Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Skandal BNI Aek Nabara: Bagaimana Dana Gereja Bisa Digelapkan?

by dimas
April 19, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter
Dana miliaran rupiah bisa lenyap, dan kali ini bukan karena perampokan, melainkan dari dalam sistem yang seharusnya paling dipercaya. Karena itu, kasus penggelapan dana gereja di Aek Nabara langsung memantik pertanyaan besar: kalau bank saja bisa kecolongan, siapa lagi yang benar-benar aman?

Tabooo.id: Kriminal – Uang Rp 28 miliar milik jemaat, yang sebagian besar petani kecil, hilang melalui skema yang diduga dijalankan orang dalam bank. Akibatnya, bukan hanya dana yang lenyap, tetapi juga kepercayaan yang ikut runtuh. Lalu, bagaimana skema seperti ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa terdeteksi?

Kasus penggelapan dana gereja di Aek Nabara, Sumatera Utara, kini menjadi alarm keras bagi sektor perbankan. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk menuntaskan kasus yang menyeret mantan pegawainya.

Masalahnya tidak berhenti pada uang yang hilang. Lebih dari itu, kasus ini menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama,” ujarnya.

Ini Belum Selesai

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Herdman: Ini Kemenangan Kami Tunggu 38 Tahun

Modus Lama, Dampak Besar

Kasus ini bermula sejak 2019. Saat itu, Andi Hakim Febriansyah yang menjabat Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara menawarkan produk investasi fiktif bernama “BNI Deposito Investment”.

Ia menjanjikan bunga 8 persen per tahun, jauh di atas rata-rata deposito bank. Karena iming-iming itu, korban mulai menaruh kepercayaan.

Namun kemudian, Andi menjalankan aksi penipuan. Ia memalsukan dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah, lalu memindahkan dana ke rekening pribadinya.

Ia mengumpulkan dana hingga Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, ia menggunakan sekitar Rp 7 miliar untuk kepentingan pribadi.

Korban: Jemaat dan Petani Kecil

Kasus ini terasa semakin dalam karena dana tersebut berasal dari lebih dari 1.900 anggota koperasi gereja. Mayoritas anggota merupakan petani kecil.

Dana itu bukan sekadar simpanan. Dana itu menopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya berobat hingga pendidikan.

“Anggota membutuhkan dana untuk berobat, pendidikan, dan usaha, tapi saat ini kami tidak bisa mencairkannya,” kata Pastor Paroki Aek Nabara, Amandus Rejino Santoso.

Sementara itu, Bendahara gereja, Suster Natalia Situmorang, mulai mencurigai kejanggalan saat pengajuan pencairan Rp 10 miliar pada akhir 2025 tidak kunjung terealisasi. Ia terus menagih, tetapi upaya itu berakhir buntu.

Langkah BNI dan Pengawasan OJK

BNI kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengamankan aset yang terkait kasus tersebut. Selain itu, BNI telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar.

Namun, OJK tetap meminta BNI mempercepat verifikasi secara menyeluruh, transparan, dan adil. Jika pelanggaran lain muncul, OJK akan mengambil langkah pengawasan lanjutan.

“OJK akan terus memantau dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Agus.

Ini Bukan Sekadar Penipuan

Kasus ini membuka celah besar dalam pengawasan internal perbankan. Sebab, produk fiktif bisa beredar selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Artinya, masalah ini tidak hanya melibatkan satu oknum. Masalah ini juga menyentuh sistem yang gagal mendeteksi penyimpangan sejak awal.

Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada. Jangan mudah percaya pada investasi yang menawarkan keuntungan di luar batas wajar.

Penutup

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Namun, dana belum sepenuhnya kembali, dan kepercayaan publik belum pulih.

Jadi, ketika bank saja bisa kecolongan, pertanyaannya semakin jelas ke mana lagi masyarakat harus menaruh kepercayaan? @dimas

Tags: Kepercayaan PublikOJKSumatera Utara

Kamu Melewatkan Ini

Indonesia Makin Modern, Tapi Kenapa Keadilan Masih Terasa Mahal?

Indonesia Makin Modern, Tapi Kenapa Keadilan Masih Terasa Mahal?

by dimas
Mei 26, 2026

Indonesia terus membangun kota dan teknologi. Namun di tengah modernisasi, publik mulai mempertanyakan apakah keadilan ikut berkembang. Tabooo.id - Indonesia...

IKN Dilihat PBB: Validasi Global atau Diplomasi Basa-Basi?

IKN Dilihat PBB: Validasi Global atau Diplomasi Basa-Basi?

by teguh
Mei 10, 2026

Panas siang di Nusantara belum surut ketika rombongan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Di tengah kritik...

Tiga Luka Polri: Kekerasan, Militeristik, dan Korupsi yang Menguji Janji Reformasi

Tiga Luka Polri: Kekerasan, Militeristik, dan Korupsi yang Menguji Janji Reformasi

by dimas
Mei 10, 2026

Tiga luka Polri kekerasan, militeristik, dan korupsi terus menghantui wacana reformasi kepolisian di Indonesia. Katanya Polri sedang direformasi sistem diperbaiki,...

Next Post
Gas Tidak Meledak, Tapi Harganya Bikin Rumah Tangga Diam-Diam Panik

Gas Tidak Meledak, Tapi Harganya Bikin Rumah Tangga Diam-Diam Panik

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id