Tabooo.id: Kriminal – Petualangan Ilham Wahyudi (38), pria asal Krian, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya berhenti di balik jeruji besi. Selama bertahun-tahun, ia diduga memperdaya perempuan lewat aplikasi kencan, lalu mencuri barang berharga mereka setelah bertemu langsung.
Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tersangka setelah menerima laporan korban yang kehilangan barang usai berkencan di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Polisi menyebut aksi pelaku sudah berlangsung cukup lama dan diduga menelan banyak korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah dua korban melapor ke polisi.
“Pelaku melakukan pencurian dengan modus mengajak check in para wanita. Dua korban sudah melapor kepada kami,” ujar AKP Aldhino.
Kos di Krian Jadi Titik Akhir Pelarian
Setelah menerima laporan, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan pelaku hingga menemukan lokasinya di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo.
Petugas kemudian menangkap pelaku pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang selama ini berpindah tempat untuk menghindari polisi.
32 KTP Perempuan: Jejak Korban yang Tak Sedikit
Saat menggeledah kamar kos, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan. Polisi menyita sekitar 32 kartu tanda penduduk (KTP) milik perempuan yang diduga menjadi korban pelaku.
“Petugas menemukan sekitar 32 KTP saat pengembangan kasus. Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa KTP tersebut milik para korban,” ungkap AKP Aldhino.
Temuan puluhan identitas perempuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya berulang kali.
Kenalan Online, Kehilangan Offline
Polisi mengungkap pola aksi pelaku yang cukup rapi. Pelaku mencari target melalui aplikasi kencan OMI. Setelah itu, ia mengajak korban bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi intens melalui WhatsApp.
Untuk menarik perhatian, pelaku menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) agar terlihat lebih menarik.
Ketika hubungan terasa semakin dekat, pelaku mengajak korban berkencan dan menginap di vila kawasan Pacet. Ia menunggu saat korban lengah, lalu mengambil tas atau barang berharga milik korban dan langsung kabur.
Pelaku biasanya mengambil uang tunai dan telepon genggam milik korban.
Polisi juga menyebut mayoritas target pelaku merupakan perempuan paruh baya yang lebih mudah diyakinkan.
Residivis Lama Kembali Beraksi
Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku bukan orang baru dalam dunia kejahatan.
Ia pernah menjalani hukuman dalam kasus jambret di wilayah Probolinggo pada periode 2022 hingga 2023. Riwayat tersebut memperlihatkan pola kejahatan yang berulang.
Korban Bisa Lebih Banyak dari yang Melapor
Hingga saat ini, baru dua korban yang melapor secara resmi ke Polres Mojokerto. Namun, jumlah KTP yang ditemukan membuat polisi menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak.
“Jumlah KTP yang kami temukan mencapai 32 buah. Karena itu, kami menduga setidaknya ada 32 perempuan yang menjadi korban,” kata AKP Aldhino.
Saat ini, polisi menahan tersangka di Rumah Tahanan Polres Mojokerto dan terus mengembangkan penyidikan. Polisi juga mengimbau korban lain untuk segera melapor agar kasus ini bisa terungkap sepenuhnya.
Di era kencan digital, yang tampak manis di layar belum tentu aman di dunia nyata.@eko






