Pusat Grosir Solo (PGS) resmi tutup permanen setelah lebih dari dua dekade menjadi salah satu pusat perdagangan di Kota Solo. Bukan sekadar kalah oleh pasar yang sepi atau e-commerce, tapi…
Tabooo.id: Pusat Grosir Solo (PGS) resmi menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya secara permanen pada awal Agustus 2026. Penutupan ini mengakhiri perjalanan pusat perdagangan tekstil yang telah beroperasi di kawasan Gladag, Solo, sejak 2005.
Namun, berakhirnya aktivitas PGS bukan sekadar cerita tentang pusat perbelanjaan yang kehilangan pembeli.
Materi yang dihimpun menempatkan proses kepailitan PT Putera Griya Sentosa, pemilik sekaligus pengelola gedung, sebagai faktor utama yang membawa PGS menuju penutupan permanen.
Kepailitan Mengubah Pengelolaan PGS
PGS berdiri di Jalan Mayor Sunaryo No. 1, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Surakarta. Selama lebih dari dua dekade, gedung lima lantai itu menjadi salah satu pusat perdagangan tekstil, batik, dan busana muslim di Solo.
Pada masa aktifnya, PGS pernah menampung sekitar 700 kios dari kapasitas sekitar 900 tenant.
Situasi berubah ketika PT Putera Griya Sentosa dinyatakan pailit.
Setelah proses kepailitan berjalan, kewenangan atas aset PGS beralih dari manajemen lama kepada tim kurator yang ditunjuk pengadilan niaga.
Kurator kemudian mengelola aset tersebut sebagai bagian dari boedel pailit untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur.
Perubahan pengelolaan itu ikut mengubah skema biaya bagi tenant.
Materi sumber mencatat tarif sewa jangka panjang sebelumnya sekitar Rp150 juta untuk 20 tahun. Dalam skema pengelolaan kurator, tarif disebut mencapai Rp600 juta untuk 10 tahun.
Sementara itu, opsi sewa jangka pendek tercatat sekitar Rp40 juta untuk enam bulan.
Kondisi tersebut semakin menekan kemampuan pedagang untuk bertahan.
Dari sekitar 700 kios yang pernah terisi, jumlah tenant aktif kemudian menyusut hingga sekitar 60 tenant menjelang fase akhir operasional.
Bukan Cuma karena Pasar Sepi
Penutupan PGS mudah dibaca sebagai cerita lama tentang pusat perdagangan konvensional yang kalah melawan e-commerce.
Apalagi, tekanan terhadap perdagangan offline memang sudah muncul sejak pandemi COVID-19. Persaingan dengan perdagangan digital juga ikut mengubah perilaku konsumen.
Namun, materi sumber menunjukkan persoalan PGS tidak berhenti pada perubahan pola belanja.
Faktor penentu penutupan justru berada pada persoalan hukum dan finansial perusahaan pengelola. Kepailitan PT Putera Griya Sentosa kemudian membawa aset PGS ke bawah pengelolaan kurator.
Sebelum kepailitan, hubungan antara pengelola dan pedagang juga sempat memanas.
Pada 2022, pedagang menolak kenaikan service charge dari Rp57.500 menjadi Rp80.000 per meter persegi per bulan.
Pedagang juga mempersoalkan kondisi fasilitas, mulai dari atap bocor hingga sistem pendingin ruangan. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Surakarta tidak menghasilkan kesepakatan.
Manajemen sebenarnya sempat menyiapkan transformasi PGS menjadi kawasan one-stop shopping. Rencana itu mencakup renovasi, sentra kuliner, pusat oleh-oleh, hingga sistem Customer Relationship Management (CRM) untuk tenant.
Namun, rencana tersebut berhenti ketika proses kepailitan mengubah penguasaan dan pengelolaan aset.
Tenant Pergi, Aktivitas Perdagangan Berhenti
Menjelang penutupan, perubahan paling nyata terlihat dari kios-kios yang mulai kosong.
Pedagang membongkar etalase, menurunkan manekin, lalu mengemas barang dagangan untuk dipindahkan. Aktivitas yang selama bertahun-tahun memenuhi gedung itu perlahan berhenti.
Sebagian pedagang kemudian memindahkan usahanya ke Beteng Trade Center (BTC) yang berada dekat PGS.
Pedagang lain memilih Pasar Klewer. Sementara itu, sebagian lainnya meninggalkan ruang fisik dan beralih ke penjualan digital.
Artinya, perdagangan tidak sepenuhnya hilang.
Aktivitasnya berpindah.
Pedagang Pergi, Pekerja Ikut Terdampak
Dampak penutupan PGS tidak berhenti pada pemilik kios.
Pramuniaga, petugas keamanan, tenaga kebersihan, jasa ekspedisi, transportasi, hingga usaha kecil di sekitar kawasan ikut menghadapi perubahan aktivitas ekonomi.
Pedagang yang pindah ke lokasi baru juga harus menekan biaya operasional. Materi sumber mencatat sebagian pedagang mengurangi jumlah pekerja setelah pindah.
Salah satu ilustrasinya, jumlah pramuniaga yang sebelumnya tujuh orang dipangkas menjadi tiga orang.
Hilangnya aktivitas PGS juga berpotensi mengubah denyut ekonomi kawasan Gladag. Selama bertahun-tahun, perputaran pembeli tidak hanya menghidupi kios di dalam gedung.
Arus itu juga menggerakkan parkir, transportasi, ekspedisi, kuliner, dan usaha kecil di sekitarnya.
Gedung PGS Kini Menunggu Babak Berikutnya
Setelah operasional berhenti, bangunan PGS berada di bawah penguasaan tim kurator dan masuk dalam mekanisme penyelesaian aset pailit.
Materi sumber menyebut aset tersebut selanjutnya dapat masuk proses lelang. Investor baru nantinya berpotensi menentukan arah pemanfaatan gedung tersebut.
Karena itu, penutupan PGS bukan sekadar kisah pasar yang semakin sepi.
E-commerce dan perubahan perilaku konsumen memang memberi tekanan pada perdagangan fisik. Namun, dalam kasus PGS, kepailitan pengelola menjadi titik yang mengubah tekanan bisnis menjadi penghentian operasional.
Selama lebih dari dua dekade, ribuan transaksi pernah terjadi di balik kios-kiosnya.
Kini pintunya berhenti menjadi tempat orang datang untuk berdagang.
Tetapi bagi para pedagang dan pekerja yang pernah menggantungkan penghasilan di sana, persoalannya belum selesai.
PGS boleh berhenti beroperasi. Orang-orang yang hidup dari ekosistemnya tetap harus mencari tempat untuk melanjutkan hidup. @waras








