Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

50 Ribu Buruh Bergerak, Janji RUU Ketenagakerjaan Dipertanyakan

by dimas
September 10, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
50 ribu buruh bergerak menuntut pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Mereka mempertanyakan janji perlindungan dan mendesak DPR segera bertindak.

Tabooo.id – Kamis (10/9/2026) pagi, Jalan Kebon Sirih berubah menjadi ruang perlawanan.

Bendera serikat pekerja memenuhi depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mobil komando berhenti di depan gerbang. Sementara itu, suara orasi memecah lalu lintas Jakarta yang tak pernah benar-benar diam.

Dua lajur Jalan Kebon Sirih dari arah Jalan MH Thamrin menuju Tugu Tani ikut tertutup. Akibatnya, kemacetan menjalar hingga persimpangan MH Thamrin dan kawasan Monas.

Namun, macet bukan inti persoalannya.

Di balik barisan massa itu, buruh sedang menagih satu hal kepastian pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ini Belum Selesai

Hari Kesembilan, Tim SAR Persempit Pencarian Jurnalis Hilang

Dari Teguran ke Tiga Pukulan: Kronologi Kematian Serda Ahmad

Buruh Menagih Janji Oktober

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KBPBI menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Sejumlah organisasi pekerja bergabung dalam aksi tersebut. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Seragam mereka berbeda.

Bendera yang dibawa pun berbeda.

Akan tetapi, tuntutannya bertemu pada satu titik RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Suprapto, Ketua DPD LEM DKI Jakarta, menyebut buruh kecewa karena pembahasan RUU tersebut belum berjalan sesuai harapan.

Menurut Suprapto, RUU itu seharusnya memiliki tenggat pengesahan pada akhir Oktober 2026.

“Ini sudah pasti janji palsu. Sudah seharusnya RUU ini disahkan bulan depan, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan. Seperti tidak serius merumuskannya,” kata Suprapto dari atas mobil komando.

Pernyataan tersebut memperlihatkan sumber kemarahan buruh.

Mereka tidak hanya mempersoalkan kalender legislasi. Lebih jauh, buruh mempertanyakan keseriusan parlemen dalam merumuskan aturan yang menyangkut kehidupan pekerja.

Ketika Pasal Masuk ke Kehidupan Sehari-hari

Perdebatan soal undang-undang sering terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.

Bahasanya penuh pasal. Rapat berlangsung di ruang parlemen. Sementara itu, pekerja menghadapi persoalan yang jauh lebih konkret.

Aturan outsourcing dapat memengaruhi kepastian kerja.

Kebijakan upah minimum ikut menentukan daya beli pekerja.

Di sisi lain, aturan magang dapat memengaruhi pengalaman generasi muda ketika memasuki dunia kerja.

Bagi pekerja perempuan, ketentuan cuti haid juga menyentuh pengalaman mereka di tempat kerja.

Karena itu, persoalan RUU ketenagakerjaan tidak berhenti pada urusan hukum.

Lebih dari itu, muncul pertanyaan besar seberapa kuat posisi pekerja ketika berhadapan dengan perusahaan dan sistem ekonomi?

Dunia usaha membutuhkan fleksibilitas agar dapat bertahan dan berkembang.

Sebaliknya, pekerja membutuhkan kepastian supaya penghasilan dan masa depan mereka tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Pada titik ini, pemerintah dan parlemen harus mempertemukan dua kepentingan tersebut.

Namun, setiap pilihan kebijakan tetap membawa konsekuensi.

Jika fleksibilitas terlalu besar, pekerja dapat kehilangan daya tawar. Sebaliknya, aturan yang terlalu kaku dapat menambah beban dunia usaha.

Maka, perdebatan publik tidak cukup berhenti pada pertanyaan kapan RUU tersebut selesai.

Pertanyaan yang lebih penting justru muncul setelahnya siapa yang paling terlindungi ketika aturan itu berlaku?

49 Pasal Dipersoalkan, 14 Jadi Fokus

KBPBI membawa persoalan tersebut ke jalan karena mereka menilai isi RUU belum cukup berpihak kepada buruh.

Sebelumnya, Ketua KASBI Sunarno menyebut terdapat 49 pasal yang mereka nilai bermasalah.

Dari jumlah tersebut, KBPBI menetapkan 14 pasal sebagai fokus utama.

