Pendidikan nasional kehilangan arah ketika banyak kementerian mengelola sekolah. Fragmentasi kewenangan mengancam konsistensi kebijakan.
Tabooo.id – Seorang anak datang ke sekolah hanya dengan satu harapan belajar dan mengubah masa depannya. Ia tidak pernah memikirkan kementerian mana yang mengurus ruang kelasnya. Namun, di balik bangku-bangku sekolah itu, negara justru menjalankan pendidikan melalui banyak tangan. Setiap kementerian membawa kewenangan, kepentingan, dan orientasinya sendiri. Akibatnya, pendidikan nasional kehilangan satu arah yang utuh.
Pertanyaan besarnya sederhana. Mengapa negara menyerahkan urusan pendidikan kepada begitu banyak kementerian, padahal sudah memiliki kementerian yang memang dibentuk untuk mengelola pendidikan?
Di sinilah kegaduhan itu bermula.
Kegaduhan tersebut tidak selalu tampak dalam rapat kabinet atau perdebatan politik. Sebaliknya, ia tumbuh perlahan melalui kebijakan yang saling bertumpuk, kurikulum yang berubah, serta orientasi pendidikan yang bergerak ke berbagai arah. Lama-kelamaan, sistem kehilangan konsistensi, sementara generasi muda harus menanggung dampaknya.
Sekolah Rakyat Membuka Kotak Pandora
Program Sekolah Rakyat lahir dengan tujuan yang sulit dibantah. Pemerintah ingin membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin desil 1 dan 2 yang belum pernah sekolah atau terpaksa putus sekolah. Secara moral, langkah itu patut diapresiasi.
Saat ini, pemerintah telah mengoperasikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota. Program tersebut melayani 15.954 siswa dengan dukungan 2.218 guru.
Namun, angka-angka itu justru memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa Kementerian Sosial menjadi pengelola utama sekolah formal?
Pertanyaan tersebut bukan bertujuan meragukan niat baik pemerintah. Sebaliknya, pertanyaan itu menguji konsistensi tata kelola pendidikan nasional.
Hari ini, Indonesia memiliki sedikitnya lima kementerian yang mengelola institusi pendidikan. Kemendikdasmen membina pendidikan dasar hingga menengah. Kemdiktisaintek mengelola perguruan tinggi. Kementerian Agama menangani pendidikan keagamaan. Kementerian Pertahanan mengelola Universitas Pertahanan. Kini, Kementerian Sosial juga menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
Semua kebijakan itu mungkin memiliki dasar hukum. Namun, legalitas belum tentu menghadirkan keselarasan.
Pendidikan Tidak Bisa Berjalan dengan Banyak Kompas
Persoalan utamanya bukan terletak pada siapa yang membangun sekolah. Persoalan sesungguhnya berada pada arah pendidikan nasional.
Setiap kementerian memiliki target, budaya birokrasi, indikator keberhasilan, serta kepentingan organisasi yang berbeda. Karena itu, setiap lembaga secara alami akan menyusun kebijakan sesuai mandatnya sendiri.
Kementerian Sosial berorientasi pada perlindungan sosial, Kementerian Pertahanan menyiapkan sumber daya pertahanan negara, Kementerian Agama mengembangkan pendidikan berbasis nilai keagamaan. Sementara itu, kementerian pendidikan bertugas membangun proses belajar, mengembangkan kualitas guru, menyusun kurikulum, dan membentuk ekosistem pendidikan nasional.
Ketika semua kementerian menjalankan fungsi pendidikan secara bersamaan, orientasi itu pun terpecah.
Akibatnya, pendidikan tidak lagi bergerak sebagai satu sistem nasional. Sebaliknya, ia berubah menjadi kumpulan program yang berjalan sendiri-sendiri.
Lebih jauh lagi, fragmentasi tersebut membuka ruang lahirnya ego sektoral. Setiap institusi terdorong menciptakan inovasi versinya sendiri, meskipun belum tentu saling terhubung.
