Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Santri Dibakar di Lombok, Dugaan Pembungkaman Menguat

by dimas
Juli 14, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Komisi III DPR menyoroti dugaan pembungkaman kasus santri dibakar di Lombok. Keluarga korban mengaku diminta menandatangani surat damai agar proses hukum terhenti.

Tabooo.id: Lombok – Api yang membakar tubuh tiga santri akhirnya ikut membakar ruang sidang Komisi III DPR RI. Namun, kali ini sorotan bukan hanya tertuju pada pelaku pembakaran. Dugaan upaya membungkam kasus justru menjadi perhatian utama.

Rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, pada Senin (13/7/2026), membuka dugaan bahwa proses hukum sempat diarahkan menuju jalan damai. Keluarga korban menilai langkah itu justru mengubur keadilan.

Kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini berkembang menjadi sorotan nasional. Perhatian publik tidak lagi berhenti pada aksi kekerasan. Dugaan keterlibatan pihak lain dalam menutup kasus ikut mengemuka.

Kuasa hukum keluarga korban, Titi Tantry, membacakan surat pernyataan ibu salah satu korban di hadapan anggota Komisi III DPR.

Menurut keluarga, seseorang pernah meminta mereka menandatangani surat perdamaian agar perkara tidak berlanjut ke pengadilan. Mereka bahkan menduga oknum aparat kepolisian dan pejabat daerah ikut mengarahkan langkah tersebut.

Ini Belum Selesai

Banjir Lahar Dingin Semeru Jebol Tanggul, Akses Jalan Lumajang Terputus

Surplus Dagang RI Menyusut, Impor Melaju Lebih Kencang dari Ekspor

“Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini,” kata Titi saat membacakan surat keluarga korban.

Pernyataan itu mengubah arah pembahasan rapat. Anggota DPR kini tidak hanya mengawasi penyidikan pembakaran, tetapi juga mendalami dugaan pembungkaman perkara.

Keluarga Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Keluarga korban mengaku kehilangan kepercayaan terhadap penanganan kasus di daerah. Karena itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mengirim tim independen dari Jakarta.

Mereka berharap tim tersebut mengusut dugaan keterlibatan aparat dan pejabat daerah yang menghambat proses hukum.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya.” ujarnya.

Keluarga juga meminta pemerintah memastikan hukum berlaku sama bagi siapa pun.

“Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai.” tambahnya.

Selain itu, keluarga meminta Komisi III DPR terus mengawal perkara ini. Mereka juga mendesak Kapolri mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.

Permintaan itu tidak hanya menyasar pelaku pembakaran. Keluarga juga meminta aparat memproses siapa pun yang diduga menyembunyikan kejahatan tersebut.

Bermula dari Dugaan Hukuman di Dalam Pesantren

Penyelidikan polisi menunjukkan kasus ini bermula ketika seorang santri senior berinisial MR (15) menghukum sejumlah santri. MR menuduh mereka melanggar aturan pondok.

Polisi menduga MR menyiramkan Pertalite ke tubuh para korban. Setelah itu, ia menyalakan api.

Peristiwa tersebut melukai tiga santri. Salah satunya, MSS (13), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.

Dua korban lain masih menjalani pemulihan. Tim medis juga melakukan beberapa tindakan operasi untuk menangani luka bakar yang mereka alami.

Penyidikan kemudian mengarah kepada pimpinan pondok berinisial AM (55).

Polisi menduga AM mengetahui kejadian itu. Namun, ia tidak menghentikan tindakan tersebut. Ia juga tidak melaporkan peristiwa itu kepada aparat.

Penyidik bahkan menduga AM melarang para korban menceritakan kejadian tersebut.

Polisi akhirnya menetapkan MR dan AM sebagai tersangka. Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia.

Dugaan Surat Damai Jadi Sorotan Baru

Kasus ini kini memasuki babak baru.

Perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada aksi pembakaran. Dugaan adanya surat damai justru membuka pertanyaan lebih besar.

Apakah ada pihak yang mencoba menghentikan proses hukum?

Pertanyaan itu kini ikut menjadi fokus Komisi III DPR.

Jika dugaan keluarga terbukti, perkara ini tidak hanya berbicara tentang kekerasan di lingkungan pesantren. Kasus ini juga menyangkut dugaan upaya menghalangi penegakan hukum.

Ketika Kepercayaan Ikut Terbakar

Bagi keluarga korban, kehilangan seorang anak menjadi luka yang tidak tergantikan.

Namun, mereka mengaku lebih terpukul ketika keadilan diduga hendak diselesaikan melalui selembar surat damai.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu keberanian negara mengusut bukan hanya pelaku utama, tetapi juga siapa pun yang diduga mencoba menutupinya.

Sebab ketika hukum bisa dibungkam, yang ikut terbakar bukan hanya tubuh korban. Kepercayaan masyarakat terhadap keadilan juga ikut hangus. @dimas

Tags: DPRDugaan PembungkamanKasus Santri DibakarKomisi IIILombok TengahPenegakan Hukum

Kamu Melewatkan Ini

Terorisme Lingkungan: Api Membakar Hutan, Siapa yang Menikmati Keuntungannya?

Terorisme Lingkungan: Api Membakar Hutan, Siapa yang Menikmati Keuntungannya?

by teguh
Oktober 27, 2026

Ada yang kehilangan rumah ketika api melahap hutan. Ada pula warga yang harus menghirup asap, menghadapi gangguan pernapasan, dan menjalani...

Asap Belum Hilang, Sawit Sudah Tumbuh: Siapa di Baliknya?

Asap Belum Hilang, Sawit Sudah Tumbuh: Siapa di Baliknya?

by dimas
Oktober 24, 2026

Asap kebakaran belum hilang, bibit sawit mulai tumbuh di sejumlah lahan. Siapa yang menguasai kawasan dan menikmati keuntungan di baliknya?...

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

by teguh
Oktober 18, 2026

Aroma buah tidak menjamin cairan vape aman. Di balik kemasan yang tampak biasa, aparat menghadapi tantangan untuk membedakan produk legal...

Next Post
KPK Geledah Rumah Anggota BPK, Usut Suap Audit Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK, Usut Suap Audit Muara Enim

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id