Sejumlah isu menjadi sorotan. Magang, outsourcing, upah minimum, dan cuti haid termasuk di dalamnya.

Angka 49 pasal menunjukkan bahwa keberatan buruh tidak hanya menyasar satu ketentuan.

Sebaliknya, mereka melihat persoalan yang lebih luas dalam rancangan regulasi tersebut.

Meski demikian, penilaian itu merupakan sikap KBPBI. Publik tetap membutuhkan penjelasan dari pembentuk undang-undang mengenai substansi pasal-pasal tersebut.

Di titik inilah transparansi pembahasan menjadi penting.

Publik perlu mengetahui apa yang berubah, siapa yang mengusulkan perubahan, serta bagaimana setiap pasal akan berdampak pada pekerja.

Tanpa penjelasan yang memadai, pembahasan RUU mudah berubah menjadi pertarungan narasi.

Buruh membawa narasi perlindungan.

Dunia usaha membawa narasi keberlangsungan bisnis.

Sementara itu, pemerintah membawa narasi stabilitas ekonomi.

Pada akhirnya, parlemen memegang ruang untuk menentukan titik temu di antara kepentingan tersebut.

50 Ribu Buruh dan Sinyal Tekanan

Aksi Jakarta juga hanya satu bagian dari gerakan yang lebih luas.

KBPBI menyebut aksi berlangsung secara serentak di sekitar 30 daerah.

Sehari sebelumnya, Sunarno memperkirakan sekitar 50.000 perwakilan buruh akan ikut bergerak dalam aksi dan audiensi.

Angka tersebut merupakan estimasi dari pihak KASBI, bukan hasil penghitungan independen.

Meski begitu, jumlah tersebut menunjukkan skala mobilisasi yang ingin dibangun kelompok buruh.

Tuntutan mereka tidak berhenti di satu gedung parlemen daerah.

Sebaliknya, persoalan tersebut ingin mereka bawa ke ruang politik yang lebih besar.

Sunarno mengatakan buruh akan menggelar aksi lebih besar di depan Gedung DPR/MPR RI jika aksi serentak tidak mendapat respons.

Dengan demikian, aksi 10 September dapat dibaca sebagai tahap awal tekanan.

Bukan akhir.

Gelombang berikutnya berpotensi datang dengan massa yang lebih besar jika ruang dialog tidak menghasilkan perkembangan.

Ini Bukan Sekadar Demo. Ini Pertarungan Posisi Tawar.

Di permukaan, publik melihat massa memenuhi jalan.

Ada mobil komando, ada bendera, ada spanduk dan ada pula orasi.

Namun, lapisan di bawahnya menyimpan persoalan yang lebih mendasar.

Buruh sedang mempertahankan posisi tawar mereka dalam hubungan kerja.

Pada saat yang sama, perusahaan membutuhkan tenaga kerja sekaligus ruang untuk mengelola bisnis.

Pekerja membutuhkan pekerjaan sekaligus perlindungan.

Negara pun bertugas membuat aturan yang mampu menjaga keseimbangan tersebut.

Karena itu, RUU ketenagakerjaan menjadi arena penting untuk melihat keberpihakan kebijakan.

Sebuah regulasi bisa menggunakan kata “perlindungan” berkali-kali.

Akan tetapi, pekerja baru merasakan perlindungan ketika aturan tersebut memberi kepastian dalam kehidupan nyata.

Di sinilah slogan dan realitas bertemu.

Perlindungan bukan soal seberapa indah bunyi pasal. Perlindungan terlihat dari seberapa aman pekerja menjalani hidup setelah aturan berlaku.

Dampaknya Buat Kamu

Kalau kamu pekerja, isu ini jelas bukan urusan buruh saja.

Sedang mencari pekerjaan? Aturan magang dan outsourcing dapat memengaruhi pintu masukmu ke dunia kerja.

Bagi pekerja kontrak, perubahan regulasi dapat memengaruhi kepastian hubungan kerja.

Sementara bagi pekerja perempuan, ketentuan mengenai cuti dapat menyentuh pengalaman mereka secara langsung.

Bahkan pekerja di luar sektor formal dapat merasakan dampak tidak langsung melalui perubahan pasar kerja dan daya beli.

Jadi, jangan melihat aksi ini hanya sebagai kerumunan yang membuat jalan macet.