Padahal, bahkan ketika pendidikan masih berada di bawah satu kementerian, Indonesia belum berhasil menyelesaikan persoalan kualitas guru, ketimpangan akses, serta rendahnya capaian literasi. Karena itu, membagi kewenangan justru berpotensi memperumit masalah yang belum selesai.
Kurikulum Terus Berganti, Murid Terus Menyesuaikan
Persoalan berikutnya muncul pada kurikulum.
Sekolah Rakyat menggunakan Kurikulum Merdeka dari Kemendikdasmen sekaligus menerapkan pendekatan tailor made, multi-entry, dan multi-exit yang dirancang Kementerian Sosial.
Konsep tersebut memang terdengar inovatif. Akan tetapi, inovasi tidak otomatis menghasilkan kualitas.
Sebaliknya, publik berhak mempertanyakan dasar akademik yang melandasi penyusunan kurikulum tersebut. Pendidikan bukan ruang eksperimen jangka pendek. Setiap perubahan akan memengaruhi cara jutaan anak belajar.
Ironisnya, Indonesia sudah lama menghadapi persoalan serupa.
Setiap pergantian menteri hampir selalu melahirkan kurikulum baru. Guru kembali mengikuti pelatihan. Buku kembali disusun. Sistem penilaian kembali berubah. Pada akhirnya, sekolah terus beradaptasi tanpa sempat mencapai kestabilan.
Sebaliknya, Finlandia hanya mengevaluasi kurikulum secara berkala dalam rentang waktu panjang. Singapura juga lebih memilih menyempurnakan implementasi dibanding terus mengganti fondasi pendidikan.
Indonesia justru sering mengejar warisan politik daripada keberlanjutan kebijakan.
Akibatnya, ruang kelas berubah menjadi laboratorium eksperimen yang tidak pernah selesai.
Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Arena Kekuasaan
Semakin banyak lembaga yang mengendalikan pendidikan, semakin besar pula kemungkinan lahirnya kebijakan yang saling bertabrakan.
Buku Noise karya Daniel Kahneman, Olivier Sibony, dan Cass R. Sunstein menjelaskan bahwa semakin banyak aktor yang mengambil keputusan dengan standar berbeda, semakin besar pula peluang munculnya inkonsistensi hasil.
Gagasan tersebut sangat relevan untuk membaca wajah pendidikan Indonesia.
Banyak pengambil keputusan memang dapat memperkaya perspektif. Namun, tanpa koordinasi yang kuat, keberagaman justru melahirkan kebisingan.
Di titik itulah pendidikan kehilangan arah.
Lebih berbahaya lagi, masyarakat perlahan menganggap situasi tersebut sebagai sesuatu yang normal. Padahal, pendidikan memerlukan stabilitas, bukan kompetisi antarlembaga.
Yang Dipertaruhkan Adalah Masa Depan Generasi
Pada akhirnya, anak-anak tidak pernah memilih kementerian mana yang mengelola sekolah mereka. Mereka hanya berharap memperoleh pendidikan yang bermutu.
Namun, ketika negara gagal menyatukan arah kebijakan, mereka harus menanggung konsekuensinya. Mereka belajar dalam sistem yang terus berubah, menghadapi kurikulum yang berganti, serta tumbuh di bawah kebijakan yang belum pernah benar-benar selesai.
Ini bukan sekadar persoalan Sekolah Rakyat. Ini adalah cermin bagaimana negara memandang pendidikan.
Selama pendidikan tersebar ke berbagai kementerian, konsistensi akan sulit diwujudkan. Sebaliknya, apabila negara mengembalikan kendali pendidikan kepada kementerian yang memang memiliki mandat utama di bidang tersebut, sinkronisasi kebijakan akan jauh lebih mudah dibangun.
Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari gedung baru atau kurikulum baru. Transformasi justru dimulai ketika negara berani menentukan satu kompas, satu arah, dan satu nahkoda.
Sebab, masa depan bangsa tidak bisa dibangun oleh kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Masa depan hanya lahir dari sistem pendidikan yang memiliki visi yang sama, bergerak dalam satu irama, dan berpihak penuh pada proses belajar manusia. @dimas







