Di tengah sensitifnya jalur perdagangan global yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sebuah wacana pajak kapal di Selat Malaka justru memicu gelombang penolakan dari dua negara tetangga.
Tabooo.id: Global – Wacana pungutan kapal di Selat Malaka memicu ketegangan diplomatik baru di kawasan Asia Tenggara. Ide ini langsung ditolak oleh Singapura dan Malaysia, dua negara yang berbagi jalur strategis tersebut bersama Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memunculkan gagasan pengenaan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Ia menilai Indonesia punya posisi strategis dalam perdagangan global yang bisa dimanfaatkan lebih jauh. Namun, ide itu langsung memicu reaksi keras dari Singapura dan Malaysia.
Ide Pajak dari Selat Hormuz Jadi Perbandingan
Purbaya membandingkan Selat Malaka dengan Selat Hormuz yang menerapkan pungutan kapal. Ia menyebut skema serupa bisa memberi tambahan pemasukan bagi negara di kawasan.
Dalam forum di Jakarta, ia menjelaskan bahwa kapal yang melintas bisa dikenai biaya. Ia juga mengusulkan pembagian pendapatan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Kalau kapal lewat Selat Malaka kita charge seperti Iran di Selat Hormuz, lalu dibagi tiga, lumayan kan,” kata Purbaya.
Pernyataan itu langsung memicu respons dari negara tetangga.
Singapura Tegaskan Penolakan
Singapura langsung menolak gagasan tersebut. Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa jalur pelayaran internasional harus tetap bebas.
Ia menyebut tidak ada ruang untuk pungutan sepihak di wilayah perairan strategis. Ia juga menekankan bahwa prinsip kebebasan navigasi melindungi semua negara.
“Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk mengenakan tarif di wilayah sekitar kami,” tegasnya.
Malaysia Minta Keputusan Kolektif
Malaysia juga menolak ide tersebut. Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan menegaskan bahwa Selat Malaka tidak bisa diatur sepihak.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand selama ini mengelola kawasan itu bersama. Mereka juga menjalankan patroli gabungan untuk menjaga keamanan jalur laut.
Ia menegaskan semua kebijakan baru harus melalui kesepakatan bersama agar stabilitas kawasan tetap terjaga.
Klarifikasi Purbaya: Bukan Rencana Pemerintah
Di tengah polemik, Purbaya meluruskan ucapannya. Ia menegaskan bahwa ide tersebut tidak mewakili kebijakan pemerintah.
“Bukan konteks serius. Kami tidak pernah merencanakan pungutan itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tunduk pada Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Aturan itu melarang negara mengenakan biaya sepihak pada kapal yang melintas.
Selat Malaka Bukan Jalur Biasa
Selat Malaka memegang peran penting dalam perdagangan global. Ribuan kapal melintas setiap tahun membawa energi dan barang kebutuhan dunia.
Setiap perubahan kebijakan di kawasan ini bisa memicu efek berantai. Harga barang, energi, hingga biaya logistik bisa ikut terdampak.
Pertanyaan yang Tersisa
Wacana ini membuka diskusi baru tentang bagaimana negara mengelola jalur strategis dunia. Di satu sisi, muncul peluang ekonomi. Di sisi lain, ada aturan internasional yang membatasi langkah sepihak.
Lalu, apakah jalur seperti Selat Malaka bisa berubah menjadi sumber pemasukan baru, atau tetap harus bebas demi menjaga stabilitas global? @dimas





