Pajak kendaraan Jawa Barat resmi dihapus dan diganti sistem jalan berbayar digital. Solusi lebih adil atau justru beban baru bagi warga?
Tabooo.id: Reality – Langit Bandung masih mendung ketika Dedi Mulyadi berdiri di Gedung Sate, Rabu (13/5/2026). Di depan publik, ia mengumumkan sesuatu yang selama ini terdengar seperti wacana liar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Sebagai gantinya, warga akan membayar ketika benar-benar melintas di jalan provinsi.
Kebijakan itu langsung mengguncang percakapan publik di Jawa Barat. Sebagian warga memuji langkah itu sebagai terobosan berani. Namun sebagian lain khawatir pemerintah hanya memindahkan beban dengan nama baru.
“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar, masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar.” ujar Dedi.
Dari Pajak Tahunan ke Sistem “Pay-as-You-Use”
Selama puluhan tahun, pemilik kendaraan tetap membayar PKB meski mereka jarang memakai kendaraan. Banyak warga menganggap sistem itu tidak adil karena pemerintah menyamakan kendaraan aktif dengan kendaraan yang hanya tersimpan di garasi.
Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba membalik logika lama itu.
Siapa yang memakai jalan, dia yang membayar.
Dedi menyebut skema baru itu sebagai sistem “pay-as-you-use”. Artinya, biaya muncul berdasarkan intensitas penggunaan jalan provinsi. Pengendara yang sering melintas akan membayar lebih besar dibanding warga yang jarang keluar rumah.
Bagi sebagian warga, konsep itu terasa lebih masuk akal. Namun warga lain mulai mempertanyakan satu hal penting: apakah jalan umum perlahan berubah menjadi ruang berbayar?
Jalan Provinsi Mau Dibuat “Rasa Tol”
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah syarat sebelum menjalankan kebijakan ini. Dedi mengklaim seluruh ruas jalan provinsi kini memiliki kualitas setara jalan tol.
Pemerintah memperbaiki aspal jalan, membangun drainase, memasang CCTV, dan memperkuat penerangan jalan umum. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ambulans, mobil derek, pemadam kebakaran, hingga pos pengamanan terpadu di sejumlah titik.
Melalui langkah itu, pemerintah ingin menunjukkan bahwa biaya yang dibayar pengguna sebanding dengan layanan yang mereka terima.
Masalahnya, warga tidak hanya bicara soal kualitas jalan. Mereka juga membicarakan akses dan biaya hidup.
Bagi masyarakat kelas pekerja, jalan bukan simbol kemewahan. Jalan menjadi kebutuhan harian untuk mencari nafkah dan bertahan hidup.
Sensor Digital dan Jalan Tanpa Gerbang
Pemerintah tidak akan memakai gerbang tol konvensional dalam sistem baru ini. Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan sensor digital otomatis untuk membaca kendaraan yang melintas.
Teknologinya menyerupai sistem road pricing di sejumlah negara maju. Sensor akan mendeteksi kendaraan tanpa menghentikan arus lalu lintas.
“Teknologinya sudah ada, di negara-negara lain sudah ada,” kata Dedi.
Namun publik mulai mempertanyakan kesiapan sistem digital itu menghadapi lalu lintas Jawa Barat yang padat dan kompleks.
Sebab kebijakan berbasis teknologi sering terlihat rapi di atas kertas, tetapi sering goyah ketika bertemu kondisi lapangan.
Kendaraan Listrik Tak Lagi “Gratis Jalan”
Peningkatan jumlah kendaraan listrik juga mendorong lahirnya kebijakan ini. Selama ini, pemerintah membebaskan kendaraan listrik dari PKB sebagai bentuk insentif.
Akibatnya, muncul ketimpangan baru. Pengguna kendaraan listrik tetap memakai jalan, tetapi tidak ikut menyumbang lewat pajak tahunan.
Melalui sistem jalan berbayar, semua kendaraan akan tetap berkontribusi sesuai intensitas penggunaan jalan, termasuk kendaraan listrik.
Di titik ini, pemerintah mencoba mengubah cara pandang lama tentang pajak kendaraan. Pemerintah tidak lagi menghitung kepemilikan kendaraan, tetapi menghitung konsumsi infrastruktur secara langsung.
Rp3,5 Triliun Dipertaruhkan
Satu angka besar membuat kebijakan ini terasa berani Rp3,5 triliun.
Angka itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat melalui PKB setiap tahun. Selama ini, sektor tersebut menjadi salah satu tulang punggung keuangan daerah.
Kini, pemerintah mempertaruhkan sumber pendapatan itu demi sistem baru.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis pemasukan dari jalan berbayar mampu menutup bahkan melampaui angka tersebut. Pemerintah mengandalkan tingginya mobilitas warga di provinsi dengan jumlah kendaraan terbanyak di Indonesia.
Namun kritik mulai bermunculan.
Sejumlah pengamat meminta pemerintah menjelaskan tarif, mekanisme pengawasan, dan perlindungan bagi masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada kendaraan pribadi untuk bekerja.
Ini Bukan Sekadar Pajak, Tapi Cara Baru Negara Menghitung Mobilitas
Kebijakan ini bukan sekadar soal PKB yang hilang atau jalan yang berubah menjadi berbayar.
Kebijakan ini menunjukkan cara baru pemerintah melihat mobilitas masyarakat.
Dulu, negara menarik uang dari kepemilikan kendaraan. Sekarang, negara mulai menghitung aktivitas perjalanan warga secara langsung lewat sistem digital.
Di satu sisi, konsep ini terdengar lebih adil. Namun di sisi lain, banyak warga mulai khawatir terhadap akses publik, biaya hidup, dan ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi di kota-kota yang belum memiliki transportasi umum memadai.
Bagi warga yang setiap hari menempuh perjalanan panjang demi bekerja, biaya jalan bisa berubah menjadi pengeluaran baru yang perlahan terasa berat.
Dan seperti banyak kebijakan besar lainnya, pertanyaan utamanya bukan cuma “apakah ini modern?”
Tapi: modern untuk siapa? @dimas





