Jampidsus Febrie Adriansyah mempertanyakan kaitan dirinya dengan kasus blackout PLN yang tengah dalam pengusutan Polri. Ia mengaku tidak paham mengapa namanya masuk dalam pusaran dugaan korupsi, TPPU, dan perkara besar BUMN. Namun, di saat bantahan itu muncul, polisi justru terus membuka brankas, uang miliaran, dan emas 74 kilogram dari penggeledahan di Cipete hingga Sentul.
Perkara ini bukan kecil. Tim gabungan kepolisian menelusuri dugaan korupsi yang menyeret ASABRI, Jiwasraya, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU. Polisi juga mengaitkan pengadaan batu bara itu dengan dugaan penyebab blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Febrie Bertanya Balik, Apa Kaitannya Jampidsus dengan Blackout
Di depan wartawan, Febrie mengaku belum memahami perkara pokok yang Polri usut. Ia malah mempertanyakan apa hubungan dirinya sebagai Jampidsus dengan deretan kasus besar itu.
“Yang pertama soal blackout? Saya juga tidak paham ada kaitan apa saya sebagai Jampidsus dengan blackout?,” kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Antara juga melaporkan Febrie menyampaikan bahwa ia tidak memahami keterkaitan Jampidsus dengan kasus blackout PLN yang sedang dalam penanganan Kortastipidkor Polri.
Febrie mengaku ikut menunggu penjelasan penyidik Polri. Menurutnya, proses hukum harus menjelaskan dengan terang hubungan antara perkara blackout dengannya.
“Tetapi nanti kita menunggulah prosesnya bagaimana rekan-rekan penyidik di Polri nanti menampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut dengan saya,” kata Febrie.
Pernyataan ini membuat kasus tersebut masuk fase yang lebih panas. Bukan hanya karena nilai barang bukti sitaan. Tapi karena isu ini mulai menyentuh relasi antarpenegak hukum.
Dari Blackout ke Batu Bara, Febrie Minta Audit Dulu
Menurut Febrie, ia membaca pernyataan otoritas kepolisian di sejumlah media. Dari informasi itu, blackout disebut berkaitan dengan masalah pengadaan batu bara untuk PLTU.
Namun, Febrie menilai pengusutan perkara semacam itu semestinya diawali dengan audit menyeluruh sebelum masuk ke ranah hukum.
“Saya baca-baca, blackout itu terkait dengan pengadaan batubara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya ya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujar Febrie. “Audit tersebut untuk mengetahui jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, sampai prosedur pengadaannya,” imbuhnya.
Bagi Febrie, audit dapat menjadi dasar untuk melihat apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum. Dengan begitu, perkara tidak hanya bergerak berdasarkan asumsi awal.
“Dari semua itu, sehingga kita bisa mengetahui apakah memang ada perbuatan melawan hukum di blackout itu,” kata Febrie.
Di titik ini, Febrie sedang melempar satu pesan: kasus teknis seperti pengadaan batu bara tidak bisa langsung dibaca sebagai korupsi tanpa pembacaan menyeluruh. Namun, publik juga berhak menunggu apakah penyidik Polri sudah memegang bukti yang lebih jauh dari sekadar gangguan pasokan.
Hormat Proses Hukum, Tapi Publik Butuh Peta yang Jelas
Meski mempertanyakan kaitannya dengan perkara tersebut, Febrie menyatakan tetap menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Tentunya semua proses penegakan hukum itu, kita semuanya akan menghargai dan menghormati. Dan ini sesama penegak hukum, tentunya kita saling mendukung untuk bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujar Febrie.
Kalimat itu terdengar normatif. Namun, dalam kasus sebesar ini, kalimat normatif saja tidak cukup.
Publik tidak hanya ingin mendengar lembaga saling menghormati. Publik ingin tahu siapa yang diperiksa, apa bukti yang ditemukan, dan bagaimana aliran uang itu bergerak.
Masalahnya, ketika kasus korupsi besar menyentuh banyak lembaga, ruang gelapnya sering lebih besar daripada ruang terangnya.
Polri Usut Empat Perkara Besar Sekaligus
Polri saat ini melakukan penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi PLN batu bara, ASABRI, Jiwasraya, dan Krakatau Steel. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara-perkara pokok tersebut.
