Rasisme tidak lahir dari kebencian semata, tetapi dari sistem kekuasaan yang membangun hierarki manusia. Mengapa warisan itu masih bertahan di Indonesia hingga hari ini?
Tabooo.id – Di sebuah kolam renang pada masa Hindia Belanda, pernah terpampang sebuah papan bertuliskan “Verboden voor honden en inlander” dilarang masuk bagi anjing dan pribumi.
Satu kalimat. Dua kelompok yang disejajarkan.
Kalimat itu bukan sekadar penghinaan. Pemerintah kolonial sengaja menanamkan keyakinan bahwa tidak semua manusia memiliki martabat yang sama. Mereka membangun hierarki yang menempatkan orang Eropa di puncak, sementara pribumi berada di lapisan paling bawah. Dari sanalah diskriminasi memperoleh legitimasi, dan penjajahan menemukan pembenarannya.
Puluhan tahun berlalu. Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Bendera Belanda turun, Merah Putih berkibar, dan kolonialisme resmi berakhir.
Namun, satu pertanyaan tetap menggantung hingga hari ini apakah rasisme benar-benar ikut mati bersama penjajahan?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Rasisme memang kehilangan payung hukumnya, tetapi jejak cara berpikir yang melahirkannya tidak otomatis lenyap. Ia berubah bentuk, menyelinap ke dalam kebijakan, percakapan sehari-hari, ruang digital, bahkan cara sebagian masyarakat memandang kelompok yang berbeda.
Rasisme Tidak Lahir dari Kebencian, tetapi dari Kekuasaan
Banyak orang menganggap rasisme hanya sebagai persoalan kebencian terhadap warna kulit, suku, atau asal-usul seseorang. Padahal, sejarah memperlihatkan kenyataan yang jauh lebih kompleks.
Rasisme tidak muncul begitu saja karena manusia saling membenci. Kekuasaan menciptakannya untuk membenarkan eksploitasi, mempertahankan dominasi, dan mengendalikan masyarakat.
Pada masa Hindia Belanda, pemerintah kolonial membangun sistem sosial yang membagi penduduk ke dalam tiga kelas. Mereka menempatkan orang Eropa sebagai kelompok tertinggi, memasukkan Timur Asing seperti Tionghoa, Arab, dan India ke lapisan kedua, lalu mendorong masyarakat pribumi ke posisi paling bawah. Pembagian itu tidak berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah kolonial menggunakannya untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh pendidikan yang lebih baik, menikmati perlindungan hukum, menguasai perdagangan, hingga memegang jabatan penting.
Dengan cara itu, penjajah tidak hanya menguasai wilayah Nusantara. Mereka juga menguasai cara manusia memandang sesamanya.
Ketika masyarakat mulai percaya bahwa sebagian orang memang lebih tinggi daripada yang lain, penjajahan tidak lagi bergantung pada senjata semata. Sistem sosial akan bekerja dengan sendirinya karena masyarakat ikut menjaga batas-batas yang telah diciptakan penguasa.
Di titik itulah rasisme berubah menjadi alat kekuasaan. Ia tidak sekadar memecah masyarakat, tetapi juga mengalihkan perhatian dari musuh yang sebenarnya. Selama rakyat sibuk mencurigai kelompok lain, pemerintah kolonial dapat mempertahankan kekuasaan tanpa menghadapi perlawanan yang bersatu.
Kolonialisme Mewariskan Luka yang Panjang
Untuk menjaga sistem tersebut, pemerintah kolonial menerapkan politik divide et impera atau politik pecah belah. Mereka memanfaatkan perbedaan etnis dan status sosial agar masyarakat saling mencurigai. Sementara rakyat terpecah, pemerintah kolonial leluasa menguras sumber daya alam dan mempertahankan kekuasaan selama ratusan tahun.
Kebijakan itu melahirkan warisan sosial yang jauh lebih berbahaya daripada penjajahan fisik. Masyarakat mulai melihat identitas sebagai pembatas, bukan sebagai kekayaan. Prasangka tumbuh, stereotip berkembang, dan rasa saling percaya perlahan menghilang.
Kalimat “Verboden voor honden en inlander” kemudian menjadi simbol paling nyata dari cara kolonialisme bekerja. Sebuah papan larangan mampu mengajarkan jutaan orang bahwa diskriminasi adalah sesuatu yang wajar.
Indonesia Merdeka, tetapi Diskriminasi Tidak Langsung Berakhir
Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 mengakhiri kekuasaan kolonial, tetapi tidak langsung menghapus pola pikir yang telah tertanam selama ratusan tahun.
