Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Tahan Eks Stafsus Menag, Skema Fee Kuota Haji Terbongkar

by dimas
Maret 18, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mengguncang lingkar kekuasaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, pada Selasa (17/3/2026).

Petugas KPK langsung menggiring Alex keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.44 WIB dengan rompi tahanan. Penahanan ini menyusul langkah KPK yang lebih dulu menahan Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Maret lalu.

Bantahan Singkat di Tengah Sorotan

Alex memilih menjawab singkat saat awak media mencecarnya. Ia membantah menerima perintah maupun mengalirkan uang kepada Yaqut.

“Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ujar Alex sebelum masuk ke mobil tahanan.

Ia menutup ruang pertanyaan lanjutan dan menyerahkan seluruh penjelasan kepada penyidik. Yaqut juga mengambil sikap serupa. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari kebijakan kuota haji yang kini dipersoalkan.

Ini Belum Selesai

Suran Agung PSHW ke-123: Madiun Mengawal Persaudaraan

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Peran Alex: Penghubung yang Dianggap Perintah

KPK menilai Alex memainkan peran kunci, bukan sekadar staf pendamping. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Alex bertindak sebagai representasi langsung menteri di internal Kementerian Agama.

Para pejabat di lapangan memperlakukan setiap arahan Alex sebagai instruksi resmi. Pola ini mengubah komunikasi informal menjadi keputusan yang langsung dijalankan.

Dalam konstruksi perkara, Alex mengumpulkan fee dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mempercepat keberangkatan jemaah. Ia memanfaatkan celah kebijakan untuk menjalankan skema tersebut.

Skema Fee: Jalan Pintas Berbayar ke Tanah Suci

Penyidik menemukan pola yang berulang dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, jemaah yang ingin berangkat tanpa antre membayar sekitar 5.000 dolar AS atau setara Rp 84 juta.

Pada 2024, angka itu turun menjadi sekitar 2.400 dolar AS. Meski turun, praktiknya tetap sama: jemaah membeli percepatan keberangkatan di luar mekanisme resmi.

Alex kemudian menggerakkan pejabat teknis di Kementerian Agama, termasuk Rizky Fisa Abadi, untuk mendistribusikan kuota ke puluhan PIHK. Langkah ini membuat sebagian jemaah langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Perubahan Aturan Buka Ruang Praktik

KPK melihat perubahan kebijakan sebagai pintu masuk utama kasus ini. Yaqut mengubah komposisi kuota haji tambahan dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi 50:50.

Perubahan ini bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Namun kebijakan tetap berjalan setelah dituangkan dalam keputusan resmi yang membagi kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan tersebut memperlebar ruang distribusi kuota. Di titik inilah praktik pengumpulan fee diduga berkembang.

Jemaah dan Pelaku Usaha Jadi Pihak Paling Terdampak

Dampak kasus ini langsung terasa bagi jemaah haji. Mereka yang menunggu antrean bertahun-tahun harus berhadapan dengan realitas baru: percepatan ibadah tersedia, tetapi dengan harga tinggi.

Di sisi lain, pelaku usaha travel haji menghadapi tekanan untuk mengikuti skema yang tidak sepenuhnya transparan. Mereka berada di posisi sulit antara memenuhi permintaan pasar atau menghadapi risiko hukum.

Penahanan dua tokoh ini membuka wajah lain tata kelola haji di Indonesia. Ketika jalur ibadah berubah menjadi transaksi cepat, persoalannya tidak lagi sekadar hukum tetapi juga soal keadilan. Sebab pada akhirnya, yang paling diuji bukan hanya sistemnya, melainkan batas antara pelayanan dan kepentingan. @dimas

Tags: HajiJemaahKasusKemenagKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumKuotaNasionalSkandaltransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

Next Post
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penetapan Awal Puasa Segera Diumumkan

Penentuan Idulfitri 1447 H Menanti Rukyat, 117 Lokasi Disiagakan

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id