Kemensos menangguhkan PKH 237 KPM Sumenep karena indikasi transaksi judol. Tim masih mengecek data dan identitas penerima.
Tabooo.id – Sebanyak 237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Sumenep, Jawa Timur, harus menunggu pencairan bantuan. Kemensos menemukan indikasi transaksi judi online yang terhubung dengan identitas penerima. Tim kini mengecek langsung untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi.
237 KPM Masuk Temuan Kemensos
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menangguhkan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 237 KPM di Kabupaten Sumenep.
Koordinator Tim Pendamping PKH Sumenep Ahmad Subairi mengatakan tim khusus kini turun ke lapangan.
Tim tersebut mengecek dan mengklarifikasi data penerima yang masuk dalam temuan Kemensos.
“Saat ini, tim khusus tengah bergerak melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung ke lapangan terkait temuan Kemensos ini,” kata Subairi di Sumenep, Sabtu (16/8/2026).
Temuan itu berkaitan dengan indikasi transaksi judi online atau judol.
Namun, pemerintah belum menyatakan 237 KPM tersebut terbukti bermain judi online.
Rekening Digital Jadi Petunjuk
Subairi menjelaskan, sistem Kemensos mendeteksi data 237 KPM melalui pencocokan identitas.
Sistem itu mencocokkan data penerima dengan sejumlah rekening dan layanan transaksi digital.
Beberapa layanan yang muncul antara lain BCA, Bank Mandiri, SeaBank, OVO, dan GoPay.
Menurut Subairi, aplikasi menunjukkan nomor rekening atau akun yang terkait dengan identitas penerima.
Petugas bahkan menemukan indikasi transaksi dalam satu Kartu Keluarga.
Temuan itu kemudian masuk ke proses klarifikasi berjenjang.
Pemerintah Desa Ikut Mengecek
Tim pendamping PKH tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh KPM melakukan judol.
Mereka menyerahkan data temuan kepada pemerintah desa untuk pengecekan ulang.
Petugas akan memastikan apakah anggota keluarga memang menggunakan rekening atau identitas tersebut untuk judi online.
Langkah ini penting karena pemilik identitas belum tentu melakukan transaksi.
Subairi menyebut kemungkinan orang lain menggunakan atau meminjam KTP milik penerima.
“Yang ingin kita pastikan adalah kebenarannya. Apakah memang dalam satu keluarga ada yang menggunakan judol, atau KTP-nya dipinjam orang lain, atau ada anggota keluarga yang melakukannya,” ujar Subairi.
Jadi, status penerima masih menunggu hasil verifikasi.
Transaksi Terjadi pada 2025
Menurut Subairi, temuan transaksi yang masuk dalam pemeriksaan terjadi pada Juli hingga September 2025.
Tim kini kembali mengecek data tersebut untuk memastikan kaitannya dengan penerima PKH.
Pemeriksaan ini menjadi penting karena hasilnya dapat memengaruhi status bantuan keluarga penerima.
Penerima PKH Diminta Jauhi Judol
Subairi mengingatkan penerima PKH agar memakai rekening dan layanan digital untuk kebutuhan yang benar.
Ia meminta masyarakat tidak menggunakan rekening untuk judi online.
“Untuk transaksi lain silahkan digunakan untuk kepentingan yang benar. Tetapi jangan digunakan untuk judol,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang risiko ekonomi dari judi online.
Jika hasil verifikasi menemukan penggunaan rekening atau identitas untuk judol, kondisi itu dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.
Ini Bukan Sekadar Soal 237 KPM
Kasus Sumenep menunjukkan perubahan besar dalam cara pemerintah membaca data penerima bantuan.
Kini, rekening dan layanan digital ikut menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Sistem digital dapat menemukan pola transaksi. Namun, manusia tetap perlu memeriksa konteks di balik data tersebut.
Satu identitas belum tentu menunjukkan siapa yang melakukan transaksi.
Begitu pula satu rekening belum tentu menggambarkan seluruh aktivitas pemiliknya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap temuan sebelum mengambil keputusan terhadap penerima bantuan.
Di sisi lain, penerima PKH juga perlu memahami risiko penggunaan identitas dan rekening untuk aktivitas ilegal.
Ini bukan sekadar soal judol. Ini soal bagaimana jejak digital bisa ikut menentukan akses keluarga terhadap bantuan negara.
Bansos memang harus tepat sasaran. Tetapi pemerintah juga perlu memastikan keputusan tersebut berdiri di atas data yang akurat.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: ketika sistem menemukan indikasi, seberapa teliti manusia memastikan bahwa indikasi itu benar-benar sesuai kenyataan?@eko








