Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Direndahkan, Dibalas Air Keras: Konflik Lama Meledak di Bekasi

by dimas
April 3, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Kasus penyiraman air keras terhadap warga Bekasi, Tri Wibowo (54), memperlihatkan bagaimana dendam bisa berubah menjadi kejahatan terencana. Polisi menemukan bahwa PBU (29) menyusun serangan ini secara sadar dan bertahap.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa PBU sejak awal ingin melukai korban, tetapi tetap mempertimbangkan risiko kematian.

“Dalam pertemuan tersebut, MS sempat mengusulkan menggunakan balok. Namun, usulan itu ditolak PBU karena khawatir korban meninggal dunia mengingat kondisinya yang sedang sakit stroke,” ujar Sumarni.

PBU tidak menghentikan rencana. Ia justru mengusulkan cara lain yang lebih kejam.

“Akhirnya tersangka PBU dengan spontan memberikan usul dilukai menggunakan air keras,” tambahnya.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

Pelaku menggelar pertemuan dan membagi peran

PBU mengajak dua orang untuk menjalankan aksinya. Ia menunjuk MS sebagai eksekutor dan SR sebagai pengendara motor. Ketiganya menggelar beberapa pertemuan untuk mematangkan rencana.

Pada Februari 2026, mereka berkumpul di warung kopi di Perumahan Bumi Sani. PBU menceritakan konflik pribadinya dan meminta bantuan.

Awal Maret, PBU mempertemukan MS dengan SR. Ia menawarkan bayaran Rp 9 juta agar keduanya mau menjalankan aksi tersebut.

Pada 20 Maret, mereka menyusun detail teknis. Mereka menentukan rute serangan, jalur kabur, dan langkah setelah eksekusi. Sehari sebelum kejadian, mereka mengecek lokasi untuk memastikan semua sesuai rencana.

Rangkaian ini menunjukkan bahwa pelaku menyusun skenario secara sistematis.

Pelaku memilih waktu subuh untuk menyerang

Para pelaku memilih waktu subuh karena jalan masih sepi dan aktivitas korban mudah diprediksi.

Pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB, korban keluar rumah untuk salat subuh. Mushala berada sekitar 50 meter dari rumahnya.

“Saat korban terlihat, tersangka MS membuka botol berisi asam sulfat lalu menuangkannya ke gayung pink. Tersangka SR kemudian mengendarai motor mendekati korban untuk melakukan penyiraman,” kata Sumarni.

MS langsung menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban. Serangan terjadi cepat dan tanpa peringatan.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan intensif.

Pelaku kabur dan menghapus jejak

Setelah menjalankan aksi, para pelaku segera meninggalkan lokasi. Mereka bergerak ke arah Tambun Selatan untuk menghindari kejaran.

Di perjalanan, mereka membuang botol dan gayung ke Sungai Kali Jambe. Mereka juga mengganti pakaian di kawasan Grand Wisata.

“Mereka juga berganti pakaian di kawasan Grand Wisata dan membuang pakaian, helm, serta pelat nomor palsu ke Sungai Kali Malang,” kata Sumarni.

Langkah ini menunjukkan bahwa pelaku menyiapkan pelarian sejak awal.

Pelaku gagal tiga kali sebelum berhasil

Rencana ini tidak langsung berhasil. Para pelaku sempat membatalkan aksi sebanyak tiga kali.

“Percobaan pertama pada 22 Maret 2026 gagal karena pelaku bingung menentukan eksekutor,” kata Sumarni.

Pada 24 Maret, mereka membatalkan aksi karena rasa takut muncul saat bertemu korban. Pada 27 Maret, mereka kembali gagal karena korban tidak berada di rumah.

Namun mereka terus mencoba hingga menemukan momen yang dianggap tepat.

Konflik lama memicu aksi ekstrem

Polisi mengungkap bahwa konflik antara pelaku dan korban sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU bekerja sebagai ojek online dan tinggal berdekatan dengan korban.

“Motif tersangka PBU adalah dendam dan sakit hati karena sering direndahkan oleh korban terkait pekerjaannya,” pungkasnya.

Pada 2019, konflik bertambah ketika korban menutup bak sampah di depan rumahnya dengan pot bunga. PBU merasa dirugikan dan semakin tersinggung.

Konflik ini tidak pernah selesai. Pada 2025, perasaan itu muncul lagi saat korban menatap pelaku dengan ekspresi yang ia anggap sinis di mushala.

Sejak itu, PBU tidak lagi menahan emosi. Ia mulai merancang balas dendam.

Dampak meluas, celah pengawasan terlihat

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga menghadapi Pasal 470 KUHP karena menggunakan bahan berbahaya.

Namun dampaknya tidak berhenti pada proses hukum.

Korban menjalani pemulihan panjang akibat luka serius. Keluarga korban menanggung tekanan emosional yang besar. Masyarakat juga melihat risiko baru: bahan kimia berbahaya bisa dibeli dengan mudah melalui platform daring.

Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang masih terbuka.

Penutup

Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu muncul secara tiba-tiba. Seseorang bisa memelihara dendam, menyusun rencana, lalu mengeksekusinya dengan tenang.

Dan ketika rasa sakit hati terus dibiarkan tumbuh, ia tidak lagi berhenti sebagai emosi ia berubah menjadi tindakan yang menghancurkan. @dimas

Tags: bekasiFaktaKasusKejahatankekerasanKriminalKriminal & HukumLapanganNasionalRealita

Kamu Melewatkan Ini

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas, Haruskah Teguran Dibayar Nyawa?

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas, Haruskah Teguran Dibayar Nyawa?

by Anisa
Juli 27, 2026

Satpam Waduk Jatiluhur tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya ditemukan mengapung dengan tangan terborgol. Di balik tragedi itu, polisi mendalami dugaan...

Nama Jampidsus Disebut, Febrie Pertanyakan Kaitannya dengan Blackout PLN

Nama Jampidsus Disebut, Febrie Pertanyakan Kaitannya dengan Blackout PLN

by Tabooo
Juli 11, 2026

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut disebut dalam pusaran pengusutan dugaan korupsi BUMN. Ia mempertanyakan kaitannya dengan kasus blackout PLN yang...

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Next Post
Lathi: Bukan Lagu EDM Biasa, Tapi Luka yang Dinyanyikan

Lathi: Bukan Lagu EDM Biasa, Tapi Luka yang Dinyanyikan

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id