Tabooo.id: Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat mempercepat pemutakhiran data sosial ekonomi nasional di tingkat desa. Targetnya jelas: program bantuan sosial tak lagi meleset sasaran. Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, data sosial ekonomi adalah fondasi utama kebijakan perlindungan sosial. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, bantuan berisiko jatuh ke tangan yang salah.
“Data ini sangat krusial dan perlu pemutakhiran berkelanjutan agar sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Satu Data Nasional, Tak Ada Versi Sendiri-sendiri
Pemerintah kini mengacu pada satu basis data: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4. Artinya, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah tak lagi boleh jalan sendiri dengan data masing-masing.
Pemutakhiran dilakukan berjenjang, mulai dari RT/RW, musyawarah desa, hingga diverifikasi oleh dinas sosial, BPS, pendamping PKH, pendamping desa, dan kepala daerah. BPS akan merilis data terbaru setiap tiga bulan, lengkap dengan pengelompokan kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.
Untuk menjaga objektivitas dan akurasi, pemerintah menyiapkan pelatihan bagi pendamping PKH, pendamping desa, dan operator data desa. Program ini akan diuji coba lebih dulu di sejumlah wilayah Pulau Jawa sebelum diperluas secara nasional.
Langkah ini diharapkan menutup celah manipulasi dan “data titipan” yang selama ini kerap dikeluhkan warga.
Warga Dilibatkan, Bukan Sekadar Objek
Kemensos juga membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai mekanisme koreksi silang. Warga didorong aktif melapor jika menemukan data tak sesuai kondisi lapangan.Warga
“Kita harus membuka diri terhadap masukan dan koreksi masyarakat, tidak hanya mengandalkan jalur formal,” ujar Saifullah Yusuf.
Saluran pengaduan disiapkan, mulai dari aplikasi Cek Bansos, call center 021-171 yang aktif 24 jam, hingga layanan WhatsApp. Ground check juga akan dilakukan langsung ke lapangan.
Sebagai penguat layanan, Kemensos mendorong pembentukan pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap desa. Puskesos diharapkan menjadi tempat warga mengadu, mengusulkan bantuan, hingga mendapat rujukan layanan pendidikan, sosial, dan ketenagakerjaan.
“Di desa ada masyarakat yang butuh bantuan cepat. Harus ada wadahnya,” kata Saifullah.
Kemendes Siapkan Operator Data Desa
Menteri Desa Yandri Susanto memastikan pihaknya segera menerbitkan keputusan menteri terkait penetapan operator data desa beserta petunjuk teknisnya. Menurutnya, masalah data selama ini jadi biang keladi bantuan tak tepat sasaran.
“Kalau data benar, kebijakan akan benar. Kalau data salah, kebijakan pasti meleset,” ujarnya.
Angka Bisa Dirapikan, Kejujuran Jangan Ditinggalkan
Masyarakat miskin dan rentan jelas diuntungkan jika data benar-benar akurat. Bantuan bisa lebih cepat, tepat, dan adil. Sebaliknya, mereka yang selama ini “nyempil” di daftar penerima tanpa hak harus siap tersingkir.
Kini tantangannya tinggal satu: konsistensi. Sebab memperbaiki data memang penting, tapi menjaga kejujuran di balik angka jauh lebih menentukan. Jangan sampai data rapi, tapi keadilan tetap berantakan. @yudi




