Kejaksaan diuji ketika kepercayaan publik mulai memudar di tengah sorotan terhadap integritas aparat, transparansi penegakan hukum, dan upaya menjaga akuntabilitas institusi.
Tabooo.id – Kepercayaan publik tidak runtuh dalam satu peristiwa. Rasa percaya memudar sedikit demi sedikit ketika masyarakat berulang kali menyaksikan dugaan penyimpangan, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan di lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan Kejaksaan RI. Di balik berbagai keberhasilan mengungkap perkara besar, muncul pertanyaan yang semakin menguat di ruang publik: apakah Kejaksaan mampu menjaga integritasnya di tengah sorotan terhadap aparat penegak hukum?
Kepercayaan Menjadi Fondasi Penegakan Hukum
Sebuah negara hukum membutuhkan lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Tanpa kepercayaan, setiap putusan memang tetap memiliki kekuatan hukum, tetapi kehilangan legitimasi moral di mata publik.
Kejaksaan memegang peran penting dalam sistem peradilan pidana. Lembaga ini menyusun konstruksi perkara, menguji alat bukti, dan membawa sebuah kasus ke persidangan. Karena itu, kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas aparat yang menjalankan kewenangan tersebut.
Masalah mulai muncul ketika publik menangkap kesan bahwa proses hukum tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada fakta dan aturan. Dugaan adanya pengaruh politik, kekuatan ekonomi, atau relasi kekuasaan membuat masyarakat mempertanyakan independensi lembaga penegak hukum.
Di titik inilah kepercayaan mulai terkikis.
Dugaan Kasus Memperbesar Sorotan Publik
Kasus tersebut memicu aksi mahasiswa di depan Kejaksaan Agung. Mereka mendesak aparat menangani perkara secara transparan, akuntabel, dan tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.
Proses hukum memang masih berlangsung dan setiap orang tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah. Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada individu yang diperiksa. Masyarakat juga mengamati bagaimana Kejaksaan merespons dugaan yang melibatkan pejabat internalnya.
Respons tersebut akan menentukan apakah publik tetap percaya terhadap institusi atau justru semakin meragukan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil.
Keadilan Harus Berdiri di Atas Semua Kepentingan
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Hugo Black, pernah mengingatkan bahwa keadilan tidak akan pernah benar-benar setara apabila kualitas proses hukum bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang.
Pandangan itu tetap relevan hingga sekarang. Masyarakat akan sulit mempercayai sistem hukum apabila mereka melihat adanya perlakuan berbeda terhadap orang yang memiliki kekuasaan, pengaruh, atau sumber daya besar.
Sebaliknya, kepercayaan akan tumbuh ketika aparat menerapkan hukum secara konsisten kepada setiap warga negara tanpa membedakan jabatan maupun status sosial.
Hukum tidak cukup hanya menghasilkan putusan yang benar. Hukum juga harus memperlihatkan proses yang jujur, transparan, dan bebas dari intervensi.
Persoalannya Tidak Lagi Dipandang Sebagai Kesalahan Individu
Berulangnya dugaan penyimpangan membuat sebagian masyarakat tidak lagi melihat persoalan tersebut sebagai tindakan oknum semata. Publik mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang berlaku di dalam institusi.
Apabila pengawasan tidak mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan, peluang terjadinya pelanggaran akan semakin terbuka. Situasi itu membuat batas antara kesalahan individu dan kelemahan kelembagaan menjadi semakin tipis.
Akibatnya, setiap kasus baru tidak hanya mencoreng nama aparat yang terlibat, tetapi juga memengaruhi kredibilitas Kejaksaan secara keseluruhan.
Reformasi Harus Menyentuh Budaya Integritas
Selama lebih dari dua dekade, Indonesia terus memperbarui berbagai regulasi di bidang hukum. Pemerintah memperbaiki sistem rekrutmen, memperkuat pengawasan, dan menyempurnakan sejumlah aturan.
Namun perubahan administratif belum tentu menghasilkan perubahan budaya.
Keberhasilan reformasi bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Profesionalisme, keberanian menolak intervensi, serta komitmen terhadap etika menjadi faktor utama yang menentukan kualitas penegakan hukum.
Regulasi dapat mengatur prosedur, tetapi hanya integritas yang mampu menjaga keadilan tetap hidup.
Pengawasan Harus Lebih Kuat dan Efektif
Reformasi internal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan eksternal yang kuat. Lembaga pengawas harus memiliki kewenangan yang memadai agar mampu mendorong akuntabilitas, menegakkan etik profesi, dan memastikan setiap pelanggaran memperoleh konsekuensi yang jelas.
Pengawasan yang efektif tidak hanya mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Moral Aparat Menentukan Wajah Hukum
Filsuf hukum Taverne pernah menyatakan bahwa jaksa dan hakim yang jujur serta cerdas mampu menghadirkan keadilan bahkan ketika mereka bekerja dengan perangkat hukum yang belum sempurna.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kualitas hukum pada akhirnya bergantung pada karakter orang yang menjalankannya. Integritas, kejujuran, dan profesionalisme akan menentukan apakah hukum benar-benar berpihak pada keadilan atau justru kehilangan maknanya.
Kepercayaan Publik Menjadi Ujian Terbesar
Bagi masyarakat, persoalan ini tidak sekadar menyangkut dinamika internal Kejaksaan atau polemik di kalangan elite hukum. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di depan hukum.
Karena itu, tantangan terbesar Kejaksaan saat ini bukan hanya menuntaskan perkara pidana. Tantangan yang jauh lebih besar ialah membuktikan bahwa lembaga tersebut mampu menjaga integritasnya sendiri, memperkuat akuntabilitas, dan menegakkan hukum tanpa memandang siapa yang berada di hadapannya.
Sebab ketika kepercayaan publik mulai hilang, yang runtuh bukan hanya reputasi sebuah institusi. Yang ikut melemah adalah keyakinan masyarakat bahwa negara masih mampu menghadirkan keadilan secara setara. @dimas







