Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Perpres Ojol Resmi: Negara Mengatur 92 Persen, Platform Mengendalikan Permainan

by teguh
Oktober 8, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 akhirnya resmi terbit. Perpres Ojol ini membawa satu angka yang langsung menarik perhatian 92 persen untuk driver ojol. Sekilas, angka tersebut terlihat seperti kemenangan besar bagi pengemudi. Namun, perlindungan tidak berhenti pada persentase pembagian pendapatan.

Tabooo.id – Di balik angka 92 persen Perpres Ojol ini terdapat sistem digital yang menentukan tarif, distribusi order, insentif, rating, hingga akses akun. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa mendapat berapa persen.

Pertanyaan yang lebih dalam justru sederhana siapa yang mengawasi permainan di balik aplikasi?.

92 Persen Naik, Tetapi Pendapatan Bersih Belum Otomatis Aman

Perpres 27/2026 menetapkan perlindungan terhadap ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah juga mengatur pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Mulai 01/07/2026, pemerintah menyepakati skema 92 persen untuk driver dan maksimal 8 persen untuk aplikator. Ketentuan itu kemudian masuk dalam kerangka Perpres 27 Tahun 2026.

Meski begitu, pendapatan driver tidak hanya ditentukan oleh potongan aplikasi. Biaya bahan bakar, cicilan kendaraan, perawatan, jumlah order, tarif, serta insentif ikut menentukan hasil akhirnya.

Ini Belum Selesai

Starbucks Global Pangkas Gerai, Lalu Indonesia?

Membaca Pengamanan Demo Dua Tahun Prabowo–Gibran: Jalan Dijaga, Suara Diawasi?

Dengan kata lain, 92 persen belum otomatis berarti kesejahteraan meningkat 92 persen.

Di sinilah ukuran keberhasilan regulasi perlu diperluas. Negara tidak cukup menghitung persentase pembagian, tetapi juga harus melihat pendapatan bersih yang benar-benar diterima pengemudi.

Perpres Ojol: Negara Masuk, Tiga Kementerian Berbagi Kendali

Perpres Ojol tersebut melibatkan tiga kementerian dalam pengaturan ekosistem ojol. Kementerian UMKM menangani aspek kemitraan, pembinaan, pemberdayaan, serta pengawasan.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan berperan dalam pengaturan transportasi orang. Komdigi menangani aspek pengantaran barang dan makanan melalui sistem elektronik.

Pola tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai membangun mekanisme pengawasan lintas sektor. Namun, pembagian kewenangan juga membawa tantangan baru.

Jika muncul persoalan di lapangan, driver harus tahu pintu pengaduannya. Jangan sampai satu masalah berpindah dari satu meja kementerian ke meja lainnya.

Tarif Hanya Pintu Masuk

Persoalan ojol tidak berhenti pada potongan aplikator. Sistem algoritma ikut menentukan siapa mendapatkan order, kapan order masuk, serta bagaimana performa pengemudi dinilai.

Akademisi Romi Setiawan dari FEB Unhas sebelumnya menyoroti pentingnya transparansi algoritma. Menurutnya, sistem digital turut menentukan distribusi order, rating, dan peluang pendapatan driver setiap hari.

Karena itu, pengawasan tarif saja belum cukup. Pemerintah juga perlu melihat mekanisme algoritma, insentif, promosi, hingga perubahan sistem aplikasi.

Pengamat kebijakan publik Bachtiar Dwi Kurniawan dari UMY bahkan menekankan bahwa pengawasan harus mencakup manuver algoritma dan transparansi sistem.

Masalahnya, Walaupun sudah ada Perpres Ojol bagaimana negara mengawasi sesuatu yang bekerja di balik layar dan tidak selalu terlihat oleh pengguna?

Status “Mitra” Belum Menjamin Kesetaraan

Istilah “mitra” juga menyimpan persoalan tersendiri. Secara hukum dan bisnis, pengemudi sering ditempatkan sebagai mitra platform.

Namun, posisi tersebut tidak otomatis menciptakan hubungan yang setara. Platform tetap memiliki kendali besar terhadap order, rating, tarif, insentif, dan akses akun.

Sejumlah organisasi pengemudi bahkan mempertanyakan posisi tersebut. Mereka menilai kontrol platform terhadap aktivitas kerja membuat hubungan kemitraan terasa semakin menyerupai hubungan kerja.

Situasi itu memperlihatkan adanya ruang abu-abu. Driver disebut mitra, tetapi banyak keputusan penting tetap berada di tangan platform.

