Tabooo.id: Edge – Bayangkan sejarah Indonesia berdiri di depan cermin sambil berkata, “Aku belum sempurna, tapi aku sudah siap rilis.”
Begitulah suasana ketika pemerintah meluncurkan buku Sejarah Indonesia, Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Sepuluh jilid langsung hadir, ratusan penulis ikut terlibat, dan ribuan halaman siap dibaca. Namun sejak awal, satu pengakuan muncul ke permukaan sejarah ini belum lengkap.
Karena itu, sejarah nasional tidak datang sebagai kitab suci. Sebaliknya, ia hadir seperti pembaruan aplikasi fiturnya bertambah, kekurangannya masih terasa, dan versi lanjutannya sudah masuk rencana.
Fakta di Meja: Negara Mengakui Keterbatasan Sejarah
Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terbuka menyampaikan bahwa buku sejarah yang baru diluncurkan belum mencakup seluruh perjalanan bangsa. Menurutnya, sepuluh jilid tidak mungkin merangkum sejarah Indonesia secara utuh. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa buku ini berfungsi sebagai ringkasan besar, bukan catatan komprehensif tanpa celah.
Selain itu, Fadli menekankan bahwa pemerintah tidak menulis isi buku. Negara hanya memfasilitasi para sejarawan melalui Direktorat Sejarah Kementerian Kebudayaan. Sebanyak 123 sejarawan dari 34 perguruan tinggi kemudian menyusun isi buku tersebut secara kolaboratif.
Lebih jauh, Fadli menjelaskan bahwa Direktorat Sejarah kini kembali aktif setelah sempat ditiadakan. Ia menyebut kebangkitan direktorat ini sebagai langkah penting untuk merawat memori kolektif bangsa. Dengan demikian, negara kembali menyediakan ruang bagi sejarah untuk ditulis, diperdebatkan, dan dikembangkan.
Sejarah, Demokrasi, dan Keributan yang Tak Terhindarkan
Namun demikian, peluncuran buku sejarah tidak pernah berjalan senyap. Begitu negara membuka halaman pertama, publik langsung membuka perdebatan. Sebagian orang menyambutnya dengan antusias. Sebagian lain merespons dengan kecurigaan. Bahkan, ada pula yang langsung menolak sejak judulnya muncul.
Menurut Fadli, polemik tersebut wajar dalam iklim demokrasi. Sejarah, bagaimanapun juga, selalu mengundang tafsir dan perbedaan sudut pandang. Jika sejarah berhenti diperdebatkan, maka justru di situlah masalah bermula.
Meski begitu, kekhawatiran tetap muncul. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), misalnya, menolak proyek penulisan ulang sejarah ini. Mereka menilai negara berpotensi mendorong tafsir tunggal atas masa lalu. Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa alasan, sebab sejarah dan kekuasaan kerap berjalan beriringan kadang saling menguatkan, kadang saling mengunci.
Pada titik ini, persoalan bukan lagi soal jumlah jilid. Sebaliknya, persoalan terletak pada satu pertanyaan klasik siapa yang menentukan ingatan nasional, dan siapa yang akhirnya harus menerima narasi itu?
Sejarah Tidak Pernah Selesai, Tapi Selalu Ingin Ditamatkan
Pada akhirnya, buku sejarah ini tidak menutup cerita bangsa. Ia justru membuka jeda baru. Negara menyediakan satu rujukan, sementara publik tetap berhak membaca dari banyak arah.
Karena itu, sejarah tidak pernah benar-benar final. Ia terus bergerak, berubah, dan diperdebatkan seiring zaman.
Sejarah boleh ditulis ulang, namun ingatan publik tidak pernah bisa diedit sepihak.
Dan di negeri ini, ingatan kolektif selalu lebih berisik daripada ruang arsip dan mungkin, itu justru pertanda sehat. @dimas