Dalam proses pengusutan, tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan serempak di sejumlah titik pada Rabu (8/7/2026). Lokasinya tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.
Beberapa tempat yang digeledah antara lain restoran atau kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer. Detik melaporkan Polri melakukan penggeledahan di wilayah Cipete dan Sentul terkait dugaan kasus korupsi batu bara PLN, ASABRI, serta utang Krakatau Steel. Dari sejumlah lokasi itu, polisi mengamankan uang ratusan miliar dan puluhan kilogram emas batangan.
Di Cipete, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp67,2 miliar. Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah yang tersimpan di dalam brankas. Polisi juga menyita dokumen dan peralatan elektronik.
Brankas Cipete, Money Changer, dan Tanda Tanya yang Makin Besar
Temuan di Cipete menjadi bagian penting dalam pengusutan ini. Sebab, uang puluhan miliar itu ditemukan bukan dalam rekening terbuka, melainkan dalam brankas.
Penyidik sebelumnya menyita sekitar Rp60 miliar dari kafe De’Clan Signature di Cipete dan sekitar Rp7,2 miliar dari money changer di kawasan yang sama. Detik melaporkan Polri menyita uang sekitar Rp60 miliar dari brankas besar di kafe De’Clan Signature.
Restoran atau kafe tersebut juga menjadi sorotan karena dulunya disebut bernama Gontran Cherrier. Nama tempat itu pernah dikaitkan dalam isu lama yang menyeret perhatian publik terhadap relasi antara aparat penegak hukum.
Namun, keterkaitan kepemilikan dan peran pihak tertentu tetap harus dibuktikan penyidik. Dalam perkara sensitif seperti ini, dugaan tidak boleh diperlakukan sebagai vonis.
Rumah Sentul, Emas 74 Kg, dan Uang Ratusan Miliar
Penggeledahan juga mengarah ke sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di rumah itu, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar.
Dalam laporan lain, polisi menyebut rumah mewah di Sentul tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. Pihak kepolisian juga belum membuka secara terang siapa pemilik rumah itu karena proses penyidikan masih berjalan.
Temuan seperti ini membuat publik sulit melihat perkara ini sebagai kasus biasa. Uang tunai, emas batangan, brankas, money changer, dan rumah mewah membentuk satu pertanyaan besar, dari mana aset itu berasal, untuk siapa disimpan, dan ke mana aliran dana itu sebenarnya bergerak?
Bantahan Febrie Membuka Babak Baru
Pernyataan Febrie penting karena ia datang di tengah spekulasi yang berkembang cepat. Ia menolak dikaitkan begitu saja dengan kasus blackout dan meminta proses hukum menjelaskan hubungan perkara itu dengan dirinya.
Namun, di sisi lain, Polri juga sedang bergerak dengan penggeledahan besar, penyitaan uang, dokumen, barang elektronik, dan emas batangan.
Di sinilah konflik publik muncul. Satu pihak mempertanyakan dasar keterkaitan. Pihak lain sedang membuka barang bukti dalam jumlah besar.
Karena itu, kasus ini bukan hanya tentang siapa membantah dan siapa menyidik. Ini tentang siapa yang mampu memberikan peta paling terang kepada publik.
Ujian Besar untuk Penegakan Hukum
Kasus ini membawa konsekuensi serius. Jika dugaan korupsi batu bara benar memengaruhi pasokan listrik, rakyat ikut menanggung gangguan layanan. Apabila perkara BUMN dipermainkan, uang negara ikut bocor. Seandainya, proses hukum bisa dibajak oleh kepentingan tertentu, maka keadilan berubah menjadi barang negosiasi.
Namun, semua itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Publik tidak butuh drama antarlembaga. Publik butuh pembuktian yang rapi, transparan, dan tidak tebang pilih.
Sebab dalam kasus seperti ini, barang bukti memang penting. Tapi yang lebih penting adalah keberanian menelusuri siapa yang berdiri di balik barang bukti itu.
Pada akhirnya, pertanyaan publik sederhana, apakah pengusutan ini benar-benar akan membuka jaringan besar, atau hanya berhenti pada tumpukan uang, emas, dan bantahan di depan kamera? @tabooo







