Tabooo.id: Nasional –Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengasesmen 249 WNI bermasalah yang baru pulang dari Kamboja. Tim gabungan menelusuri indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memetakan pola perekrutan.
Direktur PPA-PPO Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan Polri menggandeng BP2MI dan Kementerian Sosial dalam proses tersebut.
“Kami melakukan penilaian bersama untuk memastikan status mereka,” kata Nurul di Jakarta, Senin (9/2/26).
Pulang dalam Dua Gelombang
Pemerintah memulangkan 249 WNI itu dalam dua kloter pada 22 Januari serta 30–31 Januari 2026. Mereka berangkat dari Myawaddy, Myanmar, dan Phnom Penh, Kamboja—wilayah yang kerap menjadi basis operasi scam online lintas negara.
Tim menemukan sebagian besar perekrut merupakan WNI yang lebih dulu bekerja di Kamboja. Mereka menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, pelayan restoran, hingga judi online.
“Para perekrut menyebarkan tawaran lewat Facebook dan Telegram,” ujar Nurul.
Iming-iming Gaji, Realita Eksploitasi
Para perekrut menyiapkan tiket dan mengatur perjalanan. Para WNI itu hanya perlu berangkat menggunakan visa turis. Mereka transit melalui Singapura, Malaysia, atau Thailand sebelum tiba di Kamboja.
Setelah tiba, perusahaan scam online langsung menempatkan mereka di lokasi kerja. Manajemen menetapkan target tinggi dan menuntut jam kerja 14–18 jam per hari.
Perusahaan menyediakan makan dan tempat tinggal, tetapi manajemen melarang mereka keluar gedung dan menempatkan penjagaan ketat di area tersebut.
Sebagian bekerja selama dua bulan, sebagian lain bertahan hingga 1,5 tahun. Perusahaan menjanjikan gaji Rp6–8 juta per bulan. Namun beberapa pekerja tidak menerima upah sama sekali, sementara lainnya menerima pembayaran tunai tanpa sistem jelas.
Hanya Tiga yang Siap Melapor
Dari 249 orang, hanya tiga yang menyatakan siap melapor ke Polda Sumatera Utara.
“Tiga orang itu akan membuat laporan sesuai domisili mereka,” kata Nurul.
Siapa Paling Terdampak?
Para pekerja dan keluarga mereka menanggung dampak terbesar. Banyak yang berangkat karena tekanan ekonomi dan tergiur janji penghasilan besar. Ketika perusahaan menahan mereka dalam sistem kerja tertutup, mereka kehilangan kebebasan sekaligus kepastian pendapatan.
Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana media sosial memudahkan perekrut menjalankan modusnya. Tawaran kerja tampak legal, rutenya terlihat resmi, visanya sah. Namun praktik di lapangan berbicara lain.
Di era digital, jebakan tidak lagi datang dengan paksaan terang-terangan. Ia hadir dalam bentuk lowongan kerja rapi dan harapan yang terlalu cepat dipercaya.