Di balik jalan yang tersendat, ada perdebatan mengenai masa depan hubungan kerja.

Ada pertanyaan tentang upah.

Ada pula pertanyaan tentang keamanan kerja dan seberapa jauh negara hadir ketika pekerja berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang lebih besar.

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Bicara

Buruh meminta DPRD DKI Jakarta menerima audiensi mereka.

Lewat forum tersebut, mereka ingin DPRD mendorong DPR RI segera membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Permintaan itu memperlihatkan strategi lain di balik aksi jalanan.

Massa tidak hanya ingin berteriak.

Mereka juga ingin membuka pintu negosiasi.

Namun, Suprapto memberi sinyal bahwa mereka siap meningkatkan tekanan jika parlemen tidak merespons.

“Kami menuntut kalau DPRD DKI Jakarta tidak mau mendengarkan, tidak mau menerima, maka kami akan menggelar lebih banyak lagi aksi,” tuturnya.

Kalimat tersebut membuat aksi hari ini memiliki arti lebih panjang.

Jalan Kebon Sirih bukan sekadar lokasi demonstrasi.

Tempat itu menjadi panggung untuk menguji apakah tuntutan buruh mendapat ruang dalam proses politik.

Jika dialog berjalan, konflik dapat bergeser ke meja perundingan.

Sebaliknya, jika dialog kembali buntu, jalan raya berpotensi menjadi ruang bicara berikutnya.

Yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Sebuah RUU

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang apakah parlemen mampu mengejar tenggat akhir Oktober.

Publik juga perlu melihat kualitas prosesnya.

Buruh membutuhkan kepastian.

Dunia usaha pun membutuhkan kepastian.

Pemerintah membutuhkan stabilitas.

Karena itu, ketiganya membutuhkan aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan RUU tidak seharusnya hanya mengejar target waktu.

Parlemen juga perlu menjelaskan substansinya kepada publik.

Buruh berhak mengawal kepentingannya.

Pengusaha berhak menyampaikan kepentingannya.

Masyarakat pun berhak mengetahui bagaimana keputusan tersebut memengaruhi kehidupan mereka.

Kamis ini, Jakarta melihat ribuan orang bergerak membawa bendera dan tuntutan.

Namun, yang mereka pertaruhkan jauh lebih besar.

Mereka sedang mempertanyakan satu hal mendasar ketika tenaga pekerja menjadi bahan bakar ekonomi, apakah hak mereka juga mendapat tempat yang layak dalam aturan negara?

Buruh sudah bergerak.

Kini, pertanyaannya berpindah ke parlemen.

Apakah mereka akan membuka ruang dialog sebelum suara di jalan berubah menjadi gelombang yang lebih besar? @dimas

Tags: aksi buruhBuruhKebijakan KetenagakerjaanPerlindungan BuruhRUU Ketenagakerjaan

Kamu Melewatkan Ini

BBM Langka di Makassar, Ratusan Massa Duduki Kantor Pertamina

BBM Langka di Makassar, Ratusan Massa Kepung Kantor Pertamina

by dimas
September 14, 2026

BBM langka di Makassar memicu aksi ratusan buruh, mahasiswa, dan warga yang menduduki kantor Pertamina serta menuntut transparansi. Tabooo.id -...

Listyo Sigit Mau Pensiun, Tapi Siap Demo jika Desk Buruh Mandek?

Listyo Sigit Mau Pensiun, Tapi Siap Demo jika Desk Buruh Mandek?

by dimas
Agustus 21, 2026

Listyo Sigit mengaku siap memimpin demo setelah pensiun jika Desk Ketenagakerjaan Polri tak optimal. Ia meminta komitmen perlindungan buruh tetap...

Upacara Kemerdekaan di Gerbang Sritex: Saat Buruh Masih Menunggu Haknya

Upacara HUT RI di Gerbang Sritex: Saat Buruh Masih Menunggu Haknya

by dimas
Agustus 17, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di gerbang Sritex menjadi momen eks karyawan menuntut pesangon dan THR yang belum terselesaikan. Tabooo.id: Sukoharjo...

Next Post
SP1 KAI Memicu Keresahan, Warga Ledoksari Kompak Tolak Penggusuran

SP1 KAI Memicu Keresahan, Warga Ledoksari Kompak Tolak Penggusuran

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id