai rencana aksi di akun Instagram Eko Kuswanto atau Mbahto mengalami pembatasan. Konten tersebut mencakup ajakan mengikuti aksi, perjalanan menuju Jakarta, hingga aktivitas warga setelah tiba di depan Gedung DPR.
Informasi pada akun tersebut menyebut Komdigi meminta Instagram membatasi konten itu.
Namun, belum ada penjelasan mengenai konten spesifik yang mendapat pembatasan maupun dasar tindakan tersebut.
Kompas.com juga masih berupaya mengonfirmasi persoalan itu kepada pihak terkait.
Dua Jalur, Satu Persoalan
Jika dilihat secara terpisah, pemblokiran rekening dan pembatasan konten merupakan dua peristiwa berbeda.
Namun, keduanya muncul ketika warga Pati tengah menyiapkan aksi politik di Jakarta.
Satu persoalan menyentuh akses terhadap uang. Persoalan lainnya menyentuh akses terhadap informasi.
Di sinilah persoalan menjadi lebih besar.
Sebuah aksi massa tidak hanya membutuhkan orang yang turun ke jalan. Mereka membutuhkan biaya perjalanan, tempat tinggal, komunikasi, logistik, dan saluran untuk menyebarkan informasi.
Ketika salah satu saluran tersebut terganggu, persiapan aksi ikut terdampak.
Tetapi publik juga perlu menahan diri dari kesimpulan bahwa kedua peristiwa tersebut saling berkaitan.
Belum ada informasi yang membuktikan hubungan antara pemblokiran rekening dan pembatasan konten Instagram.
Yang tersedia saat ini adalah dua fakta yang muncul dalam periode persiapan aksi: rekening donasi mengalami pemblokiran dan sejumlah konten aksi mengalami pembatasan.
Transparansi Menjadi Titik Kunci
Bank memiliki kepentingan menjaga keamanan transaksi. Platform digital juga memiliki mekanisme untuk mengatur distribusi konten.
Namun, setiap tindakan yang berdampak langsung kepada warga membutuhkan penjelasan yang dapat dipahami publik.
Dalam kasus rekening Supriyono, publik menunggu penjelasan mengenai mengapa bank memblokir rekening tersebut dan bagaimana pemilik rekening dapat memulihkan aksesnya.
Dalam kasus konten Instagram, publik juga membutuhkan penjelasan mengenai konten apa yang mendapat pembatasan dan atas dasar apa tindakan tersebut muncul.
Tanpa penjelasan, ruang publik akan cepat dipenuhi dugaan.
Ini Bukan Sekadar Rekening
Persoalan warga Pati akhirnya tidak berhenti pada angka Rp80 juta.
Rekening itu menjadi salah satu alat untuk menggerakkan aksi. Ketika akses terhadap rekening terganggu, persiapan massa ikut menghadapi hambatan.
Begitu pula dengan ruang digital. Ketika distribusi informasi mengalami pembatasan, kemampuan warga menyampaikan pesan kepada publik ikut menghadapi persoalan.
Ini bukan sekadar rekening. Ini tentang akses warga terhadap sumber daya dan ruang komunikasi ketika mereka hendak menyampaikan tuntutan.
Namun, demokrasi tidak cukup hanya memberi ruang bagi warga untuk berbicara.
Demokrasi juga membutuhkan sistem yang mampu menjelaskan ketika sistem tersebut mengambil tindakan terhadap warga.
Warga Pati tetap akan menuju Jakarta pada 26 Agustus. Sehari kemudian, mereka berencana menyampaikan dua tuntutan di depan Gedung DPR.
Pertanyaannya kini bukan hanya berapa banyak warga yang akan datang.
Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa terbuka sistem menjelaskan setiap tindakan yang menyentuh hak warga sebelum aksi itu berlangsung? @dimas







