Tabooo.id: Sports – Masalah dokumen pernah menggoyahkan karier pemain diaspora Indonesia di Eropa. Sekarang pemerintah tancap gas. Targetnya jelas: Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan harus rampung pada 2026 agar polemik serupa tidak terulang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyiapkan regulasi baru untuk memberi kepastian hukum bagi pemain naturalisasi, terutama mereka yang berkarier di luar negeri. Kasus yang dikenal sebagai “Passportgate” menjadi alarm keras bahwa sistem lama menyimpan celah serius.
Staf khusus Menteri Hukum, Noor Korompot, menyampaikan bahwa pemerintah kini mempersiapkan revisi undang-undang dan segera membawanya ke DPR.
“Revisi UU Kewarganegaraan tengah dipersiapkan dan akan dibahas di DPR. Insya Allah tahun ini bisa segera ditetapkan,” tulis Noor Korompot melalui akun Instagram @noorkorompotalks.
Ia menilai regulasi baru ini membawa harapan besar bagi pemain berdarah Indonesia yang ingin membela Merah Putih tanpa dibayangi risiko administratif.
“Penjelasan ini tentu harapan baik dan positif bagi pemain berdarah Indonesia yang berminat untuk dinaturalisasi. Sinyal ini sangat penting, mengingat Timnas akan berlaga di level Asia pada 2027 dan menuju prakualifikasi Piala Dunia 2030,” lanjutnya.
Timnas Indonesia akan menghadapi kompetisi level Asia pada 2027 dan mulai menatap prakualifikasi Piala Dunia 2030. Tanpa kepastian hukum, ambisi besar itu bisa tersandung hal administratif, bukan soal teknik di lapangan.
Drama Dokumen yang Pernah Menghantui
Beberapa pemain diaspora sudah merasakan dampak langsung dari persoalan kewarganegaraan. Nama seperti Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Dean James, hingga Tim Geypens pernah menghadapi kendala dokumen yang memengaruhi izin kerja dan status bermain mereka di liga Eropa, termasuk di Belanda.
Masalah ini bukan sekadar urusan kertas. Di level profesional, satu dokumen bermasalah bisa menghilangkan kontrak, memangkas waktu bermain, bahkan merusak masa depan karier.
Karena itu, pemerintah mengoordinasikan penyusunan aturan dengan berbagai kementerian. Langkah ini bertujuan memastikan aturan baru benar-benar menjawab persoalan di lapangan, bukan sekadar rapi di atas kertas.
Solusi untuk Diaspora dan Masa Depan Timnas
RUU ini tidak hanya menyasar pemain yang sudah terkenal. Pemerintah juga ingin melindungi pemain muda Indonesia yang sedang membangun karier di luar negeri.
Pemerintah membuka opsi kewarganegaraan ganda terbatas bagi individu dengan nilai strategis, termasuk di bidang olahraga. Kebijakan ini memberi ruang bagi talenta diaspora untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia tanpa kehilangan peluang karier internasional.
Jika DPR mengesahkan regulasi ini sesuai target 2026, dampaknya bisa meluas jauh melampaui urusan administrasi. Timnas Indonesia bisa membangun fondasi hukum yang kuat untuk membentuk skuad kompetitif dalam jangka panjang.
Karena di sepak bola modern, kemenangan tidak hanya lahir dari strategi di lapangan tetapi juga dari kepastian hukum di balik layar.@eko






