Tabooo.id: Sports – Pernah kepikiran nggak kalau kamu lahir tahun 2015, apakah hidupmu akan tetap sama tanpa media sosial sampai umur 16 tahun?
Pertanyaan itu tiba-tiba jadi relevan setelah pemerintah Indonesia mengumumkan aturan baru. Mulai 28 Maret 2026, anak-anak dan remaja tidak lagi bebas mengakses semua platform digital seperti sebelumnya. Bukan berarti internet dilarang. Tapi ada rem baru yang mulai dipasang.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi usia akses ke platform digital berisiko tinggi. Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Sederhananya:
- Platform berisiko tinggi minimal usia 16 tahun
- Platform risiko lebih rendah minimal usia 13 tahun
Dan menariknya, aturan ini tidak menghukum anak atau orang tua. Target utama justru perusahaan teknologi yang selama ini membuka akses terlalu luas.
Internet Bukan Lagi “Mainan Orang Dewasa”
Kalau kita mundur 15 tahun ke belakang, internet dulu terasa seperti dunia orang dewasa. Forum, blog, atau website berita memang ada, tapi anak-anak belum benar-benar masuk ke sana. Sekarang situasinya kebalik.
Menurut data pemerintah, sekitar 80 persen anak Indonesia sudah terhubung ke internet. Itu berarti sebagian besar anak sudah memiliki akses ke dunia digital sebelum mereka benar-benar siap secara mental. Angka lain bahkan lebih mengejutkan.
Data dari UNICEF menunjukkan:
- 50 persen anak Indonesia pernah melihat konten seksual di internet
- 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman digital
- Kasus eksploitasi anak secara online mencapai 1,45 juta kasus
Angka-angka ini bukan cuma statistik. Ini tanda bahwa dunia digital yang terlihat “seru dan bebas” ternyata juga membawa risiko yang sangat nyata. Dan mungkin kita jarang menyadarinya.
Kenapa Aturan Ini Muncul Sekarang?
Jawaban sederhananya karena generasi digital lahir terlalu cepat. Anak-anak sekarang tumbuh dengan layar di tangan mereka.
Sebelum bisa naik sepeda, mereka sudah bisa swipe layar. Sebelum mengerti konsep privasi, mereka sudah punya akun. Media sosial sebenarnya dirancang untuk orang dewasa.
Algoritma mengejar perhatian. Notifikasi dirancang supaya kamu terus kembali. Sistem “like” membuat otak merasa dihargai. Masalahnya, otak remaja masih berkembang.
Psikolog menyebut fase ini sebagai periode pencarian identitas. Anak-anak sangat sensitif terhadap penilaian sosial. Ketika mereka hidup di dunia yang penuh komentar, perbandingan, dan viralitas, tekanan psikologisnya bisa jauh lebih besar.
Itulah mengapa pemerintah mencoba memperlambat akses. Bukan memutus internet. Tapi memberi waktu agar anak-anak tumbuh dulu sebelum masuk ke arena digital yang keras.
Platform Digital Juga Kena “Teguran”
Hal yang menarik dari aturan ini adalah sasaran utamanya bukan anak-anak. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa perusahaan teknologi harus ikut bertanggung jawab.
Artinya, platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib memastikan sistem mereka tidak membuka akses bebas untuk pengguna di bawah umur.
Jika mereka mengabaikan aturan ini, sanksi bisa diberikan langsung kepada perusahaan. Ini semacam pesan tegas ruang digital bukan lagi wilayah tanpa hukum.
Negara mulai masuk dan berkata “Kalau kamu beroperasi di sini, kamu harus melindungi anak-anak di sini.”
Tapi Ada Pertanyaan Besar
Meski terdengar ideal, banyak orang masih bertanya apakah aturan ini bisa benar-benar berjalan?
Karena realitanya, membuat akun media sosial sering hanya butuh satu hal mengubah tanggal lahir. Banyak anak bahkan sudah punya akun sejak SD.
Selain itu, teknologi berkembang lebih cepat daripada regulasi. Platform baru terus muncul. Aplikasi baru terus viral. Jadi aturan ini kemungkinan besar bukan solusi sempurna.
Namun setidaknya ini adalah langkah awal untuk mengakui satu hal penting Internet bukan tempat yang sepenuhnya aman bagi anak-anak.
Lalu Apa Dampaknya Buat Kamu?
Kalau kamu Gen Z atau milenial muda, mungkin kamu tumbuh bersama media sosial. Instagram, TikTok, YouTube, semuanya terasa seperti bagian dari kehidupan sehari-hari.
Tapi aturan ini mengajak kita berhenti sebentar dan berpikir, Apakah hidup kita terlalu bergantung pada layar?, Apakah generasi setelah kita perlu mengalami hal yang sama?
Mungkin pembatasan usia ini bukan sekadar aturan teknis. Ini juga semacam pengingat bahwa teknologi seharusnya melayani manusia, bukan sebaliknya. Dan pertanyaan terakhirnya sederhana Kalau suatu hari anakmu nanti belum boleh main media sosial sampai umur 16 tahun apakah itu terasa seperti larangan, atau justru sebuah perlindungan?. @teguh





