Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Bayar Zakat Pakai Uang Utang, Sah Nggak Sih?

by dimas
Maret 9, 2026
in Talk
A A
Home Talk
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Mari mulai dengan pertanyaan yang sering muncul menjelang Lebaran. Kalau dompet lagi tipis, tapi kewajiban zakat fitrah sudah di depan mata, boleh nggak sih bayar zakat pakai uang hasil utang?

Pertanyaan ini sebenarnya bukan sekadar soal hukum agama. Ia juga menyentuh realitas hidup banyak orang. Menjelang Idul Fitri, kebutuhan meningkat. Harga bahan pokok naik. Sementara gaji? Ya begitu-begitu saja.

Di tengah situasi itu, kabar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) DKI Jakarta cukup menarik perhatian. Lembaga ini menyatakan bahwa seseorang tetap boleh membayar zakat fitrah menggunakan uang hasil utang.

Tidak ada larangan khusus mengenai hal tersebut.

Wakil Ketua IV Bidang SDM Baznas/Bazis DKI Jakarta, Prof. Bunyamin, menjelaskan bahwa Islam tidak melarang penggunaan uang hasil pinjaman untuk menunaikan zakat fitrah. Dengan kata lain, kalau seseorang meminjam uang lalu menggunakannya untuk membayar zakat, zakatnya tetap sah.

Ini Belum Selesai

Demokrasi Tidak Mati Karena Kritik, Tapi Karena Fanatisme Politik

Kreativitas Tidak Selalu Tenang, Kadang Datang Saat Hidup Berantakan

Tapi tentu saja, ada catatan penting di balik penjelasan ini.

Ketika Zakat Bertemu Realitas Dompet

Mari kita jujur sedikit. Banyak orang menganggap zakat fitrah sebagai kewajiban yang harus ditunaikan apa pun kondisinya. Bahkan jika harus meminjam uang.

Logikanya sederhana: masa iya mau Lebaran tapi belum bayar zakat?

Padahal dalam konsep dasar Islam, zakat fitrah justru memiliki tujuan sosial yang cukup jelas. Ia bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga bentuk solidaritas kepada orang yang lebih membutuhkan.

Baznas RI sendiri menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus ditunaikan selama bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum shalat Idul Fitri.

Dasar kewajiban ini berasal dari hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, tanpa membedakan status sosial maupun usia.

Tujuannya jelas: menyucikan diri setelah menjalankan puasa sekaligus membantu masyarakat yang kurang mampu.

Jadi sebenarnya, zakat fitrah bukan sekadar “administrasi keagamaan”. Ia juga mekanisme sosial agar kebahagiaan Lebaran bisa dirasakan lebih merata.

Tapi Kalau Harus Utang?

Nah, di sinilah diskusinya menjadi menarik.

Baznas DKI memang menyatakan bahwa seseorang boleh menggunakan uang hasil utang untuk membayar zakat. Namun konteks utang yang dimaksud bukan untuk kebutuhan pokok seperti makan sehari-hari.

Misalnya seseorang memiliki utang karena keperluan bisnis atau alasan lain, lalu tetap mampu membayar zakat fitrah. Dalam situasi itu, pembayaran zakat tetap sah.

Sebaliknya, jika seseorang benar-benar tidak mampu bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar kewajiban zakat fitrahnya justru gugur.

Dalam kondisi seperti ini, orang tersebut bahkan bisa masuk kategori mustahik, yaitu pihak yang berhak menerima zakat.

Ironis? Mungkin.

Tapi justru di situlah letak logika sosial zakat.

Islam tidak meminta seseorang memaksakan kewajiban hingga menyulitkan hidupnya sendiri.

Perspektif Lain: Antara Niat dan Realitas

Namun tentu saja, tidak semua orang sepakat dengan praktik membayar zakat menggunakan uang utang.

Sebagian orang berpendapat bahwa zakat seharusnya berasal dari harta yang benar-benar dimiliki. Jika seseorang harus meminjam uang untuk membayar zakat, bukankah itu justru bertentangan dengan tujuan meringankan beban sosial?

Di sisi lain, ada juga yang melihatnya dari sudut pandang niat.

Mereka berargumen bahwa niat menunaikan kewajiban agama tetap bernilai baik, bahkan jika seseorang harus berusaha lebih keras untuk melaksanakannya.

Perdebatan ini sebenarnya mencerminkan satu hal: praktik keagamaan selalu bertemu dengan realitas hidup sehari-hari.

Dan realitas hidup jarang sesederhana teori.

Lebaran, Solidaritas, dan Sedikit Kejujuran

Mari kita tarik napas sebentar.

Lebaran sering digambarkan sebagai momen kemenangan spiritual. Tapi di balik itu, ada juga realitas sosial yang tidak selalu nyaman dibicarakan.

Sebagian orang menunggu THR.

Sebagian lainnya menunggu bantuan sosial.

Dan sebagian lagi justru berharap zakat fitrah bisa membantu mereka bertahan sampai bulan depan.

Dalam konteks itu, zakat sebenarnya bukan soal angka Rp50 ribu per orang yang saat ini menjadi standar zakat fitrah menurut keputusan Baznas tahun 2026.

Zakat adalah tentang bagaimana masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang benar-benar merasa sendirian di hari raya.

Kalau seseorang harus berutang untuk membayar zakat, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “boleh atau tidak”.

Pertanyaan yang lebih besar justru ini kenapa masih ada orang yang merasa harus berutang demi memenuhi kewajiban sosial?

Bukankah tujuan zakat justru untuk meringankan beban hidup?

Jadi sebelum kita terlalu sibuk menghakimi cara orang lain membayar zakat, mungkin ada baiknya kita melihat gambaran yang lebih luas.

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban individual. Ia juga cermin kondisi sosial kita bersama.

Dan sekarang pertanyaannya kembali ke kamu.

Kalau kondisi ekonomi sedang sulit, menurutmu lebih baik tetap bayar zakat meski harus berutang atau jujur pada kondisi dan menunggu sampai benar-benar mampu?

Lalu, kamu di kubu yang mana? @dimas

Tags: 2026DiskusiEkonomi IndonesiaIsulebaranMuslimrakyatRamadanRealitaSolidaritasSosial

Kamu Melewatkan Ini

Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

Rupiah Melemah, Harga Naik: Masih Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja?

by dimas
Mei 13, 2026

Rupiah menyentuh rekor pelemahan baru saat harga kebutuhan pokok terus naik. Di tengah klaim ekonomi tumbuh, publik mulai mempertanyakan realita...

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

by dimas
Mei 12, 2026

Rupiah anjlok menyentuh angka Rp 17.500 per dolar AS. Tekanan global dan turunnya kepercayaan investor disebut jadi penyebab utama. Di...

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

Ketika Pembangunan Terlihat Megah, Tapi Rakyat Tetap Gelisah

by dimas
Mei 11, 2026

Pembangunan tampak megah lewat angka pertumbuhan, gedung tinggi, dan proyek infrastruktur besar yang terus dipamerkan. Namun bagi banyak orang, kemajuan...

Next Post
Anak di Era Digital: Antara Game, Media Sosial, dan Bahaya Tersembunyi

Anak di Era Digital: Antara Game, Media Sosial, dan Bahaya Tersembunyi

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id