Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hotman Paris Hina Wartawan, Saat Kritik Dibalas Penghinaan

by dimas
Juli 20, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Hotman Paris menuai kecaman setelah menghina wartawan dalam konferensi pers. Insiden ini memicu perdebatan tentang etika narasumber, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi.

Tabooo.id: Jakarta – Seorang wartawan mengajukan pertanyaan untuk mencari fakta, bukan untuk menerima penghinaan. Namun, sebuah ucapan dari advokat Hotman Paris Hutapea justru memicu polemik nasional. Saat memberikan keterangan terkait perkara hukum kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada 17 Juli 2026, Hotman melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada seorang jurnalis.

Ucapan itu segera memicu reaksi keras dari Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kedua organisasi menilai persoalan ini bukan sekadar luapan emosi. Kasus tersebut menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan yang menjalankan fungsi penting dalam sistem demokrasi.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa siapa pun tidak boleh merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujar Komaruddin dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Bertanya Merupakan Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Komaruddin menjelaskan bahwa wartawan tidak sekadar menjalankan rutinitas profesi ketika mencari informasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (3), melindungi hak tersebut.

Ini Belum Selesai

Modus Miras Gelasan Terbongkar di Solo

OTT KPK: Bupati Lombok Barat Terseret Korupsi Rp9,06 Miliar

Karena itu, setiap narasumber memang berhak menolak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak memberi alasan untuk merendahkan martabat wartawan.

Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan menjalankan fungsi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers. Mereka memenuhi hak masyarakat atas informasi, mengawasi penyelenggaraan negara, mendorong penegakan supremasi hukum, serta memperjuangkan keadilan melalui pemberitaan yang akurat.

Dengan kata lain, wartawan mengajukan pertanyaan untuk memenuhi kepentingan publik, bukan menyerang narasumber secara pribadi. Melalui pertanyaan itu, masyarakat memperoleh penjelasan dari pihak yang memiliki informasi.

PWI Minta Hotman Menghormati Wartawan

PWI Pusat juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan bahwa setiap narasumber, termasuk advokat, bebas menjawab atau menolak pertanyaan media. Namun, mereka tetap harus menyampaikan penolakan secara santun dan beretika.

Karena itu, PWI meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan profesional antara media dan narasumber.

PWI juga menilai penghormatan terhadap wartawan tidak hanya menyangkut etika komunikasi. Sikap tersebut sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers.

Hotman Paris Menyampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi kritik tersebut, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).

Ia mengakui telah mengucapkan kalimat, “Lu punya otak enggak sih?” kepada seorang wartawan saat konferensi pers berlangsung.

Dalam klarifikasinya, Hotman menjelaskan bahwa dirinya terpancing emosi karena menerima pertanyaan yang sama secara berulang. Saat itu, wartawan menanyakan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dalam penanganan perkara.

Menurut Hotman, ia telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan tersebut. Namun, pertanyaan serupa terus muncul hingga akhirnya ia kehilangan kendali atas emosinya.

Meski begitu, Hotman mengakui ucapannya tidak pantas.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada PWI, rekan-rekan wartawan, dan seluruh insan pers,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan. Selain itu, ia berharap semua pihak dapat mengakhiri polemik tersebut secara baik.

Persoalannya Lebih Besar dari Sekadar Emosi

Kasus ini melampaui persoalan adu mulut antara narasumber dan wartawan.

Di tengah ruang publik yang semakin bising, wartawan justru harus berani mengajukan pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman. Melalui pertanyaan itulah pers menguji informasi, meminta pertanggungjawaban, dan memastikan masyarakat memperoleh jawaban yang layak.

Sebaliknya, narasumber tentu memiliki hak untuk tidak menjawab. Namun, ketika mereka memilih menghina wartawan, publik dapat memaknainya sebagai upaya merendahkan profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, pers dan narasumber harus membangun hubungan yang saling menghormati. Sikap tersebut jauh lebih penting daripada mempertahankan ego dalam sebuah konferensi pers.

Demokrasi Membutuhkan Keberanian untuk Bertanya

Kasus ini mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya bergantung pada kebebasan berbicara. Demokrasi juga membutuhkan ruang yang aman bagi wartawan untuk mengajukan pertanyaan.

Pertanyaan wartawan sering terdengar tajam karena publik membutuhkan jawaban yang jelas. Jika intimidasi atau penghinaan membatasi ruang bertanya, masyarakatlah yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang seharusnya mereka peroleh.

Permohonan maaf Hotman Paris memang menjadi langkah awal untuk meredakan polemik. Namun, pelajaran yang lebih penting tetap harus diingat. Menghormati kerja jurnalistik berarti menghormati hak publik untuk mengetahui kebenaran.

Tanpa pertanyaan yang bebas, transparansi hanya akan menjadi slogan. Pada saat yang sama, demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya. @dimas

Tags: DemokrasiEtika PublikHak PublikHotman ParisKebebasan PersWartawan

Kamu Melewatkan Ini

Agama Berhenti Melawan: Ibadah Dirayakan, tapi Suara Kritis Dibungkam?

Agama Berhenti Melawan: Ibadah Dirayakan, tapi Suara Kritis Dibungkam?

by dimas
Juli 21, 2026

Agama lahir sebagai kekuatan perlawanan terhadap ketidakadilan. Mengapa kini ritual lebih dirayakan, sementara suara kritis justru semakin dibungkam? Tabooo.id -...

Demo Mahasiswa Kepung Jakarta, Jalanan Uji Kepercayaan Publik

Demo Mahasiswa Kepung Jakarta, Jalanan Uji Kepercayaan Publik

by dimas
Juli 17, 2026

Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di Jakarta. Polisi mengerahkan 3.728 personel untuk mengamankan aksi di tengah upaya menjaga ketertiban dan kepercayaan...

Hukum Tanpa Nurani: Saat Etika Tak Lagi Mengawal Kekuasaan

Hukum Tanpa Nurani: Saat Etika Tak Lagi Mengawal Kekuasaan

by dimas
Juli 17, 2026

Hukum tanpa nurani membuat kepercayaan publik terus terkikis. Mengapa Indonesia membutuhkan Peradilan Etika Nasional untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan masa...

Next Post
Spanyol Juara, FIFA Luncurkan Cincin Juara

Spanyol Juara, FIFA Luncurkan Cincin Juara

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id