Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

by eko
Februari 16, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Check – Sebuah video di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mewajibkan hukuman mati bagi siapa pun yang mencuri uang negara bahkan satu rupiah.

Narator membangun suasana tegang. Ia menyebut kebijakan itu sebagai “ledakan bom politik”. Ia menggambarkan pejabat panik. Ia melukiskan Istana mendadak mencekam, seolah Indonesia baru saja memasuki babak paling keras dalam perang melawan korupsi.

Dalam narasi itu, pemerintah langsung menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Perpu dan memberi kewenangan luas kepada Kejaksaan Agung serta KPK untuk menindak tanpa ampun.

Terdengar tegas. Terdengar heroik. Tapi apakah benar?

Fakta: Tidak Ada Perpu Hukuman Mati

Tim penelusuran tidak menemukan Perpu baru yang mengatur hukuman mati bagi koruptor.

Ini Belum Selesai

Kasus Korupsi Madiun Bikin Bingung? Ini Bedanya OTT, Gratifikasi, Suap, dan CSR

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Unggahan tersebut memakai potongan tayangan resmi peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Dalam pidato aslinya, Presiden tidak pernah menyebut penerbitan Perpu tentang hukuman mati.

Transkrip resmi di situs kepresidenan juga tidak memuat pernyataan seperti yang beredar dalam video.

Lebih jauh lagi, dalam wawancara sebelumnya di Hambalang, Prabowo justru menolak hukuman mati. Ia menilai hukuman tersebut bersifat final dan tidak memberi ruang koreksi jika proses hukum keliru.

Jadi, klaim tentang Perpu hukuman mati itu tidak berdasar.

Penjelasan: Emosi Kencang, Logika Ketinggalan

Pembuat video memainkan emosi publik. Isu korupsi memang memicu kemarahan, sehingga narasi “hukuman mati tanpa pandang bulu” mudah memancing dukungan.

Selain itu, mereka memanfaatkan potongan video resmi agar terlihat sah. Dengan sedikit editan suara dan tambahan narasi dramatis, konteks asli langsung berubah arah.

Padahal, kebijakan sebesar Perpu pasti meninggalkan jejak jelas. Media arus utama akan memberitakan. Dokumen resmi akan tersedia. Pemerintah akan mempublikasikan teks hukumnya.

Jika tidak ada dokumen dan tidak ada pengumuman resmi, besar kemungkinan kabar itu hanya sensasi.

Penutup: Jangan Terpancing Sensasi

Media sosial sering mengutamakan kecepatan, bukan ketepatan. Judul bombastis memang cepat menyebar, tetapi kebenaran tetap membutuhkan bukti.

Gunakan logika sederhana. Kebijakan besar tidak muncul diam-diam lewat video dramatis tanpa dokumen hukum.

Berhenti sejenak sebelum membagikan kabar yang memancing emosi. Periksa sumbernya. Bandingkan informasinya. Pastikan faktanya.

Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko

Tags: CheckDanantaraFaktaHoakshukuman matiprabowopresiden

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Sertifikasi Naik, Tekanan Ikut Naik: Kisah Sunyi di Balik Profesi Guru

Sertifikasi Naik, Tekanan Ikut Naik: Kisah Sunyi di Balik Profesi Guru

by teguh
Mei 2, 2026

Pagi itu, di sebuah ruang kelas sederhana pada masa awal kemerdekaan, seorang guru berdiri tanpa seragam resmi, tanpa tunjangan, bahkan...

Sertifikasi Guru Naik, Pendidikan Ikut Naik? Ini  Program Atau Ini Arah Sistem?

Sertifikasi Guru Naik, Pendidikan Ikut Naik? Ini Program Atau Ini Arah Sistem?

by teguh
Mei 3, 2026

Setiap 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan optimisme. Pemerintah menyampaikan capaian, sekolah menggelar seremoni, dan publik diajak percaya bahwa...

Next Post
Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Pendeta 70 Tahun Adukan Mafia Tanah Di Surabaya, Panti Asuhan Terancam

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id