Aksi Kamisan memanfaatkan Hari Keadilan Internasional untuk kembali menagih janji negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan mengakhiri impunitas di Indonesia.
Tabooo.id: Jakarta – Di bawah langit Jakarta yang mendung, puluhan payung hitam kembali terbuka di depan Istana Negara pada Kamis (16/7/2026). Payung-payung itu bukan sekadar pelindung dari panas atau hujan. Para peserta Aksi Kamisan mengangkatnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang terus membayangi Indonesia.
Aksi Kamisan memasuki edisi ke-916. Para peserta memilih Hari Keadilan Internasional sebagai momentum untuk mengingatkan negara bahwa banyak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menunggu kepastian hukum. Mereka menilai negara belum memenuhi janji untuk menghadirkan keadilan bagi para korban maupun keluarganya.
Hari Keadilan Internasional dan Makna Statuta Roma
Hari Keadilan Internasional diperingati setiap 17 Juli. Dunia menetapkan tanggal itu untuk mengenang lahirnya Statuta Roma pada 1998. Perjanjian tersebut menjadi fondasi berdirinya Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Statuta Roma memberi kewenangan kepada ICC untuk mengadili empat kejahatan paling serius. Kejahatan itu meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat internasional berupaya memastikan pelaku kejahatan berat tidak lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Bagi para pegiat HAM, peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Mereka memanfaatkannya untuk mengingatkan pemerintah bahwa keadilan harus hadir dalam kehidupan nyata. Mereka juga menegaskan bahwa hukum harus melindungi setiap warga negara tanpa memandang kekuasaan atau kepentingan politik.
Indonesia Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah Besar
Lebih dari dua dekade setelah reformasi, berbagai kasus pelanggaran HAM berat belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Tragedi 1965, Trisakti, Semanggi I dan II, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, hingga berbagai peristiwa kekerasan di Papua masih menyisakan tanda tanya besar.
Banyak korban terus menunggu pengakuan, pemulihan, dan kepastian hukum. Sementara itu, keluarga korban harus menghadapi ketidakpastian yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Para peserta aksi menilai impunitas masih menjadi persoalan utama. Mereka melihat banyak pelaku pelanggaran HAM tidak menjalani proses hukum secara tuntas. Akibatnya, korban terus memikul trauma, kehilangan, dan rasa ketidakadilan.
Ketika Ketidakadilan Tidak Lagi Berbicara tentang Masa Lalu
Para peserta Aksi Kamisan menilai persoalan keadilan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu. Mereka juga menyoroti berbagai persoalan hukum yang masih terjadi hingga sekarang.
Praktik korupsi, diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, serta ketimpangan akses terhadap hukum terus menggerus kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa hukum belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh warga negara.
Mereka menegaskan bahwa negara tidak cukup hanya menyatakan komitmen terhadap hak asasi manusia. Pemerintah juga harus membuktikan komitmen itu melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Keadilan Tidak Berhenti pada Penghukuman
Para peserta aksi mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya berarti menghukum pelaku. Negara juga harus mengungkap kebenaran, memulihkan hak korban, memberikan rehabilitasi, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi kembali.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dari keadilan transisional. Tanpa penyelesaian yang menyeluruh, luka sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Rasa percaya masyarakat terhadap hukum pun semakin sulit dipulihkan.
Payung Hitam yang Terus Menagih Janji Negara
Di tingkat global, Hari Keadilan Internasional mengajak setiap negara memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Bagi Indonesia, pesan itu memiliki arti yang sangat penting.
Kepercayaan publik tidak lahir dari pidato atau slogan. Kepercayaan tumbuh ketika negara berani mengusut pelanggaran HAM secara terbuka, mengadili pelaku secara adil, dan memulihkan hak para korban tanpa diskriminasi.
Hingga kini, payung-payung hitam masih terus terbuka setiap Kamis di depan Istana Negara. Para peserta aksi tidak sekadar mempertahankan tradisi demonstrasi. Mereka terus mengingatkan bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terampas. Selama negara belum memenuhi tanggung jawabnya, suara-suara di balik payung hitam akan tetap hadir. Mereka akan terus menagih janji yang belum ditepati. @dimas







