Penjara seharusnya membatasi, bukan memberi privilese. Namun di Lapas Kelas IIB Blitar, oknum petugas justru membuka “akses nyaman” bagi tahanan tipikor dengan harga ratusan juta rupiah.
Tabooo.id: Nasional – Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK bersama dua petugas, RJ dan W, menawarkan kamar khusus D1 kepada tiga tahanan kasus korupsi sejak akhir 2025.
Mereka mematok harga Rp100 juta per orang. Namun negosiasi terjadi. “Setelah tawar-menawar, mereka sepakat di angka Rp60 juta,” kata Kepala Lapas Blitar, Iswandi, Selasa (28/04/2026).
Keluarga tahanan langsung mengirim uang, baik tunai maupun transfer. Total transaksi mencapai Rp180 juta. Sebagai imbalan, ketiga tahanan langsung menempati Kamar D1.
Terbongkar di Hari Pertama
Iswandi mengungkap praktik ini tepat saat ia mulai menjabat, Rabu (22/04/2026). Ia membuka ruang aduan, lalu tiga tahanan langsung melapor.
“Saya minta mereka bicara langsung dan kami buat berita acara pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Petugas kemudian memeriksa alur transaksi dan menemukan pola penawaran kamar dengan imbalan uang.
“Sel Biasa”, Fasilitas Beda
Kamar D1 memang tidak mewah. Namun petugas memberi perlakuan berbeda.
Petugas menutup sel lain pukul 16.00 WIB. Sementara itu, mereka membiarkan penghuni D1 tetap beraktivitas hingga pukul 18.00 WIB.
Penghuni juga bisa beribadah sampai malam di masjid lapas. Selain itu, jumlah penghuni hanya sekitar 15 orang. Bandingkan dengan sel lain yang menampung 20–25 orang.
Kondisi ini kontras dengan kapasitas lapas. Idealnya, lapas menampung 140 orang. Faktanya, jumlah warga binaan mencapai sekitar 537 orang.
Pemeriksaan Internal
Petugas membawa RJ dan W ke Surabaya sejak Senin (27/04/2026) untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pemeriksa juga memanggil ADK setelah ia kembali dari pendidikan di Bandung.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini menangani kasus ini dan menentukan sanksi.
Iswandi menegaskan sikap tegasnya. “Mulai saya berdinas di sini, tidak boleh ada pungli di Lapas Blitar.”
Ia juga melindungi tiga tahanan pelapor. Ia melihat laporan itu sebagai langkah awal untuk membersihkan sistem.
TABOOO TWIST
Ini bukan sekadar transaksi ilegal. Ini pola lama: ketika ruang sempit bertemu kekuasaan, kenyamanan berubah jadi barang dagangan.
HUMAN IMPACT
Kalau uang bisa membeli ruang lebih lega di penjara, maka rasa keadilan ikut menyempit. Artinya, hukum tidak lagi terasa sama untuk semua orang.
ANALISIS TABOOO
Kasus ini menunjukkan satu hal sistem membuka celah, lalu oknum mengisinya.
Overkapasitas menciptakan tekanan. Kekuasaan memberi akses. Uang menyelesaikan segalanya.
Ironisnya, pelaku korupsi kembali menggunakan uang untuk membeli kenyamanan bahkan setelah mereka masuk penjara.
Lalu muncul pertanyaan yang sulit dihindari apakah penjara masih menjadi tempat hukuman, atau justru ruang negosiasi baru?
CLOSING
Kasus ini membuka wajah lain dari sistem pemasyarakatan. Bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal pola yang terus berulang.
Jika praktik ini terus terjadi, maka masalahnya bukan lagi oknum melainkan sistem yang memberi ruang.
KALIMAT NYENTIL
Di dalam penjara saja masih bisa “upgrade hidup”, lalu siapa sebenarnya yang benar-benar dihukum?. @teguh





