Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

by eko
Februari 16, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Check – Sebuah video di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mewajibkan hukuman mati bagi siapa pun yang mencuri uang negara bahkan satu rupiah.

Narator membangun suasana tegang. Ia menyebut kebijakan itu sebagai “ledakan bom politik”. Ia menggambarkan pejabat panik. Ia melukiskan Istana mendadak mencekam, seolah Indonesia baru saja memasuki babak paling keras dalam perang melawan korupsi.

Dalam narasi itu, pemerintah langsung menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Perpu dan memberi kewenangan luas kepada Kejaksaan Agung serta KPK untuk menindak tanpa ampun.

Terdengar tegas. Terdengar heroik. Tapi apakah benar?

Fakta: Tidak Ada Perpu Hukuman Mati

Tim penelusuran tidak menemukan Perpu baru yang mengatur hukuman mati bagi koruptor.

Ini Belum Selesai

Malam Satu Suro: Horor atau Sekadar Mitos?

Benarkah Genjer-Genjer adalah Lagu PKI? Cek Faktanya

Unggahan tersebut memakai potongan tayangan resmi peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Dalam pidato aslinya, Presiden tidak pernah menyebut penerbitan Perpu tentang hukuman mati.

Transkrip resmi di situs kepresidenan juga tidak memuat pernyataan seperti yang beredar dalam video.

Lebih jauh lagi, dalam wawancara sebelumnya di Hambalang, Prabowo justru menolak hukuman mati. Ia menilai hukuman tersebut bersifat final dan tidak memberi ruang koreksi jika proses hukum keliru.

Jadi, klaim tentang Perpu hukuman mati itu tidak berdasar.

Penjelasan: Emosi Kencang, Logika Ketinggalan

Pembuat video memainkan emosi publik. Isu korupsi memang memicu kemarahan, sehingga narasi “hukuman mati tanpa pandang bulu” mudah memancing dukungan.

Selain itu, mereka memanfaatkan potongan video resmi agar terlihat sah. Dengan sedikit editan suara dan tambahan narasi dramatis, konteks asli langsung berubah arah.

Padahal, kebijakan sebesar Perpu pasti meninggalkan jejak jelas. Media arus utama akan memberitakan. Dokumen resmi akan tersedia. Pemerintah akan mempublikasikan teks hukumnya.

Jika tidak ada dokumen dan tidak ada pengumuman resmi, besar kemungkinan kabar itu hanya sensasi.

Penutup: Jangan Terpancing Sensasi

Media sosial sering mengutamakan kecepatan, bukan ketepatan. Judul bombastis memang cepat menyebar, tetapi kebenaran tetap membutuhkan bukti.

Gunakan logika sederhana. Kebijakan besar tidak muncul diam-diam lewat video dramatis tanpa dokumen hukum.

Berhenti sejenak sebelum membagikan kabar yang memancing emosi. Periksa sumbernya. Bandingkan informasinya. Pastikan faktanya.

Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko

Tags: CheckDanantaraFaktaHoakshukuman matiprabowopresiden

Kamu Melewatkan Ini

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

by Tabooo
Juni 18, 2026

Hoaks tidak hanya menyebarkan informasi palsu. Ia menyerang cara berpikir, memanfaatkan emosi, identitas, dan algoritma yang terus mengulang hal serupa....

Rp 3 Triliun untuk Sampah: Solusi Energi Masa Depan atau Proyek Ambisius Baru?

Rp 3 Triliun untuk Sampah: Solusi Energi Masa Depan atau Proyek Ambisius Baru?

by teguh
Juni 2, 2026

Gunungan sampah yang terus membesar akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah besar. Pemerintah pusat kini menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi...

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Next Post
Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id