Dalam berbagai periode setelah kemerdekaan, negara masih melahirkan kebijakan yang membedakan warga berdasarkan identitas tertentu. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 10 Tahun 1959 yang membatasi aktivitas perdagangan warga keturunan Tionghoa di pedesaan. Kebijakan itu menunjukkan bahwa identitas etnis masih memengaruhi arah kebijakan negara.
Pada masa Orde Baru, pemerintah kembali membatasi ruang ekspresi masyarakat Tionghoa. Negara melarang penggunaan berbagai simbol budaya, membatasi tradisi, serta mendorong proses asimilasi secara paksa. Di saat yang sama, banyak penghayat kepercayaan juga mengalami kesulitan memperoleh pengakuan administratif karena identitas mereka tidak masuk dalam sistem yang dibangun negara.
Semua itu memperlihatkan satu pola yang sama. Ketika negara menentukan hak seseorang berdasarkan identitasnya, diskriminasi berubah menjadi kebijakan, bukan lagi sekadar prasangka.
Reformasi Menghapus Aturan, tetapi Belum Menghapus Cara Berpikir
Era Reformasi membawa perubahan besar. Pemerintah mencabut banyak aturan diskriminatif dan membuka ruang demokrasi yang lebih luas.
Namun, perubahan hukum tidak otomatis mengubah cara masyarakat berpikir.
Stereotip terhadap kelompok etnis, agama, maupun identitas tertentu masih bertahan. Ujaran bernada rasial terus muncul di media sosial, ruang publik, bahkan dalam kontestasi politik. Sebagian elite masih memanfaatkan identitas untuk membangun dukungan karena isu tersebut mudah membelah masyarakat.
Teknologi digital mempercepat penyebaran prasangka. Dalam hitungan detik, satu unggahan dapat menjangkau jutaan orang, memperkuat stigma lama, lalu memicu diskriminasi dalam bentuk yang lebih modern.
Papua Menjadi Cermin bahwa Persoalan Ini Belum Selesai
Papua menjadi salah satu contoh paling nyata bahwa rasisme belum benar-benar hilang dari Indonesia.
Sebagian warga Papua masih menghadapi stereotip, ujaran bernada rasial, hingga perlakuan diskriminatif karena warna kulit dan identitas etnis mereka. Persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan keamanan atau pembangunan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat manusia.
Selama seseorang masih menerima perlakuan berbeda hanya karena identitasnya, Indonesia belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan rasisme.
Rasisme Selalu Mengikuti Kepentingan Kekuasaan
Sejarah memperlihatkan pola yang terus berulang. Kekuasaan menciptakan batas antarmanusia ketika pembagian itu menguntungkan kepentingannya.
Pemerintah kolonial menggunakan ras untuk mempertahankan penjajahan. Setelah Indonesia merdeka, berbagai rezim beberapa kali memanfaatkan identitas demi menjaga stabilitas politik maupun kepentingan ekonomi. Dalam situasi tertentu, elite politik bahkan menjadikan kelompok minoritas sebagai kambing hitam untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih besar.
Artinya, rasisme tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berjalan beriringan dengan perebutan kekuasaan, distribusi sumber daya, dan kepentingan politik.
Indonesia Harus Merdeka dari Cara Berpikir Kolonial
Kolonialisme memang telah berakhir, tetapi sebagian masyarakat masih mempertahankan cara pandang yang lahir pada masa penjajahan. Kita mewarisi bukan hanya bangunan tua atau arsip sejarah, melainkan juga pola pikir yang membedakan manusia berdasarkan warna kulit, asal-usul, agama, maupun etnis.
Karena itu, kemerdekaan Indonesia tidak cukup diukur dari lepasnya bangsa ini dari penjajahan. Kemerdekaan sejati baru tercapai ketika setiap warga memperoleh penghormatan yang sama tanpa memandang identitasnya.
Selama masyarakat masih membiarkan prasangka tumbuh, membenarkan diskriminasi, atau memanfaatkan perbedaan demi kepentingan politik, warisan kolonial akan terus hidup dalam wajah yang baru.
Pada akhirnya, rasisme tidak lahir dari perbedaan. Manusia menciptakannya, kekuasaan memeliharanya, dan masyarakat sering kali tanpa sadar ikut melestarikannya.
Maka, melawan rasisme bukan sekadar mengenang sejarah kolonial. Melawan rasisme berarti membongkar cara berpikir yang selama berabad-abad mengajarkan bahwa ada manusia yang lebih tinggi daripada manusia lainnya. Selama cara berpikir itu masih bertahan, kemerdekaan Indonesia belum benar-benar selesai. @dimas







