“Kenapa kamu tegur saya? Orang tua saya saja tidak pernah marahi saya.” Suara itu terdengar sederhana. Kalimat itu mungkin hanya terucap beberapa detik di pinggir jalan Balikpapan Timur. Namun gaungnya jauh lebih besar daripada dugaan pengeroyokan yang kini diselidiki polisi. Peristiwa ini bukan sekadar kisah guru kehilangan wibawa. Seoarang guru olah raga yang diduga menjadi korban kekerasan setelah menegur murid yang merokok sambil mengenakan seragam sekolah.
Tabooo.id – Peristiwa yang menimpa Muh. Afdal, guru olahraga SDN 017 Teritip, tidak hanya menyita perhatian karena unsur kekerasannya. Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih besar tentang hubungan antara guru, murid, dan orang tua yang tampak semakin renggang. Fenomena yang terjadi sekarang Seorang guru Kehilangan wibawa sebagai tenaga pendidik disekolah.
Persoalan itu tidak berhenti pada aksi seorang siswa yang merokok saat masih mengenakan seragam sekolah. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian anak mulai memandang teguran guru sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses belajar.
Sebuah Teguran yang Memicu Konflik
Peristiwa itu bermula pada Selasa, 21 Juli 2026. Muh. Afdal melihat seorang siswa berseragam sekolah mengendarai sepeda motor sambil merokok. Sebagai pendidik, ia langsung menegur siswa tersebut karena tindakannya melanggar aturan sekolah sekaligus memberi contoh yang buruk.
Alih-alih menerima nasihat, siswa itu mempertanyakan alasan gurunya menegur.
“Kenapa kamu tegur saya? Orang tua saya saja tidak pernah marahi saya.”
Ucapan itu memperlihatkan cara pandang yang patut menjadi perhatian. Teguran yang seharusnya menjadi bagian dari pendidikan justru dianggap sebagai bentuk campur tangan yang tidak bisa diterima.
Konflik kemudian berkembang. Polisi menduga siswa tersebut membuntuti korban bersama beberapa rekannya, orang tua, dan seorang paman hingga ke dekat rumah korban. Di lokasi itulah dugaan pengeroyokan terjadi.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, mengantar korban menjalani visum et repertum, serta mengidentifikasi salah satu terduga pelaku yang masih berstatus pelajar.
“Langkah awal sudah kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan mengantar korban untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Saat ini prosesnya sedang berjalan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Muhammad Chusen, 24/07/2026.
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 memberikan perlindungan hukum kepada guru saat menjalankan tugas profesinya.
“UU Guru dan Dosen memberikan ruang lingkup perlindungan hukum bagi guru terhadap tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi maupun perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua, maupun pihak mana pun,” kata Irfan Taufik, 25/072026.
Retaknya Otoritas Pendidikan
Kasus ini memang akan berjalan melalui proses hukum. Namun persoalan yang muncul tidak berhenti di ruang penyidikan.
Peristiwa tersebut mengikis kewibawaan guru sebagai figur yang selama ini berperan membimbing, mengingatkan, sekaligus membentuk karakter peserta didik.
Ada satu kalimat yang paling mencerminkan perubahan itu.
“Orang tua saya saja tidak pernah marahi saya.”
Ucapan tersebut memperlihatkan kemungkinan adanya perubahan pola pengasuhan di lingkungan keluarga. Rumah yang seharusnya mengenalkan disiplin justru tidak lagi menjadi tempat pertama anak belajar menghormati aturan.
Akibatnya, sekolah harus memikul tanggung jawab yang lebih besar. Ketika guru menjalankan fungsi itu, sebagian anak justru menolak teguran karena menganggapnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pribadi.
Hidden Layer Tabooo
Kasus Balikpapan menyimpan persoalan yang lebih dalam daripada dugaan pengeroyokan. Masyarakat perlahan menggeser posisi guru.
Dulu, guru memanggil orang tua ketika murid melanggar aturan. Kini, sebagian guru justru harus menghitung berbagai risiko sebelum menegur murid.
Tekanan media sosial, ancaman kekerasan, hingga kemungkinan menghadapi persoalan hukum membuat ruang gerak guru semakin sempit.
Almarhum Prof. Arief Rachman pernah mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan. Menurutnya, guru juga membentuk karakter peserta didik.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi pendidik karakter.”
Pandangan itu menegaskan bahwa teguran bukanlah bentuk permusuhan. Teguran merupakan bagian dari proses pendidikan agar anak memahami batas antara benar dan salah.
Di Balik Fakta
Kasus ini seharusnya tidak berhenti sebagai berita kriminal. Peristiwa tersebut mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus berjalan dalam arah yang sama.
Sosiolog Universitas Indonesia Prof. Imam B. Prasodjo pernah menegaskan bahwa keluarga menjadi institusi pertama yang mengenalkan nilai dan norma kepada anak.
“Keluarga adalah institusi pertama yang mengajarkan nilai, norma, dan cara menghormati orang lain.”
Artinya, sekolah hanya memperkuat fondasi yang telah dibangun di rumah.
Jika keluarga dan sekolah berjalan sendiri-sendiri, anak akan menerima dua pesan yang berbeda tentang disiplin dan penghormatan.
Yang Dipertaruhkan
Polisi akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan pengeroyokan tersebut.
Namun penyelesaian hukum tidak otomatis memulihkan persoalan yang lebih besar. Bagaimana cara mengembalikan kepercayaan anak kepada guru?
Bagaimana cara memastikan guru tetap berani menegakkan disiplin tanpa rasa takut?
Kasus Balikpapan mengingatkan bahwa pendidikan membutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Ketika salah satu pilar melemah, pilar lainnya ikut goyah. Karena saat guru kehilangan kewibawaan, sekolah kehilangan salah satu kekuatan utamanya.
Dan ketika sekolah kehilangan kekuatan itu, Indonesia mempertaruhkan masa depan pendidikannya. @teguh







