Sayembara tangkap begal yang digagas Dedi Mulyadi memicu perdebatan. Di tengah maraknya kejahatan jalanan, muncul pertanyaan apakah langkah tersebut menjadi solusi efektif atau justru membuka masalah baru dalam penegakan hukum.
Tabooo.id: Jawa Barat – Ketika teror begal kembali menghantui jalanan Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih langkah yang tak biasa. Ia menawarkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup. Namun, kebijakan itu justru memicu perdebatan baru: apakah negara sedang memperkuat keamanan, atau tanpa sadar memindahkan beban penegakan hukum kepada masyarakat?
Sayembara tersebut diumumkan Dedi melalui akun media sosialnya pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menekan maraknya aksi pembegalan di Jawa Barat.
“Kami siapkan hadiah bagi yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi.
Pernyataan itu muncul setelah meningkatnya kasus begal di sejumlah daerah. Di Kota Bandung saja, tercatat 15 kasus pembegalan dalam kurun tiga pekan terakhir.
Meski mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Dedi menilai partisipasi masyarakat tetap diperlukan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Pakar: Sayembara Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Hukum
Langkah tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan.
Guru Besar Hukum Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, menilai sayembara berbasis hadiah uang bukan solusi yang tepat dalam menghadapi kejahatan jalanan.
Menurutnya, penanganan tindak pidana tetap harus berada dalam koridor hukum dan menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Menurut saya, hal ini tidak mendidik. Seharusnya gubernur bersinergi dengan kepolisian untuk mencari solusi yang lebih efektif menekan kejahatan,” kata Sugianto.
Ia mengingatkan, apabila warga berlomba menangkap pelaku tanpa koordinasi yang jelas dengan aparat, situasi justru berpotensi menimbulkan salah sasaran, aksi main hakim sendiri, hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kondisi tertentu, masyarakat juga bisa kesulitan membedakan antara pelaku, korban, maupun orang yang sekadar berada di lokasi kejadian.
Akar Masalah Dinilai Belum Tersentuh
Sugianto menilai meningkatnya aksi kriminal tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi yang masih membayangi masyarakat Jawa Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, hingga November 2025 terdapat sekitar 1,77 juta penganggur. Sementara jumlah penduduk miskin mencapai 3,55 juta jiwa atau sekitar 6,78 persen dari total penduduk.
Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 18.815 pekerja di Jawa Barat terkena PHK sepanjang 2025. Pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan kembali bertambah sebanyak 5.044 orang.
“Persoalan ekonomi harus menjadi perhatian utama pemerintah. Tekanan ekonomi memang bukan satu-satunya penyebab kriminalitas, tetapi menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian orang melakukan kejahatan,” ujar Sugianto.
Temuan di lapangan memperlihatkan gambaran yang lebih kompleks.
Dalam konferensi pers Polrestabes Bandung pada Selasa (21/7/2026), salah seorang tersangka begal mengaku melakukan aksinya karena tidak memiliki biaya untuk pemeriksaan USG istrinya yang sedang hamil.
Pengakuan itu tidak membenarkan tindak kriminal, tetapi memperlihatkan bahwa sebagian pelaku lahir dari tekanan sosial dan ekonomi yang belum terselesaikan.
Polisi Perkuat Patroli dan Penindakan
Di tengah polemik sayembara, kepolisian memastikan pendekatan utama tetap berada pada penegakan hukum.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan jajarannya akan meningkatkan patroli gabungan serta mengaktifkan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah ruas jalan yang rawan kejahatan.
“Kami akan menerjunkan tim gabungan yang rutin melaksanakan patroli setiap hari. Kamera pemantau di setiap ruas jalan akan diaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengungkapkan pihaknya telah menangkap 19 pelaku begal dari 15 kasus yang terjadi dalam tiga pekan terakhir.
Sebanyak sembilan kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor, sedangkan enam lainnya merupakan pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Semua pelaku membawa senjata tajam saat beraksi,” kata Dedi.
Keamanan Tak Bisa Bergantung pada Sayembara
Meningkatnya aksi begal memang menuntut respons cepat pemerintah. Namun, sejumlah kalangan menilai hadiah bagi warga yang menangkap pelaku tidak cukup untuk membangun keamanan publik.
Keamanan yang berkelanjutan bergantung pada tiga hal sekaligus: penegakan hukum yang konsisten, pencegahan kriminal melalui patroli dan teknologi, serta penyelesaian akar persoalan sosial-ekonomi yang mendorong sebagian orang memilih jalan kejahatan.
Sayembara mungkin mampu memancing partisipasi masyarakat dalam jangka pendek. Namun tanpa pembenahan sistem keamanan dan perlindungan sosial, ancaman begal berpotensi terus berulang dengan wajah yang berbeda. @dimas