Ketika Driver Mengadu, Siapa yang Bertindak?

Regulasi baru juga membutuhkan sistem pengaduan yang jelas. Tanpa mekanisme tersebut, aturan berisiko berhenti sebagai dokumen administratif.

Garda Indonesia sebelumnya meminta pemerintah memastikan skema 92:8 benar-benar berjalan dalam transaksi. Organisasi itu juga menyoroti pentingnya transparansi terhadap pendapatan yang diterima driver.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan setiap laporan memiliki jalur penyelesaian. Driver harus mengetahui siapa yang memeriksa laporan, berapa lama prosesnya, dan apa konsekuensinya bagi platform.

Lebih jauh lagi, mekanisme keberatan perlu mendapat tempat. Akun tidak seharusnya kehilangan akses tanpa penjelasan dan kesempatan klarifikasi.

Pengawasan Jangan Berhenti pada Kalkulator

Angka 92 persen memang mudah dipahami. Sebaliknya, algoritma dan mekanisme platform jauh lebih sulit dibaca.

Di titik inilah Tabooology melihat persoalan yang lebih besar. Negara sudah mengatur angka, tetapi kekuasaan ekonomi masih bekerja melalui sistem digital.

Sebuah regulasi akan kuat ketika mampu mengubah posisi tawar. Perlindungan baru terasa ketika driver bisa mengetahui cara sistem menentukan pendapatannya.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan sanksi berjalan konsisten. Pengawasan juga harus menghasilkan tindakan ketika platform melanggar ketentuan.

Driver Tidak Membayar Tagihan dengan Persentase

Setiap hari, driver berhadapan dengan biaya nyata. Bensin harus dibayar, kendaraan harus dirawat, dan kebutuhan keluarga tetap berjalan.

Angka 92 persen tidak otomatis menghapus beban tersebut. Pendapatan akhir tetap bergantung pada jumlah order, tarif, insentif, serta biaya operasional.

Karena itu, ukuran keberhasilan Perpres 27/2026 seharusnya tidak berhenti pada angka pembagian. Yang lebih penting adalah berapa uang yang benar-benar tersisa di tangan driver setelah bekerja seharian.

Negara Mengatur Angka Lewat Perpres Ojol, Platform Menguasai Sistem

Perpres 27 Tahun 2026 membawa perubahan penting bagi ekosistem ojol. Namun, regulasi tersebut baru membuka pintu menuju pekerjaan yang jauh lebih besar.

Negara harus memastikan angka 92 persen melalui Perpres Ojol tidak hanya hidup di atas kertas. Platform juga perlu membuka ruang transparansi terhadap sistem yang menentukan pendapatan.

Pada akhirnya, pertarungan ojol bukan sekadar soal 92 persen versus 8 persen. Pertarungannya berada pada siapa yang mengendalikan aturan main setelah angka tersebut ditetapkan.

Jika pengawasan berhenti pada persentase, driver hanya mendapatkan angka baru. Jika pengawasan masuk ke algoritma dan mekanisme pengaduan, barulah regulasi memiliki daya perlindungan.

Perpres sudah terbit. Kini, pekerjaan sebenarnya dimulai memastikan aturan tersebut bekerja untuk manusia yang setiap hari menghidupkan ekosistemnya. @teguh

Tags: DPR RIdriver ojolKementerian PerhubunganKomdigiojek onlinePerpres 27 Tahun 2026Perpres OjolTransportasi OnlineUMKM

Kamu Melewatkan Ini

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

by teguh
Oktober 18, 2026

Aroma buah tidak menjamin cairan vape aman. Di balik kemasan yang tampak biasa, aparat menghadapi tantangan untuk membedakan produk legal...

Nasir Djamil: Cairan Narkotika yang Dilarang, Bukan Perangkat Vape

Nasir Djamil: Cairan Narkotika yang Dilarang, Bukan Perangkat Vape

by teguh
Oktober 18, 2026

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat menindak peredaran cairan narkotika melalui vape tanpa menyamaratakan perangkat rokok elektrik....

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Ambisi Ekonomi Desa atau Ujian Tata Kelola?

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Ambisi Ekonomi Desa atau Ujian Tata Kelola?

by teguh
Oktober 17, 2026

Ada satu pertanyaan yang perlu pemerintah jawab sebelum memperluas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih siapa yang menjamin keamanan gaji ASN...

Next Post
DPRD Solo Soroti Rencana Bongkar Paksa Rumah Warga Ledoksari

DPRD Solo Soroti Rencana Bongkar Paksa Rumah Warga Ledoksari

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id