Pemerintah mengkaji revisi garis kemiskinan agar lebih sesuai realitas. Langkah ini berpotensi mengubah potret kemiskinan Indonesia.
Tabooo.id – Seorang buruh membawa pulang Rp800 ribu setiap bulan. Ia membayar kontrakan, membeli beras, menyekolahkan anak, sekaligus menyiapkan biaya jika ada anggota keluarga yang sakit. Hidupnya jauh dari kata sejahtera. Namun selama ini negara belum tentu menggolongkannya sebagai penduduk miskin.
Paradoks itulah yang kini mendorong pemerintah mengubah cara menghitung kemiskinan.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan revisi metodologi garis kemiskinan agar Indonesia memakai ukuran yang lebih mendekati standar internasional. Presiden pun sudah memberikan persetujuan agar proses reformasi itu berjalan.
Usulan tersebut memang berpotensi membuat angka kemiskinan melonjak. Namun lonjakan itu bukan berarti masyarakat tiba-tiba jatuh miskin. Pemerintah hanya akan melihat kenyataan dengan ukuran yang lebih jujur.
Kemiskinan Tidak Berubah, Cara Menghitungnya yang Akan Berubah
Selama bertahun-tahun, Badan Pusat Statistik (BPS) memakai garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan atau sekitar Rp3,09 juta per rumah tangga setiap bulan.
BPS menghitung angka itu berdasarkan kebutuhan makanan setara 2.100 kalori per hari dan kebutuhan dasar lain, seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, serta sandang.
Metode tersebut selama ini menjadi acuan nasional. Namun banyak ekonom menilai ukuran itu sudah tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Anggota DEN Arief Ansory mengatakan Indonesia seharusnya memakai standar yang sesuai dengan status negara berpendapatan menengah. Menurutnya, garis kemiskinan ideal berada pada kisaran Rp750 ribu hingga Rp1 juta per kapita per bulan.
Jika pemerintah memakai standar itu, jumlah penduduk miskin kemungkinan meningkat lebih dari dua kali lipat.
Arief menilai metode yang sekarang justru menyesatkan karena gagal menangkap kelompok masyarakat yang sebenarnya hidup sangat rentan.
Angka Turun, Kesulitan Belum Hilang
BPS memang mencatat angka kemiskinan turun menjadi 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen pada Maret 2026.
Sekilas, data itu menunjukkan kondisi masyarakat membaik.
Namun data lain justru memperlihatkan cerita berbeda.
Rasio Gini naik menjadi 0,368. Angka itu menunjukkan ketimpangan ekonomi semakin melebar.
Di wilayah perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan mencapai 1,744, sedangkan wilayah perkotaan hanya 0,951.
Data tersebut memperlihatkan satu kenyataan. Sebagian masyarakat berhasil keluar dari garis kemiskinan, tetapi kelompok yang paling miskin justru semakin tertinggal.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai pertumbuhan ekonomi belum mengalir secara merata.
Menurutnya, kelompok berpendapatan tinggi masih menikmati sebagian besar manfaat pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, masyarakat bawah justru menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Ketika Statistik Menjadi Ilusi
Selama ini pemerintah sering memakai angka kemiskinan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.
Semakin rendah angkanya, semakin besar pula klaim keberhasilan yang muncul.
Masalahnya, ukuran yang terlalu rendah justru membuat jutaan keluarga rentan menghilang dari radar kebijakan.
Mereka memang tidak masuk kategori miskin. Namun mereka juga belum benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Satu musibah, kehilangan pekerjaan, atau kenaikan harga pangan dapat dengan cepat mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
Karena itu, perubahan metodologi bukan sekadar urusan statistik.
Perubahan itu menentukan siapa yang berhak menerima perlindungan sosial dan siapa yang selama ini luput dari perhatian negara.
BPS Memilih Berjalan Hati-Hati
BPS belum langsung mengubah metodologi tersebut.
Lembaga itu masih menyusun berbagai kajian bersama DEN, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, akademisi, Forum Masyarakat Statistik, dan mitra internasional.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menegaskan bahwa setiap perubahan harus memiliki dasar ilmiah yang kuat. BPS juga ingin menjaga kesinambungan data agar masyarakat tetap bisa membandingkan kondisi kemiskinan dari waktu ke waktu.
Selama kajian belum selesai, BPS tetap memakai metode yang berlaku saat ini.
Ini Bukan Sekadar Revisi Angka
Perdebatan mengenai garis kemiskinan sebenarnya bukan sekadar soal statistik.
Perdebatan itu menyangkut cara negara memandang warganya.
Jika garis kemiskinan terlalu rendah, negara memang bisa menunjukkan angka kemiskinan yang lebih kecil. Namun jutaan keluarga yang hidup di batas bawah tetap menghadapi kesulitan yang sama.
Kemiskinan tidak hanya berbicara tentang cukup makan.
Kemiskinan juga menyangkut akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, rumah yang aman, dan kesempatan memperbaiki kehidupan.
Negara Sedang Menguji Keberanian Mengakui Kenyataan
Revisi garis kemiskinan akan membuat Indonesia tampak lebih miskin di atas kertas.
Namun kondisi masyarakat sebenarnya tidak berubah hanya karena angka statistik berubah.
Yang berubah adalah keberanian negara mengakui kenyataan.
Sebab persoalan terbesar bukan ketika angka kemiskinan naik.
Persoalan terbesar muncul ketika jutaan orang tetap hidup dalam kemiskinan, tetapi negara gagal melihat mereka. @dimas








